• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Sabtu, Juni 28, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

ESDM Ubah Formula ICP dengan Skema Baru

by Eksplorasi.id
22 Juli 2016
in BERITA
0
ESDM Ubah Formula ICP dengan Skema Baru

Ilustrasi minyak. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
165
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengubah formulasi patokan harga minyak RI (Indonesia Crude Price/ICP) dengan skema perhitungan ICP berbeda yang akan digunakan untuk periode Agustus 2016.

Perubahan formula itu karena ESDM menilai ada perbedaan yang relatif cukup jauh antara harga minyak RI dan minyak dunia lainnya, seperti Brent ataupun West Texas Intermediate (WTI).

“Dahulu perbedaannya tidak terlalu jauh dengan formula yang sekarang (lama). Akan tetapi, makin ke belakang perbedaannya cukup jauh dengan minyak dunia lainnya. Brent (perbedaan) harganya sudah hampir 5 dolar AS,” kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja pada konferensi pers di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (22/7).

Wiratmaja mengatakan bahwa formula penentuan harga minyak mentah Indonesia sebelumnya adalah 50 persen RIM + 50 persen PLATTS. Sementara itu, formula ICP yang baru adalah Dated Brent + Alpha.

Ia menjelaskan bahwa “Alpha” akan dihitung dengan mempertimbangkan kesesuaian kualitas minyak mentah, perkembangan harga minyak mentah internasional dan ketahanan energi nasional.

Menurut dia, perubahan formula penghitungan menggunakan Dated Brent dapat menyamai harga rata-rata minyak dunia karena sejumlah negara juga sudah mengacu pada harga minyak Brent.

Adapun penghitungan nilai Alpha akan ditetapkan oleh Menteri ESDM dengan evaluasi setiap bulannya sampai Indonesia memiliki pola yang sesuai.

“Alphanya akan ditetapkan oleh menteri, ada diskresinya apakah menggunakan formula 50 persen PLATTS, 50 persen RIM, dan sebagainya. Setiap bulan akan divealuasi sampai kita punya pola yang pas,” ujar Wirat.

Formula perhitungan ICP yang baru mulai berlaku pada tanggal 1 Juli 2016 dan akan digunakan untuk menghitung ICP periode Agustus 2016.

Eksplorasi/Top

Tags: ESDMICPminyak
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Pertamina Resmikan Pusat Migas di Bojonegoro

Pertamina Resmikan Pusat Migas di Bojonegoro

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

KESDM Genjot Penguatan Energi Terbarukan

GE Gandeng Barata Indonesia Kembangkan Energi Terbarukan

9 tahun ago
SPBU DIY Tambah Stok BBM 40 Persen

SPBU DIY Tambah Stok BBM 40 Persen

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi: ‘Holding’ Beda dengan Merger

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jokowi Minta Harga Gas untuk Industri Turun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lengser dari Kursi Deputi BUMN, Bagaimana Nasib Ahmad Bambang?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2015, PT Timah Bukukan Pendapatan Sebesar Rp 6,87 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • FWD Insurance Soroti Urgensi Pengelolaan Risiko Kesehatan Sejak Dini 26 Juni 2025
  • HOKI Catat Penjualan Produk Dailymeal Melonjak di Kuartal I 2025 26 Juni 2025
  • Ekspor Jawa Tengah Tumbuh Sebesar 7,5 Persen Sepanjang Januari Hingga April 2025 26 Juni 2025
  • Menteri Pariwisata Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Wisata di TMII Saat Musim Liburan Sekolah 26 Juni 2025
  • INPP Bagikan Dividen Sebesar Rp67 Miliar Dari Laba Bersih Tahun Buku 2024 26 Juni 2025
  • Menteri ESDM : Investasi dari Pembangunan EBT di 15 Provinsi Capai Rp25 Triliun 26 Juni 2025
  • CIO : Danantara Siap Menjadi Pemain Regional 26 Juni 2025
  • Per 1 Juli 2025, Pengurus Koperasi Desa Bisa Ajukan Pinjaman ke Bank Himbara 26 Juni 2025
  • Pengguna dan Transaksi Digital BNI Melonjak per Maret 2025 26 Juni 2025
  • Jual Sukuk Ritel SR022, Pemerintah Serap Dana Rp27,84 Triliun 24 Juni 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In