• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Jumat, Oktober 31, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

ESDM Akan Umumkan CNC 100 Tambang Batubara

by Eksplorasi.id
1 Agustus 2016
in BERITA
0
Tiga Proposal ESDM Masuk Top 99 Inovasi Pelayanan Publik

Logo Kementerian ESDM. | Foto: Istimewa.

0
SHARES
258
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali akan mengumumkan Izin Usaha Produksi (IUP) tambang batubara yang dinyatakan Clean and Clear (CnC) pada minggu ini. Namun jumlahnya hanya 10% dari 1.080 yang di rekomendasikan oleh gubernur setempat.

Pada pekan sebelumnya, Kementerian ESDM  mengumumkan status 534 IUP yang dicabut. Pencabutan izin tersebut terkait dengan upaya penertiban IUP dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 43 Tahun 2015 tentang Tata Cara Evaluasi Penertiban Izin Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Heriyanto, Kepala Biro Hukum Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM mengatakan, dari 1.080 itu yang akan diumumkan kurang lebih sekitar 100-an IUP, jadi hanya 10% yang dinyatakan CnC,” ujar Heriyanto di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (29/7).

Dari angka 1.080 yang direkomendasikan tersebut, masih banyak Kepala Dinas (Kadin) setempat yang belum menyerahkan surat pelimpahan dari Gubernur. Itu sebabnya persentase IUP yang dinyatakan Clean and Clear hanya 10%.

“Untuk yang sisanya bukan karena tidak lulus, jadi menunggu konfirmasi apakah ini sudah memenuhi prosedural atau belum, sebab SK IUP diterbitkan oleh Gubernur. Maka rekomendasi juga dari Gubernur,” ungkapnya.

Sementara untuk status IUP yang dicabut, Heriyanto membenarkan ada beberapa perusahaan yang menuntut kearah arbitrase. Hanya saja tuntutan tersebut masih dalam tataran pembicaraan secara surat-menyurat. Hanya saja ia kurang mengetahui detil berapa banyak perusahaan yang berusaha mengajukan tuntutan itu.

“Jumlahnya saya tidak tahu, satu grup bisa mewakili empat IUP misalnya sehingga cukup sulit menghitung jumlahnya,” terangnya.

Perusahaan-perusahaan yang masuk statis IUP dicabut diharapkan agar mengerti sikap dari pemerintah dalam membenahi sektor pertambangan dalam negeri agar tidak merugikan semua pihak.

 

Eksplorasi/Dian/Source

 

Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Ini 18 Rencana Pengembangan Lapangan yang disetujui SKK Migas

SKK Migas Sederhanakan 341 Izin Migas yang Berbelit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

ISC Terapkan Tranformasi Pengadaan Minyak Mentah Sistematis

Mencermati Kinerja Kinclong Sektor Hulu Pertamina

9 tahun ago
Natuna (Terus) Menggantang Asa

Natuna (Terus) Menggantang Asa

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Inilah Kendaraan Darat Terbesar di Dunia

    Inilah Kendaraan Darat Terbesar di Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satu Pal Listrik Mengaliri 60 Rumah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Donggi Senoro Didesak Umumkan Komponen Harga LNG ke Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina tambah jumlah penyaluran elpiji melon wilayah Solo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • ‘PENTAS Borobudur: Ngangeni’ Hadir untuk Kembangkan Atraksi Budaya 30 Oktober 2025
  • Kementerian Ekraf Dukung Islamic Creative Economy Founders Fund Agar Pejuang Ekraf Naik Kelas 30 Oktober 2025
  • Cara Mudah Investasi Crypto: Dari Cek Harga Bitcoin Hingga Transaksi Pertama 30 Oktober 2025
  • Kemendag Klaim Telah Amankan Pasar Dalam Negeri dan Fokus Lindungi Konsumen 29 Oktober 2025
  • Permata Bank Kantongi Laba Bersih Setelah Pajak Sebesar Rp2,9 Triliun 29 Oktober 2025
  • Laba Bersih Konsolidasi BTPN Syariah Tembus Rp945 Miliar Hingga Kuartal III 2025 29 Oktober 2025
  • Shaloom Razade Jadi Brand Ambassador REEF Indonesia 29 Oktober 2025
  • Perluas Peluang Karir Profesional Indonesia, Jobstreet Dukung UI Vocational Expo 2025 29 Oktober 2025
  • Perluas Portofolio Restoran, F&B ID Buka Gerai Baru 88 SEOUL di Living World Alam Sutera 29 Oktober 2025
  • Indonesia Eximbank dan Bank ICBC Indonesia Tandatangani Perjanjian Kredit Senilai USD250 Juta 29 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In