• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, September 8, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Tolak Penambangan Pasir di Sungai Progo

by Eksplorasi.id
21 Juni 2016
in BERITA
0
Tolak Penambangan Pasir di Sungai Progo
0
SHARES
492
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Warga Desa Banaran, Kecamatan Galur, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, menolak rencana penambangan pasar di muara Sungai Progo menggunakan alat berat yang akan dilakukan oleh Kelompok Usaha Bersama Jatimulyo.

Salah satu tokoh masyarakat Pedukuhan Jati, Supardiono di Kulon Progo, Selasa (21/06), mengatakan sejak awal proses pengajuan izin penuh rekayasa, terutama terkait berita acara sosialisasi yang mencantumkan sejumlah warga, tokoh masyarakat, dan dukuh.

“Masyarakat menolak proses pengajuan izin KUBE Jatimulyo untuk menambang menggunakan alat berat. Untuk itu, kami minta Kantor Lingkungan Hidup tidak memberi rekomendasi izin lingkungan,” kata Supardiono.

Ia mengatakan di lokasi yang akan di tambang KUBE Jatimulyo sudah ada penambangan tradisional yang dilakukan sejak puluhan tahun. Penambang tradisional sudah mengantingi izin sejak 1970-an, dan diperbaharui pada 1990-an.

“Warga khawatir penambangan dengan alat berat akan memicu abrasi sehingga lahan pertanian juga hilang,” katanya.

Kasi Pengawasan dan Pengendalian KLH Kulon Progo Rin Dwari Widiastuti mengatakan pihaknya belum akan memberikan rekomendasi dokumen lingkungan dan izin lingkungan karena masih ada persoalan di masyarakat. Pihaknya juga meragukan berita acara sosialisasi yang dilampirkan dalam dokumen lingkungan.

Menurut dia, KUBE Jatimulyo perlu turun lagi melakukan pendekatan dan sosialisasi pada masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan rekomendasi maupun izin selama masyarakat belum kondusif, karena kalau kami berikan akan terjadi konflik di masyarakat,” katanya.

Pimpinan KUBE Jatimulyo Sukardi mengatakan KUBE sebenarnya dimaksudkan untuk mewadai penambang manual agar tidak dianggap sebagai penambang liar.

Pada Agustus 2015, pihaknya mengajukan Izin Pertambangan Rakyat di KLH Kulon Progo namun ternyata sudah tidak mengeluarkan IPR dan kewenangan perizinan dialihkan ke pemerintah provinsi.

“Kami mengajukan ke provinsi, di sana adanya IUP (Izin Usaha Pertambangan),” katanya.

 

Eksplorasi  | Ant | Top

Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Analis: Kenaikan Harga Tambang Bisa Kerek IHSG

Sektor Tambang Lanjutkan Penguatan Pagi Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Aturan Baru Pengelolaan Blok Mahakam Selama Proses Transisi

Aturan Baru Pengelolaan Blok Mahakam Selama Proses Transisi

9 tahun ago
Harga Pertamax di Tangerang Belum Turun

Harga Pertamax di Tangerang Belum Turun

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aramco Vs Rosneft, Kemenangan ‘Geng Solo’ Melawan ‘Geng Jogja’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Donggi Senoro Didesak Umumkan Komponen Harga LNG ke Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sawit Mas Dilaporkan ke Polres Muaraenim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Pal Listrik Mengaliri 60 Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Perbaikan Dipercepat, JPO Polda Metro Jaya Sudah Bisa Digunakan 8 September 2025
  • Waspada Penipuan Online, Ini 5 Modus yang Harus Kamu Ketahui 8 September 2025
  • Libur Panjang, Pertamina Tetap Siaga Pasok Energi ke Seluruh Indonesia 8 September 2025
  • Bank Mandiri Raih Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN dari Sustainalytics 8 September 2025
  • BRI Raih Anugerah Ekonomi Hijau atas Pemberdayaan UMKM 8 September 2025
  • Dorong Swasembada Energi Nasional, PLN Genjot Proyek Panas Bumi 8 September 2025
  • PLN Berikan Promo Tambah Daya Diskon 50% kepada Pelanggan Lewat Program KALCER 8 September 2025
  • Jamkrindo dan BNI Teken Perjanjian Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi 8 September 2025
  • Jamkrindo Tegaskan Komitmen Hadirkan Layanan Prima bagi Pelanggan 8 September 2025
  • Pagu Anggaran Kementerian PU Capai Rp118,5 Triliun untuk Tahun 2026 8 September 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In