• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Juni 24, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

PT CPM Minta Aparat Tindak Tegas Pelaku Pertambangan Emas di Blok Poboya

by Eksplorasi.id
12 Juli 2016
in BERITA
0
Waduh, Proyek Rababaka Dituding Eksploitasi Ilegal?

Ilustrasi tambang ilegal | Istimewa

0
SHARES
122
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – PT Citra Palu Minerals (CPM) meminta aparat penegak hukum menindak tegas pelaku usaha pertambangan emas di Blok Poboya, Kota Palu, karena aktivitas penambangan itu berlangsung ilegal di atas lahan Kontrak Karya milik CPM.

“CPM sudah menyurat ke instansi terkait terhadap aktivitas pertambangan di sana (Poboya). Bahkan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) sudah turun ke sana, tetapi kenapa tidak ada tindak lanjut dari aparat penegak hukum,” kata Media Relasi CPM Amran Amier di Palu, ditulis Selasa (12/7).

Penjelasan itu dikemukakan Amran menanggapi pernyataan Wali Kota Palu Hidayat terhadap komitmen CPM dalam menjaga areal Kontrak Karya yang dikuasakan negara kepada perusahaan, namun dieksploitasi oleh perusahaan lain.

Atas eksploitasi tersebut Wali Kota Palu Hidayat menduga CPM melakukan pembiaran terhadap aset negara yang dikuasakan kepada CPM untuk dikelola pihak lain.

Bahkan Hidayat mempertanyakan komitmen CPM atas komitmen CPM untuk merehabilitasi kerusakan lingkungan di atas lahan Kontrak Karya yang dikuasakan kepada CPM itu.

Hasil investigasi pemerintah Kota Palu yang dipimpin Wakil Wali Kota Palu Sigit alias Pasha menemukan adanya pelanggaran hukum atas eksploitasi tambang emas yang dilakukan sejumlah perusahaan di atas lahan Kontrak Karya CPM.

Hasil investigasi juga menyimpulkan telah terjadi kerusakan lingkungan yang luar biasa di lokasi tersebut sehingga dikhawatirkan berdampak terhadap masyarakat luas dan lingkungan di Kota Palu.

Menurut Amran, sikap CPM terhadap aktivitas pertambangan tersebut sangat tegas bahwa aktivitas pertambangan yang dilakukan pihak lain itu merupakan aktivitas ilegal dan tidak pernah mendapat persetujuan dari CPM.

“CPM sudah menyurat ke Kementerian ESDM (Energi Sumber Daya Mineral) secara periodik termasuk melaporkan aktivitas pertambangan itu. Dalam laporan itu CPM juga menyertakan kendala yang dihadapi di lapangan,” katanya.

Laporan itu kata Amran juga ditembuskan kepada Kapolri, kejaksaaan, dan pihak terkait lainnya agar ditindaklanjuti secara hukum, namun sampai saat ini tidak ada realisasinya. “CPM heran kenapa tidak ditindaklanjuti,” katanya.

Karena itulah, kata Amran, tidak benar jika ada dugaan CPM juga ikut merestui eksploitasi emas di Blok Poboya. Amran menjelaskan bahwa Kontrak Karya yang dimiliki CPM saat ini hanyalah kuasa dari negara untuk mengelola cadangan emas di Poboya.

Tahapan eksploitasinya juga masih panjang karena perusahaan masih melakukan pengeboran eksplorasi dan selanjutnya dilakukan studi kelayakan meliputi aspek ekonomi, sosial dan lingkungan.

Rencananya CPM dalam pemurnian emas akan diolah di PT Antam, salah satu BUMN. Selanjutnya negara menjual emas tersebut untuk ketahanan ekonomi negara.

“Kita keliru memahami Kontrak Karya. Kami bukan menguasai, tetapi diberi kuasa oleh negara untuk mengelola lahan itu dalam bentuk kontrak karya,” katanya.

Eksplorasi | Ant | Juta

Tags: Blok PoboyaKota PaluPT Citra Palu Mineralstambang emas
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Siap-siap Harga Minyak Melambung lagi, Ini Alasannya

HARGA MINYAK 12 JULI: Soal Muatan Minyak Basra Dorong WTI Balik Arah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Mega Proyek 35 Ribu MW akan Jadi Gerakan Terangi Seluruh Wilayah RI

Potensi Sumber Listrik dari Selat Gonzalu Bisa Dongkrat Elektrifikasi

9 tahun ago
Pemkab Aceh Barat Akan Tertibkan Tambang Emas Ilegal

Dirjen Minerba: Ada 4.000 Izin Tambang ‘Abal-abal’

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Gunakan Alat Deteksi Untuk Melacak Pencurian Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ADPPI Tegaskan Chevron Tidak Bisa Jual Hak Pengelolaan PLTP Darajat dan Gunung Salak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • LSM: Ungkap Penyebab Ledakan Tambang Sawahlunto

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Kembangkan Energi Mikro Hidro Di Sumba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Jual Sukuk Ritel SR022, Pemerintah Serap Dana Rp27,84 Triliun 24 Juni 2025
  • Danantara Indonesia Kucurkan Pinjaman Kepada PT Garuda Indonesia Senilai Rp6,65 Triliun 24 Juni 2025
  • Tembus 105 Juta Kiloliter, Pertamina Patra Niaga Catat Peningkatan Volume Penjualan 5,6 Persen di 2024 24 Juni 2025
  • Menteri Bahlil : Hilirisasi 'Kunci' Menghadapi Dinamika Geopolitik 24 Juni 2025
  • Pastikan Kesiapan Destinasi, Menteri Pariwisata Sosialisasikan Surat Edaran Libur Sekolah 2025 23 Juni 2025
  • BEI : Tiga Perusahaan Mercusuar Antri IPO di Pasar Modal Indonesia 23 Juni 2025
  • Kemendag : Harga Minyakita Turun Rp300 per Liter 23 Juni 2025
  • Rilis Fitur Baru, PINTU Beri Kemudahan Menabung Puluhan Aset Kripto Sekaligus 23 Juni 2025
  • Liquiça Merayakan Penyelesaian Proyek Penguatan Kohesi Sosial yang Didanai Uni Eropa 23 Juni 2025
  • PLTP Ijen, Wujud Keseriusan PT SMI dalam Mendukung Pengembangan Potensi Panas Bumi 23 Juni 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In