• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Ini 3 Emiten Energi yang Kena Sanksi BEI

by Diaz Aditya
11 Juli 2016
in BERITA
0
Ini 3 Emiten Energi yang Kena Sanksi BEI
0
SHARES
103
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan sanksi terhadap emiten yang belum menyampaikan laporan keuangan per 31 Desember 2015.

Untuk tahun 2015, BEI mencatat mencapai 18 emiten yang terlambat dan belum membayar denda sesuai ketentuan. Akhirnya BEI menghentikan sementara transaksi saham mereka.

“Bursa memberikan peringatan tertulis III dan denda senilai Rp150 juta, kepada perusahaan tercatat yang terlambat menyampaikan laporan keuangan auditan per 31 Desember 2015 dan belum melakukan pembayaan denda atas keterlambatan penyampaian keuangan dimaksud,” ujar PH Kepala Penilaian Perusahaan Group I BEI, Adi Pratomo Aryanto akhir bulan lalu.

Dalam catatan BEI, terdapat 18 emiten yang belum melakukan laporan keuangan Auditan interim 30 September 2015 dan belum melakukan pembayaran denda antara lain PT Benakat Integra Tbk (BIPI), PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Tbk (BORN), PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU), PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL), PT Buana Listya Tama Tbk (BULL), PT Bumi Resources Tbk (BUMI).

PT Bakrieland Development Tbk (ELTY), PT Energi Mega Persada Tbk (ENRG), PT Eterindo Mega Persada Tbk (ENRG), PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA), PT Global Teleshop (GLOB), PT Capitalinc Teleshop Tbk (MTFN), PT Skybee Tbk (SKYB), PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO), PT Inovisi Infracom Tbk (INVS), PT Permata Prima Sakti Tbk (TGKA), PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO), PT Sekawan Inipratama Tbk (SIAP) dan PT Siwani Makmur Tbk (SIMA).

“Suspensi perdagangan efek di pasar reguler dan tunai sejak sesi I perdagangan efek 30 Juni 2016 untuk 8 perusahaan tercatat dan memperpanjang suspensi perdagangan efek untuk 10 emiten,” tegasnya.

Eksplorasi | Aditya

Tags: BEIemitenenergisanksi
Diaz Aditya

Diaz Aditya

Next Post
Wujud Kemandirian Energi, Transisi Pengelolaan Blok Mahakam ke Pertamina

Caplok Blok Mahakam, Pertamina Butuh Beleid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Siap-siap Harga Minyak Melambung lagi, Ini Alasannya

Oil Patch Buying Time With Stock Sales as Bust Drags on

9 tahun ago
Pertamina Siap Kelola Jargas 89 Ribu SR dan 53 Unit SPBG di 2017

Pertamina Siap Kelola Jargas 89 Ribu SR dan 53 Unit SPBG di 2017

10 tahun ago

Sering Dibaca

  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBNU siap kelola konsesi tambang batu bara seluas 26 ribu hektare di Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah setujui POD lapangan Geng North dan Gehem, Kementerian ESDM bidik blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersumber dari PLTBm, PLN tambah pasokan listrik ramah lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Laporan WRI 2025: 7 dari 10 ‘Knowledge Workers’ di Indonesia Tidak Memiliki Hubungan yang Sehat dengan Pekerjaannya 28 Oktober 2025
  • Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025: Ekraf Jadi Mesin Pertumbuhan dan Daya Saing Global 28 Oktober 2025
  • Superbank Kantongi Laba Sebelum Pajak Sebesar Rp80,9 Miliar 28 Oktober 2025
  • Bank Sumut Raih Penghargaan Kategori Tingkat Keterhunian Tertinggi 2025 dari BP Tapera 28 Oktober 2025
  • Transaksi Layanan Digital Bank Mandiri Tembus Rp3.220 Triliun 28 Oktober 2025
  • Prapenjualan BSD Naik 4% di Kuartal III/2025 28 Oktober 2025
  • Asuransi Sinar Mas Tandatangani MoU dengan BASE untuk Energy Saving Insurance (ESI) di Indonesia 28 Oktober 2025
  • Bisnis Harus Waspada Terhadap Skema Serangan SEO 28 Oktober 2025
  • PT Sararna Multi Infrastruktur Gandeng Bank Mandiri Salurkan Kredit Sindikasi Rp4 Triliun kepada Hutama Karya 28 Oktober 2025
  • Kolaborasi Allianz Life Indonesia dan Maybank Indonesia Hadirkan MyProtection Simple di Aplikasi M2U ID 28 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In