• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Juni 25, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

DPR Desak Pemerintah Tuntaskan Revisi UU Migas

by Diaz Aditya
19 Agustus 2016
in BERITA, RAGAM
0
RUU Migas Bakal Dibahas Tahun Ini, Ini Kata Golkar
0
SHARES
43
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana membentuk holding perusahaan pelat merah. Kini, pemerintah tengah merancang percepatan pembentukan holding tersebut sebelum dibawa ke Rapat Terbatas (Ratas) bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Namun, DPR RI menilai langkah pemerintah terlalu terburu-buru membentuk holding di bidang energi. Apalagi saat ini Undang Undang Minyak dan Gas Bumi (Migas) tengah dalam penyelesaian parlemen untuk direvisi.

“Saya imbau pemerintah untuk tahan dulu terkait masalah holding energi. Janganlah ambil keputusan penting bagi negeri padahal kita Komisi VII itu sedang dalam tahapan merevisi UU Migas,” kata Anggota DPR Komisi VII Kurtubi.

Dia mengungkapkan bahwa Menteri BUMN Rini Soemarno harus mengonsultasikan pembentukan holding energi kepada DPR. Sebab sebagai wakil rakyat, DPR haruslah jadi bagian dari kebijakan penting yang menyangkut hajat hidup orang banyak.

“Haruslah rencana ada pembicaraan dengan DPR menyangkut arah dan kebijakan energi ke depan. Sistem ketatanegaraan kita tidak bisa main sendiri apalagi saat ini DPR seperti ditinggal. Padahal kita wakil rakyat,” tegasnya.

Menurut dia, jangan sampai apa yang sudah diputuskan pemerintah justru ditolak mentah-mentah oleh DPR. Hal ini bisa menimbulkan konflik baru.

“Bagaimana nanti bentuk barunya holding energi di mana kita bicara Pertamina dan PGN sudah diputuskan pemerintah tapi dibubarkan sama DPR? Kan repot. Jadi pemerintah tahan diri dulu lah,” tegas Kurtubi.

Seperti diketahui, pemerintah menginginkan adanya holding BUMN sektor energi dengan menjadikan Pertamina sebagai induk dari perusahaan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN).

Eksplorasi | Aditya

Tags: DPRrevisiuu migas
Diaz Aditya

Diaz Aditya

Next Post
Ini 18 Rencana Pengembangan Lapangan yang disetujui SKK Migas

SKK Migas: Pertamina Bakal Beli Dua Kargo Gas Lapangan Bangka

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pemerintah Berikan Jatah Elpiji 3 Kg di Sulawesi Utara Sebesar 67.171 MT

Jelang Ramadhan dan Idul Fitri, Pasokan Elpiji Ditambah 500 Persen

9 tahun ago
PLN Sesuaikan Tarif Dasar Listrik

Wilayah Jawa Barat Sudah Teraliri Listrik 94%

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tahan Mantan Direktur Keuangan Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Perusahaan Tambang Emas ini Masuki Tahap Persiapan Konstruksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia-Denmark Luncurkan 2 Buku soal Energi Angin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Jual Sukuk Ritel SR022, Pemerintah Serap Dana Rp27,84 Triliun 24 Juni 2025
  • Danantara Indonesia Kucurkan Pinjaman Kepada PT Garuda Indonesia Senilai Rp6,65 Triliun 24 Juni 2025
  • Tembus 105 Juta Kiloliter, Pertamina Patra Niaga Catat Peningkatan Volume Penjualan 5,6 Persen di 2024 24 Juni 2025
  • Menteri Bahlil : Hilirisasi 'Kunci' Menghadapi Dinamika Geopolitik 24 Juni 2025
  • Pastikan Kesiapan Destinasi, Menteri Pariwisata Sosialisasikan Surat Edaran Libur Sekolah 2025 23 Juni 2025
  • BEI : Tiga Perusahaan Mercusuar Antri IPO di Pasar Modal Indonesia 23 Juni 2025
  • Kemendag : Harga Minyakita Turun Rp300 per Liter 23 Juni 2025
  • Rilis Fitur Baru, PINTU Beri Kemudahan Menabung Puluhan Aset Kripto Sekaligus 23 Juni 2025
  • Liquiça Merayakan Penyelesaian Proyek Penguatan Kohesi Sosial yang Didanai Uni Eropa 23 Juni 2025
  • PLTP Ijen, Wujud Keseriusan PT SMI dalam Mendukung Pengembangan Potensi Panas Bumi 23 Juni 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In