• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Pemerintah Izinkan Swasta Patok Harga Listrik di Enam Daerah

by Aloysius Diaz Aditya
11 Maret 2016
in BERITA
0
Penghapusan Listrik Bersubsidi di Kota Depok Bakal Dilakukan Bertahap

Ilustrasi Listrik Subsidi (Foto: Istimewa)

0
SHARES
72
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mendorong pemberlakuan konsep pengelolaan listrik secara independen di beberapa wilayah di Indonesia. Di mana implementasi konsep ini akan dipresentasikan melalui ‘Program Indonesia Terang’ yang rencananya dilaksanakan di enam wilayah meliputi: Maluku Utara, Maluku Selatan, Nusa Tenggara Barat (NTB), Nusa Tenggara Timur (NTT), Papua Barat dan Papua.

“Sebenarnya konsep ini sudah dijalankan oleh PT PLN (Persero) di Batam dan Tarakan, di mana (di dua tempat tadi) mereka punya anak usaha yang dapat menentukan harga dengan berkoordinasi dengan pemda. Karena rata-rata harga (listrik) akan murah, kasus semacam ini akan Kami dorong,” tutur Menteri ESDM, Sudirman Said di kantor Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Jum’at (11/3).

Bahkan, mantan Wakil Direktur Utama PT Petrosea Tbk ini bakal mengalokasikan subsidi ke pengusaha yang nantinya akan digunakan demi menutup gap jika harga listrik yang dilego ke masyarakat jauh di bawah harga keekonomian. Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketengalistrikan Jarman mengatakan adanya pelaksanaan konsep pengelolaan listrik secara independen tak lepas dari substandi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan.

Sementara mengenai penetapan harga listik, lanjutnya, pemerintah daerah bersama perusahaan juga akan diberikan kewenangan menetapkan tarif untuk listrik yang dihasilkan dari pembangkitnya yang dibangun di beberapa daerah. Kalau antara Provinsi ya pemerintah pusat. Kalau antar Kabupaten ya Kabupaten (pemerintah daerah). Tapi kalau pemerintah daerah belum mampu, maka akan diambil pemerintah pusat, tutur Jarman.

Eksplorasi | CNN | Aditya

Tags: Harga Listrik
Aloysius Diaz Aditya

Aloysius Diaz Aditya

Next Post
Hingga 2024, PLN Bangun 53 Gardu Induk Jakarta-Banten

PLN Kalselteng Diminta Realisasikan Kapal 50 MW

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Perusahaan Migas Wajib Perhatikan Dampak Lingkungan

SKK Migas: Eksplorasi Perlu Bergeser ke Indonesia Timur

9 tahun ago
Pilih Pariwisata, Pemkab Raja Ampat Setop Beri Izin Usaha Tambang

Pilih Pariwisata, Pemkab Raja Ampat Setop Beri Izin Usaha Tambang

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lembaga riset sebut optimalisasi blok besar bisa jadi andalan produksi migas nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBNU siap kelola konsesi tambang batu bara seluas 26 ribu hektare di Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah setujui POD lapangan Geng North dan Gehem, Kementerian ESDM bidik blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Laporan WRI 2025: 7 dari 10 ‘Knowledge Workers’ di Indonesia Tidak Memiliki Hubungan yang Sehat dengan Pekerjaannya 28 Oktober 2025
  • Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025: Ekraf Jadi Mesin Pertumbuhan dan Daya Saing Global 28 Oktober 2025
  • Superbank Kantongi Laba Sebelum Pajak Sebesar Rp80,9 Miliar 28 Oktober 2025
  • Bank Sumut Raih Penghargaan Kategori Tingkat Keterhunian Tertinggi 2025 dari BP Tapera 28 Oktober 2025
  • Transaksi Layanan Digital Bank Mandiri Tembus Rp3.220 Triliun 28 Oktober 2025
  • Prapenjualan BSD Naik 4% di Kuartal III/2025 28 Oktober 2025
  • Asuransi Sinar Mas Tandatangani MoU dengan BASE untuk Energy Saving Insurance (ESI) di Indonesia 28 Oktober 2025
  • Bisnis Harus Waspada Terhadap Skema Serangan SEO 28 Oktober 2025
  • PT Sararna Multi Infrastruktur Gandeng Bank Mandiri Salurkan Kredit Sindikasi Rp4 Triliun kepada Hutama Karya 28 Oktober 2025
  • Kolaborasi Allianz Life Indonesia dan Maybank Indonesia Hadirkan MyProtection Simple di Aplikasi M2U ID 28 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In