• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Juni 18, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Blok Masela Seharusnya Dibangun Pertamina, Ini Alasannya

by Diaz Aditya
12 Juli 2016
in BERITA
0
Dirjen Migas Klaim PoD Blok Masela akan Tepat Waktu

Blok Masela (Foto: Istimewa)

0
SHARES
95
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Moneter.co.id – Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi berharap agar Pertamina diberikan kesempatan untuk menjadi pihak yang melakukan konstruksi dan mengoperasikan kilang di Blok Masela. Peran ini seharusnya diberikan kepada PT Pertamina mengingat perusahaan tersebut merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Dengan demikian, Pertamina harus diberikan ruang partisipasi dalam pengelolaan kekayaan sumber daya alam (SDA) yang besar.

“UUD 1945 sudah menggariskan bahwa kekayaaan alam yang bersifat strategis dikuasai oleh negara. Walaupun saham Blok Masela dimiliki perusahaan asing, namun pembangunan kilang serta pengoperasiannya idealnya diberikan kepada Pertamina,” kata Kurtubi.

Politisi Partai Nasdem tersebut menjelaskan, saat Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 1971 tentang Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara, Pertamina ditunjuk untuk membangun kilang gas di Arun, Aceh, termasuk mengoperasikannya. Begitu pula dengan kilang gas Badak, juga Pertamina yang membangun dan mengoperasikannya. Walaupun kuasa pertambangan di kedua blok tersebut dipegang oleh perusahaan migas asing.

Kurtubi: Pemilik Baru Newmont Tetap Harus Bangun Smelter
Namun semenjak UU No 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi berlaku, kondisinya kini berubah. Kini tak ada kewajiban untuk melibatkan Pertamina dalam usaha pertambangan Migas di Indonesia yang kepemilikannya oleh pihak asing. “Ini semua akibat UU Migas yang ada saat ini sudah begitu liberal,” tutup Kurtubi.

Sejauh ini, Presiden Joko Widodo telah memerintahkan agar pembangunan fasilitas produksi gas Lapangan Abadi, Blok Masela melalui skema kilang darat (onshore) mendatangkan peluang bagi beberapa perusahaan dalam negeri. Entah itu potensi pemasok pipa, hingga peluang menguasai sebagian saham Blok Masela.

Pertamina sendiri dikabarkan juga berminat masuk sebagai partisipan untuk mengelola Blok Masela atau dikenal dengan istilah farm in. Untuk mewujukan hal ini, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) sudah mempertemukan Pertamina dengan Inpex. Sampai saat ini, proses pembicaraan dengan Inpex dan Shell untuk memiliki 20 persen saham di Blok Masela masih terus berlangsung.

Apabila Pertamina ingin membeli 20 persen saham Blok Masela, maka harus menyediakan dana sekitar 626 juta Dolar Amerika Serikat (AS) atau lebih dari Rp6 triliun. Angka itu dengan asumsi penjualan saham Blok Masela oleh PT Energi Mega Persada Tbk pada 2013 sebesar 10 persen dengan harga 313 juta Dolar AS.

Keinginan Pertamina ikut di Blok Masela lantaran melihat cadangan gas yang cukup besar yakni 10,73 triliun cubic feet (tcf). Pertamina berharap bisa mendapatkan hak partisipasi 20 persen sebelum penentuan final investment decision (FID) Blok Masela, tahun 2018.

Moneter | Aditya

Tags: kilang blok maselaPertamina
Diaz Aditya

Diaz Aditya

Next Post
Di Usia Ke-51, Ini Kata PGN soal Isu Holding

Holding BUMN Energi Bisa Integrasikan Pengelolaan Migas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pertamina EP Tambah Titik Gas dari Pertamina Bunyu ke PLN

Pertamina EP Tambah Titik Gas dari Pertamina Bunyu ke PLN

9 tahun ago
Bupati Purwakarta Instruksikan Awasi Agen Elpiji ‘Nakal’

Awas Penipuan, Gas Elpiji 3 Kg Isi Air Sengaja Dijual Malam Hari

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Dokumen Surat Komisaris Pertamina Terkait Usulan Penambahan Direksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Ada Rencana PHK di ConocoPhillips Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Gunakan Alat Deteksi Untuk Melacak Pencurian Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Zinit Resmi Beroperasi di Jakarta, Nilai Investasi Capai Rp30 Miliar 17 Juni 2025
  • Andre Rasjid Ditunjuk Menjadi Komisaris Kredivo Indonesia 17 Juni 2025
  • Ekspor Air dan Minuman Tanpa Alkohol RI Cetak Rekor, Tembus USD164,21 Juta 17 Juni 2025
  • Awali Tahun Dengan Kinerja Positif, JTPE Targetkan Pertumbuhan Laba 10% Tahun 2025 16 Juni 2025
  • Sika Indonesia Resmikan Sika Pro Center Pertama di Jawa Timur 16 Juni 2025
  • Papion Resmi Debut, Tiga Talenta Muda Indonesia Masuk dalam Global Girl Group 13 Juni 2025
  • Oona Catat Penjualan Asuransi Perjalanan Meningkat Tajam Mencapai 328% di Kuartal 1 2025 13 Juni 2025
  • PLN Icon Plus Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan Melalui Kegiatan Zero Waste Warrior 12 Juni 2025
  • Kinerja Solid di 2024, ERAA Bagikan Dividen Sebesar Rp 299,89 Miliar 12 Juni 2025
  • Benny Aroeman Ditunjuk Menjadi Head of Markets Citi untuk Indonesia 12 Juni 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In