• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juni 2, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Revisi RUU Migas Mendesak untuk Dibahas

by Aloysius Diaz Aditya
30 Mei 2016
in BERITA
0
Revisi RUU Migas Mendesak untuk Dibahas

Ilustrasi UU Migas. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
25
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Sejak 2010, rancangan undang-undang (RUU) Minyak dan Gas Bumi (Migas) selalu menghiasi daftar tahunan Prolegnas DPR RI. Agenda RUU Migas tahun ini merupakan kali ke-3 bagi DPR RI periode 2014-2019.

Koalisi Masyarakat Sipil Publish What You Pay (PWYP) Indonesia mendesak DPR khususnya Komisi VII untuk segera membahas RUU Migas. Pasalnya hingga kini tidak ada perkembangan apa pun yang signifikan dari pembahasan RUU Migas.

Ketua Badan Pengarah PWYP Indonesia Fabby Tumiwa mengatakan‎ padahal percepatan pembahasan RUU Migas bukan hanya karena putusan-putusan Mahkamah Konstitusi yang membatalkan beberapa pasal UU Migas terdahulu, tetapi terkait berbagai persoalan yang menuntut solusi yang sistemik.

Misalnya kebijakan energi nasional yang belum mendukung visi kedaulatan energi, praktik-praktik mafia migas, inefisiensi biaya operasional serta dampak penurunan harga minyak mentah dunia yang mencapai titik terendah tahun ini.

“Akar berbagai persoalan di sektor migas adalah payung hukum yang masih memiliki banyak celah, baik dari sisi perencanaan, pengelolaan, pembinaan maupun pengawasan,” ujarnya, baru-baru ini.

Setidaknya ada beberapa isu kunci yang harus dimasukkan ke dalam pembahasan RUU Migas, diantaranya perencanaan pengelolaan migas, model kelembagaan hulu migas yang memungkinkan adanya proses check and balances, Badan Pengawas, perlindungan atas dampak kegiatan migas, serta reformasi sistem informasi dan partisipasi.

Manajer Advokasi dan Jaringan PWYP Indonesia Aryanto Nugroho, mengatakan reformasi sistem informasi dan partisipasi menjadi sangat krusial untuk menjamin pemenuhan hak-hak atas informasi publik.

Selain itu, RUU Migas harus memberikan jaminan ruang partisipasi untuk terlibat dalam setiap tahapan pengelolaan sektor migas di Indonesia yang nyaris tidak terpenuhi.

“Pembahasan RUU Migas menjadi semakin urgent di tengah berbagai inisiatif yang dilakukan oleh berbagai pihak dalam mendorong reformasi perbaikan tata kelola sektor migas,” kata Aryanto.

Eksplorasi | Aditya | antara

Tags: migasrevisi
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
Mengawal Aturan Khusus Investasi Migas di Laut Dalam

Mengawal Aturan Khusus Investasi Migas di Laut Dalam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Ekspor Migas Daerah Ini Terus Merosot

Penurunan Cost Recovery Jadi Kesempatan Emas Atur Ulang Biaya Operasi Migas

9 tahun ago
Pakar: Pembentukan ‘Holding’ BUMN Energi Harus Sesuai UUD 1945

Pakar: Pembentukan ‘Holding’ BUMN Energi Harus Sesuai UUD 1945

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Tambang Emas Bombana Hanya Miskinkan Warga Setempat

    Tambang Emas Bombana Hanya Miskinkan Warga Setempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jonan Akan Wajibkan SPBU Milik Asing Jual BBM dengan Satu Harga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Melimpah Batubara di Kolaka Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bangun Infrastruktur Energi, Pertamina Alokasikan Dana Rp 2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apartemen Pertamina Cilacap yang Dibangun PT PP Diduga Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • LPS Jamin Indonesia Tidak Alami Krisis Moneter 2 Juni 2025
  • PINTU Rilis Program yang Berikan Insentif ke Pengguna Aplikasii 2 Juni 2025
  • LPS Sebut Masih Miliki Dana Cadangan Rp255 Triliun untuk Menjamin Simpanan Nasabah Bank 31 Mei 2025
  • Indodax Himbau Investor Agar Tetap Tenang Ditengah Anjloknya Harga Bitcoin 31 Mei 2025
  • Gitar Indonesia 'Curi' Perhatian di Pameran Sound Messe Osaka 2025 30 Mei 2025
  • Indonesia-Prancis Tanda Tangani Kerja Sama Penguatan Ekonomi Kreatif 28 Mei 2025
  • BP Tapera Sebut Penyaluran KPR FLPP Telah Mencapai 95.874 Unit Rumah Bersubsidi 28 Mei 2025
  • BEI Gandeng Influencer Gaet Generasi Z 28 Mei 2025
  • DAIKIN Buka Rekrutmen Skala Besar untuk 2,500 Tenaga Lokal di Pabrik Terbarunya 28 Mei 2025
  • Citi Indonesia Cetak Laba Bersih Rp645 Miliar Pada Kuartal Pertama 2025 28 Mei 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In