• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, September 9, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Pemkab Kupang Hentikan Penambangan Pasir Ilegal

by Eksplorasi.id
21 Juni 2016
in BERITA
0
Pemkab Kupang Hentikan Penambangan Pasir Ilegal
0
SHARES
447
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Pemerintah Kabupaten Kupang menghentikan aktivitas penambangan pasir ilegal di wilayah pesisir pantai Fatukolo Desa Poto Kecamatan Fatuleu Barat.

“Pemerintah Kecamatan Fatuleu Barat bersama Kasatpol PP Kabupaten Kupang sudah melihat secara langsung di lapangan dan ternyata aktivitas penambangan yang dilakukan sebagian warga Fatukolo dilakukan secara ilegal,” kata Camat Fatuleu Barat Adrianus Hake kepada Antara di Oelamasi, 38 km arah Timur Kota Kupang, Selasa (21/06).

Kegiatan penambangan liar yang dilakukan masyarakat Fatukolo telah berdampak luas dengan rusaknya wilayah pesisir pantai Fatukolo sepanjang satu kilometer.

Kawasan tepi pantai yang sebelumnya sangat indah dengan wisata pantai sudah tidak berbentuk karena banyak pohon bakau tumbang karena tergerus air laut.

“Dampak dari penambangan liar itu telah merusak kawasan pantai Fatukolo, karena masyarakat mengambil batu pasir di kawasan itu secara ilegal, tanpa mempertimbangkan akan terjadi kerusakan alam sekitar lokasi penambangan,” ujarnya.

Setelah melihat secara langsung kondisi penambangan, Pemerintah Kabupaten Kupang melakukan tindakan tegas dengan menutup kawasan penambangan ilegal tersebut.

“Penambangan yang dilakukan masyarakat itu ilegal, sehingga Kasat Pol PP pak Jimy Uli langsung memerintahkan dilakukan penutupan lokasi tambangan. Penambangan yang dilakukan warga itu ilegal sehingga ditutup,” ujarnya.

Adrianus mengatakan sudah meminta pihak Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) untuk memasang papan larangan penambangan di lokasi Pantai Fatukolo.

“Pemerintah Kecamatan sudah minta supaya papan larangan penambangan segera dipadang sehingga tidak ad lagi warga yang melakukan penambangan,” tegasnya.

Adrianus juga menyangkal berita adanya pengusaha yang menempatkan alat ekskavator dilokasi penambangan tersebut dan mengatakan keberadaan alat itu adalah untuk pembangunan jembatan di Fatukolo.

“Memang saat itu ada alat berat yang berada di lokasi pantai Fatukolo tetapi alat berat itu untuk pembangunan jembatan bukan untuk mendukung kegiatan penambangan liar yang dilakukan oleh warga,” tegasnya.

 

Eksplorasi / Ant / Top

Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Komisi VII Setuju Anggaran ESDM Dipotong

Komisi VII Setuju Anggaran ESDM Dipotong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Wacana Wadirut Pertamina Kembali Mencuat, Ini Nama yang Muncul

Sah, Ahmad Bambang Jabat Wadirut Pertamina

9 tahun ago
Demi Efisiensi, Pertamina-PGN harus Bersinergi

2016, Pertamina Bangun Pipa BBM 956 Kilometer

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Buron BLBI Samadikun Ditangkap, JK: Mudah-mudahan Yang Lain Bisa Ditangkap

    Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Balikpapan Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aramco Vs Rosneft, Kemenangan ‘Geng Solo’ Melawan ‘Geng Jogja’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keputusan Luhut Copot Widhyawan dan Usulkan Purbaya Jadi Gubernur OPEC Masih Berlaku?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Banyuwangi Tegur Pemegang Izin Tambang Emas di Tumpang Pitu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Butuh Dana Besar, Rusia Jual Saham Rosneft ke Cina dan India

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Reshuffle Kabinet Merah Putih, Menkeu Sri Mulyani Diganti Purbaya Yudhi Sadewa 8 September 2025
  • Perbaikan Dipercepat, JPO Polda Metro Jaya Sudah Bisa Digunakan 8 September 2025
  • Waspada Penipuan Online, Ini 5 Modus yang Harus Kamu Ketahui 8 September 2025
  • Libur Panjang, Pertamina Tetap Siaga Pasok Energi ke Seluruh Indonesia 8 September 2025
  • Bank Mandiri Raih Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN dari Sustainalytics 8 September 2025
  • BRI Raih Anugerah Ekonomi Hijau atas Pemberdayaan UMKM 8 September 2025
  • Dorong Swasembada Energi Nasional, PLN Genjot Proyek Panas Bumi 8 September 2025
  • PLN Berikan Promo Tambah Daya Diskon 50% kepada Pelanggan Lewat Program KALCER 8 September 2025
  • Jamkrindo dan BNI Teken Perjanjian Kerja Sama Penjaminan Bank Garansi 8 September 2025
  • Jamkrindo Tegaskan Komitmen Hadirkan Layanan Prima bagi Pelanggan 8 September 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In