• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, September 9, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

ESDM: Renegosiasi Kontrak Hingga Akhir 2016

by Eksplorasi.id
10 Maret 2016
in BERITA
0
ESDM Target Rampungkan Amendemen Kontrak Tambang

Kantor Kementerian ESDM. | Foto : Istimewa.

0
SHARES
36
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Ekplorasi.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih memberikan kesempatan bagi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) untuk melakukan renegosiasi kontrak pertambangan sampai akhir tahun ini.

Sebelumnya, dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, amandemen kontrak hasil renegosiasi dengan pemegang Kontrak Karya (KK) dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) seharusnya diteken paling lambat pada 2010. Artinya amandemen kontrak molor hingga tujuh tahun.

Itu sebabnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono menegaskan, amandemen kontrak harus selesai pada tahun ini. “Amandemen sudah harus selesai tahun ini. Sudah tidak ada lagi ruang bagi mereka untuk negosiasi, kewajiban tersebut sudah terlalu lama molor” katanya di Kantor Dirjen Minerba, Senin (7/3).

Gatot mengungkapkan, selama ini, pertemuan dengan para pemegang kontrak sangat sulit dan tidak dilakukan secara teratur. Khusus dengan perusahaan-perusahaan besar, proses negosiasi berjalan alot. Meskipun begitu, sudah ada titik terang setelah beberapa perusahaan yang selama ini ‘menghilang’ mulai meminta solusi atas mandeknya proses renegosiasi tersebut kepada Kementerian ESDM. “Mereka datang dan mulai keluar dari lubangnya masing-masing,” terangnya.

Bambang menegaskan pemerintah siap bertindak tegas apabila para pemegang kontrak tersebut masih bersikeras tidak menyepakati klausul yang diajukan pemerintah. “Kalau belum ketemu terus, ya bisa saja pemerintah bilang take it or leave it. Kalau mereka tidak mau ambil, nanti kita pikirkan konsekuensinya sesuai hukum,” tukas Gatot.

Sementara, Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Pandu P. Sjahrir mengklaim, setiap perusahaan memiliki strateginya masing-masing dalam proses renegosiasi tersebut. Menurutnya, yang penting pemerintah bisa menjaga tingkat produksi dan penerimaan negara. “Intinya pemerintah harus bisa membuat pendapatan yang berkesinambungan hingga 20-30 tahun ke depan,” ujarnya di Kantor APBI, Menara Kuningan, Jakarta, Senin (7/3).

Hingga saat ini, dari 34 KK yang direnegosiasi kontrak, baru ada 10 perusahaan yang sudah meneken amandemen. Sementara, dari 73 PKP2B, baru 22 perusahaan yang sudah teken amandemen kontrak.

Eksplorasi | Kontan | Yudo

Tags: ESDM
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Produsen Migas AS Energy XXI Umumkan Bangkrut Akibat Rendahnya Harga Minyak

Produsen Migas AS Energy XXI Umumkan Bangkrut Akibat Rendahnya Harga Minyak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Wacana Wadirut Pertamina Kembali Mencuat, Ini Nama yang Muncul

Tekan subsidi energi, pakar usul premium dihapus

5 tahun ago
Miris, Nasib Blok Migas Terbesar di Indonesia Ini Terlantar Gara-gara Teknologi Kurang Canggih

Gaet Lebih Banyak Investor, Ini Tawaran Menarik Kementerian ESDM untuk Lelang WK Natuna

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Buron BLBI Samadikun Ditangkap, JK: Mudah-mudahan Yang Lain Bisa Ditangkap

    Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Balikpapan Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aramco Vs Rosneft, Kemenangan ‘Geng Solo’ Melawan ‘Geng Jogja’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keputusan Luhut Copot Widhyawan dan Usulkan Purbaya Jadi Gubernur OPEC Masih Berlaku?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Butuh Dana Besar, Rusia Jual Saham Rosneft ke Cina dan India

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dia, Sumber Daya Alam Unggulan 11 Negara ASEAN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Agung Podomoro Jalin Kerjasama Strategis Dengan Konsorsium Jepang Kembangkan Kota Podomoro Tenjo 9 September 2025
  • Konsisten Wujudkan Budaya K3, Trakindo Raih 5 Penghargaan Internasional 9 September 2025
  • Pasca Api Membakar Pasar Inpres Payakumbuh, Para Adat Menuntut Kehormatan 9 September 2025
  • Reshuffle Kabinet Merah Putih, Menkeu Sri Mulyani Diganti Purbaya Yudhi Sadewa 8 September 2025
  • Perbaikan Dipercepat, JPO Polda Metro Jaya Sudah Bisa Digunakan 8 September 2025
  • Waspada Penipuan Online, Ini 5 Modus yang Harus Kamu Ketahui 8 September 2025
  • Libur Panjang, Pertamina Tetap Siaga Pasok Energi ke Seluruh Indonesia 8 September 2025
  • Bank Mandiri Raih Peringkat ESG Risk Rating Terbaik di ASEAN dari Sustainalytics 8 September 2025
  • BRI Raih Anugerah Ekonomi Hijau atas Pemberdayaan UMKM 8 September 2025
  • Dorong Swasembada Energi Nasional, PLN Genjot Proyek Panas Bumi 8 September 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In