• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Juni 25, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Dua Perusahaan Tambang Emas ini Masuki Tahap Persiapan Konstruksi

by Aloysius Diaz Aditya
10 Juni 2016
in BERITA
0
Dua Perusahaan Tambang Emas ini Masuki Tahap Persiapan Konstruksi

Ilustrasi emas. | Foto : Istimewa.

0
SHARES
610
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Nusa Tenggara Barat Muhammad Husni mengatakan dua perusahaan tambang emas di Kabupaten Sumbawa, yakni PT Intam dan PT Sumbawa Juta Raya, sedang persiapan konstruksi sebelum masuk pada tahapan eksploitasi.

“Kedua perusahaan itu saat ini sedang dalam tahapan konstruksi,” kata Muhammad Husni, di Mataram, Kamis.

Ia menyebutkan kedua perusahaan yang masuk dalam kategori penanaman modal dalam negeri (PMDN) itu sudah memperoleh izin usaha pertambangan (IUP) Komoditas Emas dan Mineral Pengikutnya dari Pemerintah Provinsi NTB.

PT Intam yang sudah memperoleh IUP pada 22 Oktober 2015 akan melakukan aktivitas penambangan di kawasan hutan lindung Kecamatan Ropang, dengan luas areal hak pakai lahan mencapai 18.500 hektare (ha).

Sedangkan PT Sumbawa Juta Raya memperoleh IUP (IUP) Komoditas Emas dan Mineral Pengikutnya pada 2 September 2015 dan akan melakukan aktivitas penambangan di kawasan hutan Kecamatan Ropang dengan luas areal HPL mencapai 8.687 ha.

Husni mengatakan, kedua perusahaan tambang itu saat ini sedang menunggu Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

IPPKH adalah termasuk izin yang penting bagi khalayak di bidang pertambangan minyak dan gas bumi, mineral dan batu bara, panas bumi dan ketenagalistrikan.

“Karena operasi tambangnya dilakukan di dalam kawasan hutan, maka wajib mengajukan permohonan IPPKH, tapi kalau di luar kawasan hutan bisa langsung operasi setelah dapat IUP,” ujarnya.

Kedua perusahaan tambang tersebut, kata dia, akan bekerja sama dengan PT Aneka Tambang (Antam) Persero Tbk, terkait dengan pemurnian konsentrat hasil tambangnya.

Sebab, di NTB belum ada “smelter” atau fasilitas pengolahan hasil tambang yang berfungsi meningkatkan kandungan logam seperti timah, nikel, tembaga, emas dan perak hingga mencapai tingkat yang memenuhi standar sebagai bahan baku produk akhir.

“Informasinya kedua perusahaan itu sudah melakukan penjajakan dengan PT Antam,” ucap Husni.

Eksplorasi | Aditya | antara

Tags: tambang emas
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
Pertamina EP Akan Evaluasi Izin Sumur Minyak Tradisional

Ini Data Lokasi Pengeboran Minyak Ilegal di Banyuasin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Kembangkan Perusahaan, Bukit Asam Pinjam Rp 1,7 Triliun ke Bank Mandiri

Kembangkan Perusahaan, Bukit Asam Pinjam Rp 1,7 Triliun ke Bank Mandiri

9 tahun ago
Pertamina Incar Minyak 7 Negara, Sonangol Dibuang?

Pertamina Pastikan tak akan Kekurangan BBM Hadapi Lebaran

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Gunakan Alat Deteksi Untuk Melacak Pencurian Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tahan Mantan Direktur Keuangan Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ADPPI Tegaskan Chevron Tidak Bisa Jual Hak Pengelolaan PLTP Darajat dan Gunung Salak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM: Ungkap Penyebab Ledakan Tambang Sawahlunto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Jual Sukuk Ritel SR022, Pemerintah Serap Dana Rp27,84 Triliun 24 Juni 2025
  • Danantara Indonesia Kucurkan Pinjaman Kepada PT Garuda Indonesia Senilai Rp6,65 Triliun 24 Juni 2025
  • Tembus 105 Juta Kiloliter, Pertamina Patra Niaga Catat Peningkatan Volume Penjualan 5,6 Persen di 2024 24 Juni 2025
  • Menteri Bahlil : Hilirisasi 'Kunci' Menghadapi Dinamika Geopolitik 24 Juni 2025
  • Pastikan Kesiapan Destinasi, Menteri Pariwisata Sosialisasikan Surat Edaran Libur Sekolah 2025 23 Juni 2025
  • BEI : Tiga Perusahaan Mercusuar Antri IPO di Pasar Modal Indonesia 23 Juni 2025
  • Kemendag : Harga Minyakita Turun Rp300 per Liter 23 Juni 2025
  • Rilis Fitur Baru, PINTU Beri Kemudahan Menabung Puluhan Aset Kripto Sekaligus 23 Juni 2025
  • Liquiça Merayakan Penyelesaian Proyek Penguatan Kohesi Sosial yang Didanai Uni Eropa 23 Juni 2025
  • PLTP Ijen, Wujud Keseriusan PT SMI dalam Mendukung Pengembangan Potensi Panas Bumi 23 Juni 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In