• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Holding BUMN Energi Terancam Dibubarkan DPR

by Diaz Aditya
19 Agustus 2016
in BERITA, RAGAM
0
PP Holding BUMN ‘Pecah Telur’ Agustus 2016

Ilustrasi holding. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
45
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) energi terancam dibubarkan DPR jika tidak sesuai dengan semangat revisi Undang-Undang No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang rencananya akan disahkan tahun ini.

Anggota DPR Komisi VII Kurtubi menghimbau pemerintah untuk menunda pembentukan holding BUMN energi karena dinilai terburu-buru dan tidak melalui kajian mendasar. Bahkan selama ini rencana itu tidak pernah diusulkan kepada DPR.

“Saya menghimbau pemerintah untuk menahan terlebih dulu terkait masalah holding energi. Janganlah ambil keputusan saat DPR sedang dalam tahapan merevisi UU Migas,” jelas dia di Jakarta Kamis (11/8/2016).

Lebih lanjut dia meminta Menteri BUMN Rini Soemarno menahan dulu rencana pembentukan holding. Pasalnya selama ini DPR tidak pernah diajak bicara maupun mengkaji rencana tersebut. Padahal holding BUMN energi tidak lepas dari kepentingan hajat hidup orang banyak.

“Harus ada rencana pembicaraan dengan DPR menyangkut arah dan kebijakan energi ke depan. Sistem ketatanegaraan kita tidak bisa main sendiri,” tandasnya.

Kurtubi memberi peringatan, jangan sampai apa yang sudah diputuskan pemerintah justru ditolak mentah-mentah oleh DPR. Pembentukan holding energi dengan hanya sebatas menggabungkan PGN dengan Pertamina Gas di bawah perusahaan induk yakni PT Pertamina (Persero) tidak selaras dengan semangat revisi UU Migas.

“Bagaimana nanti bentuk barunya holding energi di mana kita bicara Pertamina dan PGN sudah diputuskan pemerintah tapi dibubarkan sama DPR. Kan repot. Jadi pemerintah tahan diri dulu,” tegasnya

Alangkah baik, menurutnya pemerintah bersama DPR fokus terhadap revisi UU Migas dengan kepentingan yang lebih besar yakni memperkuat infrastruktur pengelolaan gas melalui koordinasi yang lebih baik dan transaparan antara PGN dan Pertamina. Terlebih saat ini PGN sudah menjadi perusahaan terbuka yang telah memberikan kontribusi besar kepada negara.

“DPR sedang merampungkan revisi UU Migas. Saya berpendapat ke depan harus genjot infrastruktur gas. Maka perlu ada koordinasi yang bagus. Pembangunan infrastruktur gas itu dipercepat,” ujarnya.

Dia menambahkan proses pembangunan infrastruktur gas harus dilakukan secara masif. Adapun dengan memperkuat PGN sebagai motor utama BUMN migas.

“Memang ahlinya PGN kan di situ. Nah untuk memperkuat PGN sendiri saya imbau pemerintah untuk tahan dulu membentuk holding energi selagi revisi UU migas belum selesai,” tutup Kurtubi.

Eksplorasi | Aditya

Tags: DPRholding
Diaz Aditya

Diaz Aditya

Next Post
Ekspor Migas Daerah Ini Terus Merosot

SKK Migas Dukung Gas HCML untuk Industri Dalam Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Investor Kilang Tuban, Saudi Aramco Mundur Karena Tersinggung

Pertamina Tagih Keseriusan Saudi Aramco di Dua Proyek Kilang

9 tahun ago
Pilih Pariwisata, Pemkab Raja Ampat Setop Beri Izin Usaha Tambang

Pilih Pariwisata, Pemkab Raja Ampat Setop Beri Izin Usaha Tambang

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lembaga riset sebut optimalisasi blok besar bisa jadi andalan produksi migas nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersumber dari PLTBm, PLN tambah pasokan listrik ramah lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina tambah jumlah penyaluran elpiji melon wilayah Solo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Permata Bank Kantongi Laba Bersih Setelah Pajak Sebesar Rp2,9 Triliun 29 Oktober 2025
  • Laba Bersih Konsolidasi BTPN Syariah Tembus Rp945 Miliar Hingga Kuartal III 2025 29 Oktober 2025
  • Shaloom Razade Jadi Brand Ambassador REEF Indonesia 29 Oktober 2025
  • Perluas Peluang Karir Profesional Indonesia, Jobstreet Dukung UI Vocational Expo 2025 29 Oktober 2025
  • Perluas Portofolio Restoran, F&B ID Buka Gerai Baru 88 SEOUL di Living World Alam Sutera 29 Oktober 2025
  • Indonesia Eximbank dan Bank ICBC Indonesia Tandatangani Perjanjian Kredit Senilai USD250 Juta 29 Oktober 2025
  • Kesempatan Mendapatkan Tiket Gratis ke GIIAS Makassar 2025 29 Oktober 2025
  • Laporan WRI 2025: 7 dari 10 ‘Knowledge Workers’ di Indonesia Tidak Memiliki Hubungan yang Sehat dengan Pekerjaannya 28 Oktober 2025
  • Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025: Ekraf Jadi Mesin Pertumbuhan dan Daya Saing Global 28 Oktober 2025
  • Superbank Kantongi Laba Sebelum Pajak Sebesar Rp80,9 Miliar 28 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In