Eksplorasi.id – Salah satu bentuk pencurian listrik yang mudah ditemui di Jakarta adalah penyambungan listrik ilegal yang dilakukan oleh pedagang kaki lima (PKL) dan warung-warung tenda di pinggir jalan.
“Sering terjadi PKL melakukan pemakaian listrik ilegal. Ini bisa membahayakan, instalasi yang dipakai untuk mencantol tidak standar, membuar rawan terjadi kebakaran,” kata General Manager PLN Disjaya, Syamsul Huda.
SPLU ini bisa digunakan oleh siapa saja. Pengguna tinggal membeli pulsa listrik di ATM, penjual pulsa, atau mini market lalu mengisinya ke meteran. Setelah itu SPLU dapat mengalirkan listrik untuk lampu, mengisi baterai handphone, dan sebagainya. PKL dan warung-warung juga bisa menggunakan ini untuk sumber listrik saat berdagang.
Tahun ini akan dibangun 200 SPLU Beji Lintar di seluruh Jakarta, 160 SPLU cantol di tiang-tiang listrik dan 40 SPLU standing di lokasi-lokasi pembinaan PKL milik Pemda DKI Jakarta. SPLU Beji Lintar juga bisa digunakan untuk mengisi (charge) baterai sepeda listrik, motor listrik, dan mobil listrik. “Ini pilot project juga, bisa untuk mobil listrik yang bakal berkembang di masa mendatang,” tutupnya.
Eksplorasi | Detik | Aditya