Moneter.co.id – Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi berharap agar Pertamina diberikan kesempatan untuk menjadi pihak yang melakukan konstruksi dan mengoperasikan kilang di Blok Masela. Peran ini seharusnya diberikan kepada PT Pertamina mengingat perusahaan tersebut merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dengan demikian, Pertamina harus diberikan ruang partisipasi dalam pengelolaan kekayaan sumber daya alam (SDA) yang besar.
“UUD 1945 sudah menggariskan bahwa kekayaaan alam yang bersifat strategis dikuasai oleh negara. Walaupun saham Blok Masela dimiliki perusahaan asing, namun pembangunan kilang serta pengoperasiannya idealnya diberikan kepada Pertamina,” kata Kurtubi.
Politisi Partai Nasdem tersebut menjelaskan, saat Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 1971 tentang Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara, Pertamina ditunjuk untuk membangun kilang gas di Arun, Aceh, termasuk mengoperasikannya. Begitu pula dengan kilang gas Badak, juga Pertamina yang membangun dan mengoperasikannya. Walaupun kuasa pertambangan di kedua blok tersebut dipegang oleh perusahaan migas asing.
Kurtubi: Pemilik Baru Newmont Tetap Harus Bangun Smelter
Namun semenjak UU No 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi berlaku, kondisinya kini berubah. Kini tak ada kewajiban untuk melibatkan Pertamina dalam usaha pertambangan Migas di Indonesia yang kepemilikannya oleh pihak asing. “Ini semua akibat UU Migas yang ada saat ini sudah begitu liberal,” tutup Kurtubi.
Sejauh ini, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan agar pembangunan fasilitas produksi gas Lapangan Abadi, Blok Masela melalui skema kilang darat (onshore) mendatangkan peluang bagi beberapa perusahaan dalam negeri. Entah itu potensi pemasok pipa, hingga peluang menguasai sebagian saham Blok Masela.
Pertamina sendiri dikabarkan juga berminat masuk sebagai partisipan untuk mengelola Blok Masela atau dikenal dengan istilah farm in. Untuk mewujukan hal ini, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sudah mempertemukan Pertamina dengan Inpex. Sampai saat ini, proses pembicaraan dengan Inpex dan Shell untuk memiliki 20 persen saham di Blok Masela masih terus berlangsung.
Apabila Pertamina ingin membeli 20 persen saham Blok Masela, maka harus menyediakan dana sekitar 626 juta Dolar Amerika Serikat (AS) atau lebih dari Rp6 triliun. Angka itu dengan asumsi penjualan saham Blok Masela oleh PT Energi Mega Persada Tbk pada 2013 sebesar 10 persen dengan harga 313 juta Dolar AS.
Keinginan Pertamina ikut di Blok Masela lantaran melihat cadangan gas yang cukup besar yakni 10,73 triliun cubic feet (tcf). Pertamina berharap bisa mendapatkan hak partisipasi 20 persen sebelum penentuan final investment decision (FID) Blok Masela, tahun 2018.
Moneter | Aditya