• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Minggu, Juni 22, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Pertamina EP Akan Evaluasi Izin Sumur Minyak Tradisional

by Aloysius Diaz Aditya
7 Juni 2016
in BERITA
0
Pertamina EP Akan Evaluasi Izin Sumur Minyak Tradisional

Tambang Minyak Tradisional - Suasana di penambangan sumur minyak tradisional di Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur Minggu (13/12). Saat ini penyulingan minyak tradisonal makin marak karena warga menilai imbal jasa dari Pertamina Rp 2.750 per liter di nilai terlalu rendah, sementara jika disuling sendiri menjadi solar bisa dijual Rp 4.600 per liter. Kompas/Adi Sucipto (ACI) 13-12-2015 *** Local Caption *** Tambang Minyak Tradisional - Suasana di penambangan sumur minyak tradisional di Desa Wonocolo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur Minggu (13/12). Saat ini penyulingan minyak tradisonal makin marak karena warga menilai imbal jasa dari Pertamina Rp 2.750 per liter di nilai terlalu rendah, sementara jika disuling sendiri menjadi solar bisa dijual Rp 4.600 per liter. Kompas/Adi Sucipto (ACI) 13-12-2015

0
SHARES
309
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, Jawa Tengah, berencana mengevaluasi perizinan sumur minyak tradisional di sejumlah desa di Kecamatan Kedewan dan Malo sebagai usaha untuk menertibkan kelayakan sumur minyak yang bisa ditambang.

“Evaluasi perizinan penambangan sumur minyak tradisional di sejumlah desa di Kecamatan Kedewan dan Malo atas instruksi SKK Migas,” kata “Field Manager” Pertamina EP Asset 4 Field Cepu Agus Amperiyanto di Bojonegoro, Senin.

Menurut dia, evaluasi perizinan akan dilakukan menyeluruh karena di sejumlah desa di Kecamatan Kedewan dan Malo, bermunculan sumur minyak baru yang tidak berizin.

“Pada prinsipnya semua sumur minyak tradisional akan dilakukan proses evaluasi perizinan,” ucapnya.

Oleh karena itu, ia juga belum bisa memberikan gambaran terkait kontrak KUD Karya Sejahtera di Kecamatan Malo dengan Pertamina EP Asset 4 Field Cepu yang mengelola 33 sumur minyak tradisional.

“Kami belum memperoleh arahan dari Pertamina EP di Jakarta terkait perpanjangan kontrak KUD Karya Sejahtera,” tuturnya.

Sesuai keterangan yang diperoleh bahwa kontrak KUD Karya Sejahtera di Kecamatan Malo, dalam mengelola 33 sumur minyak tradisional berakhir Desember 2016.

Sesuai harapan pemerintah kabupaten (pemkab), menurut Camat Malo Gunawan, Pertamina EP Asset 4 Field Cepu tidak memperpanjang kontrak KUD Karya Sejahtera dalam mengelola 33 sumur minyak tradisional.

“Pemkab merekomendasikan kontrak KUD Karya Sejahtera tidak diperpanjang,” ucapnya.

Menurut dia, KUD Karya Sejahtera dalam mengelola lapangan sumur minyak tradisional di Kecamatan Malo telah menambah beberapa sumur minyak baru antara lain sumur 1, 1 A, B juga lainnya.

Padahal, menurut dia, pembayaran imbalan jasa harus sesuai dengan produksi sumur minyak tradisional yang ada di dalam kontrak.

“KUD Karya Sejahtera telah melakukan berbagai pelanggaran kontrak termasuk adanya kerusakan lingkungan,” ucapnya.

Ia menambahkan Pertamina EP Asset IV Field Cepu juga pernah memberikan peringatan pada KUD Karya Sejahtera, karena tidak mengirimkan minyak kepada Pertamina EP Asset 4 Field Cepu.

Data di Pertamina EP Asset 4 Field Cepu menyebutkan di sejumlah desa di Kecamatan Kedewan dan Malo, terdapat 722 titik sumur minyak tradisional baik sumur minyak tua maupun hasil pengeboran baru.

Diperkirakan produksi minyak mentah dari sumur minyak di daerah setempat mencapai 1.200 barel per hari, tapi yang disetorkan kepada Pertamina EP Asset 4 Field Cepu hanya berkisar 350-400 barel per hari.

Eksplorasi | Aditya | antara

Tags: epevaluasiPertaminasumur minyak tradisional
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
Ada Kabupaten yang Belum Serahkan Data Pertambangan, Ini Kata Wagub Kalsel

Ada Kabupaten yang Belum Serahkan Data Pertambangan, Ini Kata Wagub Kalsel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pertamina Adakan Karsa di Bali

Pertamina dan NIOC Teken Nota Kesepahaman Pengembangan Ladang Migas di Iran

9 tahun ago
Dirjen Migas Klaim PoD Blok Masela akan Tepat Waktu

Pengusaha Lokal Terlibat Dalam Pengembangan Pengelolaan Blok Masela

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Data Lokasi Pengeboran Minyak Ilegal di Banyuasin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSRU Lampung Terima 1 Kargo LNG dari Tangguh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In