• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Agustus 12, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Mengawal Persiapan Payung Hukum Dana Ketahanan Energi

by Aloysius Diaz Aditya
11 Mei 2016
in BERITA
0
ESDM Target Rampungkan Amendemen Kontrak Tambang

Kantor Kementerian ESDM. | Foto : Istimewa.

0
SHARES
45
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) yang akan terbit tahun ini sebagai landasan hukum atas kebijakan Dana Ketahanan Energi (DKE). Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Sujatmiko menuturkan bahwa landasan hukum sekaligus akan mengiringi pemanfaatan DKE yang akan diambil dari APBNP 2016. Mengenai berapa besar dana yang akan dianggarkan, kata Sujatmiko, Kementerian ESDM masih menunggu keputusan dari Kementerian Keuangan.

“Yang jelas Presiden sudah memutuskan dalam sidang kabinet bahwa akan dialokasikan dana untuk DKE dari APBNP 2016. Jumlah dana masih menunggu pembahasan lebih lanjut di Kementerian Keuangan,” ujar Sujatmiko.

Sujatmiko juga mengaku belum ada pembahasan lanjutan mengenai sumber pendanaan lain selain dari APBNP 2016. Dana Ketahanan Energi ini akan berfungsi sebagai sumber pembiayaan atas proyek-proyek infrastuktur energi baru terbarukan dan pengembangan cadangan strategis.

Staf Ahli Bidang Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Rudy Soeprihadi Prawiradinata menilai, ada tiga sumber pendanaan yang memungkinkan untuk menjalankan DKE. Pertama adalah hasil kenaikan harga sumber daya energi seperti wind fall, lalu dana depresiasi sumberdaya alam yang tidak terbarukan seperti minyak dunia, dan dana pembayaran polusi yang ditimbulkan oleh penggunaan energi tak bersih.

Meski begitu, Rudy mengatakan, masih ada ganjalan yang menghambat berjalannya DKE ini, termasuk aturan legal untuk melakukan pemungutan yang belum ada dan aturan legal mengenai penggunaannya juga belum ada. Ia menilai dasar hukum bagi keduanya harus segera diteken.

“Dana Ketahanan Energi dapat dimobilisasi baik dari kegiatan hulu migas, laba bersih minyak akibat selisih positif harga penjualan dalam negeri, serta semacam pungutan terhadap penggunaan energi,” ujarnya.

Eksplorasi | Aditya | Antara

Tags: dana ketahanan energihukum
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
Pertamina Belum Berencana Tambah Pasokan Minyak Mentah

Pasca Pecat Menteri Minyak, Ini Nasib Produksi Minyak Arab Saudi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Kualitas Solar Produksi Kilang TWU Diduga Rendah

Capai Swasembada Solar, Pertamina Berpotensi Berikan Tambahan Devisa

9 tahun ago
Pertamina Adakan Karsa di Bali

Kinerja Keuangan Pertamina: Pendapatan Jeblok, Laba Bersih Meroket

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Berikut Calon Pengganti Archandra yang Bisa Dilirik Jokowi

    Berikut Calon Pengganti Archandra yang Bisa Dilirik Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Lalu, Produksi Emas Martabe Capai 310.550 Ons Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNLL Tutup Tambang Emas Ilegal Dongi-dongi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Teken 10 Perjanjian Kerja Sama Tenaga Listrik EBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • OJK Bakal Komitmen Perkuat Tiga Pilar Pengembangan Pasar Modal 11 Agustus 2025
  • BRI Catat Realisasi Kredit Korporasi Mencapai Rp278,78 Triliun Hingga Triwulan II 2025 11 Agustus 2025
  • Audisi Offline Zetrix Miss Universe Indonesia 2025 Diikuti Puluhan Peserta 11 Agustus 2025
  • RedDoorz Luncurkan Properti SANS di Bali, Bidik Milenial dan Digital Nomad 11 Agustus 2025
  • Ethereum Tembus US$4.000, Pertama Kali Sejak 8 Bulan Terakhir 11 Agustus 2025
  • Laba Bersih Hana Bank Tumbuh 27 Persen di Semester I 2025 10 Agustus 2025
  • Bank Indonesia Catat Modal Asing Masuk Pasar Domestik Rp9,24 Triliun 10 Agustus 2025
  • Resmikan Kantor Pusat, PT CNBA Siap Dorong Inovasi Digital Bagi UMKM 10 Agustus 2025
  • Tujuh Perusahaan Antri IPO, 3 Perusahaan Beraset di Atas Rp250 Miliar 8 Agustus 2025
  • BEI Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur Perdagangan Bursa di Indonesia 8 Agustus 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In