Eksplorasi.id – Inpex Corporation belum bisa mengajukan perbaikan proposal pengembangan lapangan (Plan of Development/PoD) Blok Masela dalam waktu dekat. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengatakan Inpex baru akan mengajukan proposal tersebut tiga tahun lagi.
Kepala Humas SKK Migas Taslim Yunus mengatakan Inpex sudah menyampaikan jadwal pengembangan Lapangan Abadi Blok Masela melalui surat resmi. Dalam jadwal tersebut, Inpex menyatakan akan mengajukan proposal PoD pada Juni 2019. Bersamaan dengan pengajuan perpanjangan kontrak Blok Masela yang akan habis pada 2028.
Dengan jadwal waktu tersebut, keputusan final investasi atau Final Investment Decision (FID) pengembangan Blok Masela baru akan dilakukan 2025. Jadwal ini mundur dari yang sudah ditetapkan yakni 2018. Artinya jadwal produksi Blok Masela pun jadi molor dari target yang sudah ditetapkan pada 2024.
Menurut Taslim, Inpex baru akan mengajukan proposal PoD tiga tahun lagi karena ada beberapa aspek yang harus dikaji. Mengingat ada perubahan desain dari pembangunan kilang di laut atau Floating Liquefied Natural Gas (FLNG) menjadi di darat. “Jadi Juni 2019 sudah selesai analisis dampak lingkungan dan studinya, ditambah perubahan kontrak,” ujarnya.
Perubahan ini disebabkan proposal yang diajukan Inpex sebelumnya, ditolak oleh pemerintah. Dalam proposalnya, Inpex mengajukan rencana pengembangan gas Lapangan Abadi Blok Masela dengan membangun kilang terapung (Floating Liquefied Natural Gas/FLNG) di atas laut.
Sementara pada Maret lalu, Presiden Joko Widodo memutuskan pengolahan gas Blok Masela menggunakan skema darat. Ada dua pertimbangan yang mendasari keputusan tersebut. Pertama, pemerintah ingin perekonomian daerah dan perekonomian nasional bisa terimbas dari adanya pembangunan proyek Blok Masela. Kedua, dengan proyek ini wilayah sekitar regional Maluku juga bisa ikut berkembang pembangunannya.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menindaklanjuti keputusan ini melalui surat yang dikirimkan ke SKK Migas pada 31 Maret lalu. Dalam surat ini, kementerian meminta SKK Migas untuk terus berkoordinasi dengan kontraktor untuk mengubah rencana pengembangan lapangan, sesuai arahan Jokowi. SKK Migas pun meneruskan surat ini kepada kontraktor Blok Masela, yakni Inpex dan Shell pada awal April.
Senior Manager Communication and Relation Inpex Usman Slamet sempat mengatakan bahwa perubahan PoD ini bisa memakan waktu tahunan. “Kami sudah mengajukan PoD tapi ditolak. Bisa tahunan untuk mengerjakan (PoD yang baru) itu,” ujar Usman.
Saat ini Inpex masih mempelajari semua konsekuensi yang akan terjadi dengan adanya perubahan skema ini. Kajian ini melibatkan banyak faktor, yang menjadi dasar pertimbangan. Butuh ketelitian dan kehati-hatian dalam memperhitungkan skema ini. Apalagi hal ini terkait investasi yang besar dan jangka panjang.
Eksplorasi | Aditya | Antara