Eksplorasi.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengubah skema lelang Wilayah Kerja (WK) minyak dan gas, yang ditenderkan di acara Indonesian Petroleum Association (IPA) Convention and Exhibition di JCC, Senayan, Rabu (25/5).
Djoko Siswanto, Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas, Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM mengatakan nantinya lelang dilakukan melalui open bid split. Skema ini memungkinkan bagi calon investor menawar porsi bagi hasil sesuai dengan nilai keekonomian Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Sebelumnya, kata Djoko, nilai bagi hasil ditentukan secara tetap (fixed) sehingga investor tidak bisa melakukan negosiasi ulang. Alhasil, lelang WK dengan skema ini menjadi kurang menarik bagi investor, terlebih di tengah kondisi eksplorasi yang sedang lesu.
“Sekarang kami sedang lelang WK agar investor datang, investasi, lalu mengebor. Kalau tujuannya dapat bonus dan dengan skema take it or leave it seperti yang lalu, bisa-bisa tidak dapat investasinya dan tidak dapat penerimaannya,” jelas Djoko.
Kendati skema split diubah, ia memastikan pemerintah tetap menjadi penguasa mayoritas sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan porsi kepemilikan minimal 51 persen. Apabila nanti ada KKKS peserta lelang yang bisa memberi bagian yang lebih baik dan juga bonus yang lebih besar, maka peserta itu akan menjadi pemenang tender.
“Dan sebenernya pemerintah juga punya estimasi terhadap split yang diinginkan terhadap lelang suatu WK (owner estimation). Tapi itu rahasia, tidak bisa diberi tahu,” katanya.
Menurutnya, tak menutup kemungkinan skema bagi hasil yang ditawarkan berkembang menjadi pembagian yang dinamis (dynamic split). Skema ini memungkinkan porsi bagi hasil pemerintah akan lebih besar jika harga minyak naik dan sebaliknya jika harga minyak tengah melesu. Namun, tak seluruh proposal yang masuk diperkenankan mengambil opsi dynamic split.
“Semua tergantung proposalnya seperti apa. Tapi itu dynamic split tidak mengalahi aturan kok, kan Mahakam sudah seperti itu,” katanya.
Mengingat skema lelang yang berubah, Djoko mengatakan nantinya ada tambahan tiga WK konvensional yang akan dilelang. Dengan demikian, nanti WK konvensional yang dilelang akan menjadi 14 dari rencana sebelumnya 11 WK.
Sayangnya, Djoko tak menyebut nama ketiga WK tambahan tersebut. “Tiga tambahan itu blok yang kemarin dilelang, ada yang berminat, kami lelang ulang,” ujarnya singkat.
Sebagai informasi, awalnya Kementerian ESDM akan melelang 14 WK migas yang terdiri dari 11 WK migas dan tiga WK migas non konvensional pada IPA Convex 2016 yang akan berlangsung pada 25 hingga 27 Mei 2016. Seluruh WK konvensional itu akan dilepas dengan dua skema, yakni empat WK akan lelang dan tujuh lainnya berupa penunjukkan langsung.
Keempat WL yang akan dilelang meliputi South Coastal Plain Pekanbaru (CPP), Suremana I, South East Mandar, dan North Arguni.
Sementara itu, tujuh lelang yang akan disodorkan secara langung adalah Bukit Barat, Batu Gajah Dua, Kasongan, Ampuh, Ebuny, Onin, dan West Kaimana.
Eksplorasi | Aditya | antara