• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juni 23, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Wow…BPK Temukan Kelebihan Subsidi BBM Rp 3,19 Triliun

by Eksplorasi.id
6 Juni 2016
in BERITA
0
Pertamina Kembali Turunkan BBM Jadi Rp 6.000 per Liter

BBM (Foto: Istimewa)

0
SHARES
50
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) mengungkapkan bahwa laporan keuangan pemerintah pada 2015 terjadi kelebihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 3,19 triliun. Kelebihan subsidi itu masuk ke dalam penerimaan PT Pertamina (Persero).

BPK lantas meminta Pertamina dan pemerintah, dalam hal ini Kementerian ESDM, segera menyelesaikan adanya kelebihan subsidi itu dalam waktu 60 hari. Menurut BPK, kelebihan subsidi harus dikembalikan. Opsinya adalah dikompensasi untuk subsidi BBM tahun berikutnya atau uangnya dikembalikan ke kas negara.

Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti temuan BPK itu agar tidak timbul kerugian negara. Sudirman berjanji segera melakukan klarifikasi terhadap adanya kelebihan subsidi BBM tahun 2015. “Semua temuan BPK tentu kami perhatikan dan kami tindaklanjuti Nanti klarifikasi pasti diperlukan,” kata dia di Jakarta, Senin (6/6).

Penyelesaian masalah kelebihan subsidi ini, lanjut Sudirman, apakah akan dikompensasi untuk subsidi BBM tahun berikutnya atau dikembalikan dalam bentuk uang ke kas negara, akan didiskusikan dengan Pertamina terlebih dahulu.  “Saya kira Pertamina akan mengkompensasikannya dengan baik,” jelasnya.

Sementara itu, manajemen Pertamina mengklaim bahwa sebenarnya pihaknya masih nombok meski subsidi solar kelebihan Rp 3,19 triliun. Sebab, ada kerugian sebesar Rp 15 triliun dari penjualan premium.

VP Corporate Communicaton Pertamina Wianda Pusponegoro menjelaskan, kerugian tersebut muncul karena Pertamina tidak bisa menjual premium dengan harga pasaran.  Harga premium yang ditetapkan pemerintah, menurut Wianda, terlalu rendah sehingga ada opportunity lost, yaitu potensi pendapatan yang harusnya bisa diperoleh Pertamina tapi akhirnya tidak bisa didapat.

Misalkan premium sebenarnya masih bisa laku dijual dengan harga Rp 7.000/liter, tapi pemerintah menetapkan harga premium sebesar Rp 6.600/liter, maka ada opportunity lost sebesar Rp 400/liter yang harusnya bisa dikantongi Pertamina. Walau secara riil tidak rugi, tapi ada kerugian karena opportunity lost.

Ponco | Dtk

Tags: BBMPertaminasubsidi
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Harga BBM Turun, Jokowi Minta Tarif Transportasi harus Ikut Turun

Mimpi Besar Jokowi, Proyek Mangkrak, dan Listrik 'Byar Pet'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Ini Sosok Arcandra Tahar Pengganti Sudirman Said

Ini Sosok Arcandra Tahar Pengganti Sudirman Said

9 tahun ago
Perusahaan Asing Cari Sumber Migas di Laut Aru

Mengawal Pembagian Dana Bagi Hasil Migas

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinilai Merusak Lingkungan, Walhi Desak Pemerintah Setop Pengembangan PLTU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi: ‘Holding’ Beda dengan Merger

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Icon Plus berkomitmen dukung transformasi energi hijau di Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Direktur Pengolahan Pertamina yang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Rilis Fitur Baru, PINTU Beri Kemudahan Menabung Puluhan Aset Kripto Sekaligus 23 Juni 2025
  • Liquiça Merayakan Penyelesaian Proyek Penguatan Kohesi Sosial yang Didanai Uni Eropa 23 Juni 2025
  • PLTP Ijen, Wujud Keseriusan PT SMI dalam Mendukung Pengembangan Potensi Panas Bumi 23 Juni 2025
  • Bank Indonesia Optimis Target Literasi dan Inklusi Ekonomi Syariah Tercapai Tahun Ini 21 Juni 2025
  • Danantara - RDIF Bentuk Dana Investasi Bersama Senilai Rp37,8 Triliun 21 Juni 2025
  • Milna Beri Ruang Kenyamanan dan Menyenangkan Untuk Si Kecil di PRJ 2025 20 Juni 2025
  • Wamendag : Bukan Hanyak Pada Pertumbuhan Ekonomi Saja, Perdagangan Harus Berpihak Pada Rakyat 20 Juni 2025
  • Menpar - Menaker Sepakat Kerja Sama Kembangkan SDM Sektor Pariwisata 20 Juni 2025
  • Per Mei 2025, Realisasi Belanja FLPP Rumah Subsidi Capai Rp12,59 Triliun 20 Juni 2025
  • ICDX Resmi Terdaftar Sebagai PUVA di Bawah Bank Indonesia 20 Juni 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In