• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Agustus 11, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Cadangan Minyak Dijadikan Aset Perusahaan, Menteri Archandra: Bagus!

by Diaz Aditya
4 Agustus 2016
in BERITA
0
Jokowi Copot Sudirman Said, Arcandra Harus Copot Amien Sunaryadi

Menteri ESDM Arcandra Tahar. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
62
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Revisi atas Undang Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas (UU Migas) adalah salah satu hal yang menjadi prioritas utama Menteri ESDM Arcandra Tahar. Revisi diperlukan untuk memberi kepastian hukum pada industri migas nasional.

Banyak aspirasi dari para pelaku industri migas untuk revisi UU ini. Dari Pertamina misalnya, ada usulan agar cadangan migas bisa dipakai sebagai aset yang dapat digunakan untuk pinjaman. ESDM menyambut baik usulan Pertamina ini.

“Ada usulan seperti itu supaya aset hulu migas kita yang sedemikian besar bisa jadi leverage, itu bagus,” kata Dirjen Migas Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja, saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (4/8/2016).

Dengan sistem kontrak migas yang diatur dalam UU Migas saat ini, yaitu Profit Sharing Contract (PSC), KKKS hanya berperan sebagai operator. Sementara blok migas sebagai aset dikuasakan kepada SKK Migas sebagai wakil pemerintah, sehingga cadangan migas tak bisa dipakai oleh investor untuk pinjam uang.

Saat ini perusahaan migas yang menjadi Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) kurang gesit melakukan eksplorasi untuk mencari cadangan-cadangan minyak baru di Indonesia karena kurangnya modal. Kalau cadangan migas bisa dipakai untuk mencari utang, investasi di hulu migas bisa ditingkatkan, cadangan-cadangan baru bisa diperoleh.

Wiratmaja mengungkapkan, usulan Pertamina tersebut sejalan dengan keinginan pemerintah. Masukan itu akan dibicarakan bersama DPR saat pembahasan revisi UU Migas.

“Itu sedang kita bahas, masuk list dalam pembahasan revisi UU Migas,” tutupnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Dwi Soetjipto, mengatakan bahwa pihaknya menaruh perhatian lebih pada revisi UU Migas. Pihaknya berharap nantinya UU Migas baru memungkinkan cadangan minyak dijadikan sebagai aset yang bisa digunakan untuk memperoleh pinjaman.

“Concern nomor satunya pada UU Migas bagaimana bisa leverage cadangan energi negara bisa jadi aset, kemudian bisa menggunakannya jadi pendanaan buat investasi. Harapannya perusahaan migas bisa investasi yang lebih besar, jadi upaya-upaya kita di luar negeri juga bisa lebih cepat,” ujar Dwi.

Moneter | Aditya

Tags: archandraasetCadangan minyak
Diaz Aditya

Diaz Aditya

Next Post
Pertamina Berbenah Perbaiki Investasi Sektor Hulu Migas

Dinilai Paling Siap, Kilang Pertamina Ini Ditawari Tampung Dana Repatriasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Akuisisi Saham ConocoPhillips oleh Pertamina di Aljazair Diduga Libatkan Blackstone

Akuisisi Saham ConocoPhillips oleh Pertamina di Aljazair Diduga Libatkan Blackstone

9 tahun ago
Harga Minyak Menguat 0,17%

Harga Minyak Dunia Melonjak Tinggi

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • KPK Diminta Selidiki Dugaan ‘Mark Up’ Proyek Kilang DSLNG

    Donggi Senoro Didesak Umumkan Komponen Harga LNG ke Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Ini, Pertamina Tambah Puluhan SPBU COCO

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Calon Pengganti Archandra yang Bisa Dilirik Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Hektare Hutan Lindung di Sumsel Berubah Alih Fungsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Laba Bersih Hana Bank Tumbuh 27 Persen di Semester I 2025 10 Agustus 2025
  • Bank Indonesia Catat Modal Asing Masuk Pasar Domestik Rp9,24 Triliun 10 Agustus 2025
  • Resmikan Kantor Pusat, PT CNBA Siap Dorong Inovasi Digital Bagi UMKM 10 Agustus 2025
  • Tujuh Perusahaan Antri IPO, 3 Perusahaan Beraset di Atas Rp250 Miliar 8 Agustus 2025
  • BEI Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur Perdagangan Bursa di Indonesia 8 Agustus 2025
  • Micro Lot untuk Pemula, AI Trading untuk Pro, Semua Ada di Aplikasi HSB! 8 Agustus 2025
  • Kerja Sama Standard Chartered dan Alibaba Group Dorong Pengembangan dan Implementasi Teknologi AI 7 Agustus 2025
  • Album Baru Jackson Wang 'MAGICMAN 2' Jadi Debut Tertinggi di Billboard 7 Agustus 2025
  • Pupuk Indonesia dan Petronas Chemicals Teken MoU untuk Perkuat Ketahanan Pangan 7 Agustus 2025
  • Semester I 2025, BELL Catatkan Total Penjualan Bersih Sebesar Rp283,1 Miliar 7 Agustus 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In