• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, September 9, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

PT Timah Izinkan Masyarakat Menambang di Lokasi Perusahaan

by Eksplorasi.id
26 Mei 2016
in BERITA
0
2016, PT Timah Siap Diversifikasi Usaha ke Properti

PT Timah (Foto: Istimewa)

0
SHARES
122
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Manajemen PT Timah Tbk tidak melarang masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menambang biji timah di kawasan izin usaha penambangan (IUP) milik perusahaan tersebut.

“Pada prinsipnya PT Timah tidak melarang bagi masyarakat melakukan kegiatan penambangan di atas IUP perusahaan, namun harus memenuhi ketentuan yang berlaku,” kata Kepala Pengawas Produksi PT Timah wilayah Bangka Induk, Harayendra di Sungailiat, ditulis Kamis (26/5).

Ketentuan yang harus dipenuhi oleh masyarakat untuk melakukan penambangan, kata dia, salah satunya mengajukan usulan ke pihak perusahaan melalui badan usaha yang sudah disahkan lembaga berwenang.

“Pihak kami melalui pengawas tambang dapat membantu masyarakat yang belum mengetahui prosedur penambangan diatas IUP perusahaan,” katanya.

Dia mengingatkan kepada masyarakat atau badan usaha penambangan bahwa ada sejumlah kawasan yang tidak dapat dilakukan kegiatan penambangan biji timah seperti, kawasan hutan produksi, hutan konservasi atau kawasan hutan lainnya yang dilarang.

“Kalaupun memaksa melakukan penambangan biji timah di kawasan hutan terlebih dahulu harus melalui prosedur yang cukup panjang,” katanya.

Dia mengakui, adanya dua unit penambangan di kawasan perkebunan yang warga Desa Bukit Layang menginginkan menambang di kawasan itu.

“Kedua unit tambang yang melakukan aktivitas penambangan di kawasan itu secara prosedur sudah memiliki izin penambangan dari instansi berwenang,” katanya.

Ari | Ant

Tags: PT Timahtambang
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
PT Nindya Karya Diduga Lakukan Eksploitasi Tambang Ilegal di NTB

PT Nindya Karya Diduga Lakukan Eksploitasi Tambang Ilegal di NTB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Gubernur Banten Kunjungi Pembangunan Pabrik Semen

Gubernur Banten Kunjungi Pembangunan Pabrik Semen

9 tahun ago
‘Pasang Badan’ untuk Inpex, Sudirman-Amien Dituding Neolib

‘Pasang Badan’ untuk Inpex, Sudirman-Amien Dituding Neolib

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Aramco Vs Rosneft, Kemenangan ‘Geng Solo’ Melawan ‘Geng Jogja’

    Aramco Vs Rosneft, Kemenangan ‘Geng Solo’ Melawan ‘Geng Jogja’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keputusan Luhut Copot Widhyawan dan Usulkan Purbaya Jadi Gubernur OPEC Masih Berlaku?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Balikpapan Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wianda Pusponegoro Digadang Jadi Direktur SDM Pertamina?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Perbaikan Dipercepat, JPO Polda Metro Jaya Sudah Bisa Digunakan 8 September 2025
  • Waspada Penipuan Online, Ini 5 Modus yang Harus Kamu Ketahui 8 September 2025
  • Libur Panjang, Pertamina Tetap Siaga Pasok Energi ke Seluruh Indonesia 8 September 2025
  • Bank Mandiri Raih Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN dari Sustainalytics 8 September 2025
  • BRI Raih Anugerah Ekonomi Hijau atas Pemberdayaan UMKM 8 September 2025
  • Dorong Swasembada Energi Nasional, PLN Genjot Proyek Panas Bumi 8 September 2025
  • PLN Berikan Promo Tambah Daya Diskon 50% kepada Pelanggan Lewat Program KALCER 8 September 2025
  • Jamkrindo dan BNI Teken Perjanjian Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi 8 September 2025
  • Jamkrindo Tegaskan Komitmen Hadirkan Layanan Prima bagi Pelanggan 8 September 2025
  • Pagu Anggaran Kementerian PU Capai Rp118,5 Triliun untuk Tahun 2026 8 September 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In