• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Juli 22, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Tolak Penambangan Pasir di Sungai Progo

by Eksplorasi.id
21 Juni 2016
in BERITA
0
Tolak Penambangan Pasir di Sungai Progo
0
SHARES
487
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Warga Desa Banaran, Kecamatan Galur, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menolak rencana penambangan pasar di muara Sungai Progo menggunakan alat berat yang akan dilakukan oleh Kelompok Usaha Bersama Jatimulyo.

Salah satu tokoh masyarakat Pedukuhan Jati, Supardiono di Kulon Progo, Selasa (21/06), mengatakan sejak awal proses pengajuan izin penuh rekayasa, terutama terkait berita acara sosialisasi yang mencantumkan sejumlah warga, tokoh masyarakat, dan dukuh.

“Masyarakat menolak proses pengajuan izin KUBE Jatimulyo untuk menambang menggunakan alat berat. Untuk itu, kami minta Kantor Lingkungan Hidup tidak memberi rekomendasi izin lingkungan,” kata Supardiono.

Ia mengatakan di lokasi yang akan di tambang KUBE Jatimulyo sudah ada penambangan tradisional yang dilakukan sejak puluhan tahun. Penambang tradisional sudah mengantingi izin sejak 1970-an, dan diperbaharui pada 1990-an.

“Warga khawatir penambangan dengan alat berat akan memicu abrasi sehingga lahan pertanian juga hilang,” katanya.

Kasi Pengawasan dan Pengendalian KLH Kulon Progo Rin Dwari Widiastuti mengatakan pihaknya belum akan memberikan rekomendasi dokumen lingkungan dan izin lingkungan karena masih ada persoalan di masyarakat. Pihaknya juga meragukan berita acara sosialisasi yang dilampirkan dalam dokumen lingkungan.

Menurut dia, KUBE Jatimulyo perlu turun lagi melakukan pendekatan dan sosialisasi pada masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan rekomendasi maupun izin selama masyarakat belum kondusif, karena kalau kami berikan akan terjadi konflik di masyarakat,” katanya.

Pimpinan KUBE Jatimulyo Sukardi mengatakan KUBE sebenarnya dimaksudkan untuk mewadai penambang manual agar tidak dianggap sebagai penambang liar.

Pada Agustus 2015, pihaknya mengajukan Izin Pertambangan Rakyat di KLH Kulon Progo namun ternyata sudah tidak mengeluarkan IPR dan kewenangan perizinan dialihkan ke pemerintah provinsi.

“Kami mengajukan ke provinsi, di sana adanya IUP (Izin Usaha Pertambangan),” katanya.

 

Eksplorasi  | Ant | Top

Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Analis: Kenaikan Harga Tambang Bisa Kerek IHSG

Sektor Tambang Lanjutkan Penguatan Pagi Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Medco Tunjuk J.P. Morgan Seleksi Calon Mitra MPI

Selisih 6 Bulan, Utang Medco Energi Naik Rp 13,63 Triliun

6 tahun ago
Pemerintah Berikan Jatah Elpiji 3 Kg di Sulawesi Utara Sebesar 67.171 MT

Jelang Ramadhan dan Idul Fitri, Pasokan Elpiji Ditambah 500 Persen

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Eksploitasi Tambang Seko Dikecam Masyarakat Sipil

    Eksploitasi Tambang Seko Dikecam Masyarakat Sipil

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Gunakan Alat Deteksi Untuk Melacak Pencurian Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Hari Blok Cepu Gagal ‘Lifting’, FSO Gagak Rimang Alami ‘Tank Top’?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sembilan Tahun Menjabat, Hendi Prio Bikin Aset PGN Melonjak Rp 67,35 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Perkuat Kinerja Wujudkan Visi PU608, Kementerian PU Lantik 520 Pejabat 21 Juli 2025
  • Menteri ESDM : Bea Keluar Jangan Jadi Beban Pengusaha Batu Bara 19 Juli 2025
  • Pertamina Rilis Inovasi Digital Pengelolaan Perizinan Berbasis Teknologi Geospasial ArcGIS 19 Juli 2025
  • Indonesia Tegaskan Komitmen Dorong Ekosistem Kekayaan Intelektual Inklusif dan Berkelanjutan 19 Juli 2025
  • Bank Indonesia : Gen Z Pengguna QRIS Terbesar di Indonesia 19 Juli 2025
  • Kantongi Rp97,1 Triliun, Aset KAI Naik Rp44,9 Triliun di Tahun 2024 19 Juli 2025
  • FWD Insurance dukung Peningkatan Literasi dan Penetrasi Asuransi Lewat Edukasi dan Teknologi 18 Juli 2025
  • Polytron Akselerasi Produksi Mobil Listrik di Fasilitas PT Handal Indonesia Motor Purwakarta 18 Juli 2025
  • Sinergi HPE, Equinix, dan AGIT Dorong Ekosistem Digital dan Akselerasi AI di Indonesia 17 Juli 2025
  • Vanda RE Tandatangani Framework Supply Agreement Besar dengan Produsen Baterai CATL 17 Juli 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In