• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Juni 3, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Holding BUMN Energi Terancam Dibubarkan DPR

by Diaz Aditya
19 Agustus 2016
in BERITA, RAGAM
0
PP Holding BUMN ‘Pecah Telur’ Agustus 2016

Ilustrasi holding. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
44
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) energi terancam dibubarkan DPR jika tidak sesuai dengan semangat revisi Undang-Undang No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang rencananya akan disahkan tahun ini.

Anggota DPR Komisi VII Kurtubi menghimbau pemerintah untuk menunda pembentukan holding BUMN energi karena dinilai terburu-buru dan tidak melalui kajian mendasar. Bahkan selama ini rencana itu tidak pernah diusulkan kepada DPR.

“Saya menghimbau pemerintah untuk menahan terlebih dulu terkait masalah holding energi. Janganlah ambil keputusan saat DPR sedang dalam tahapan merevisi UU Migas,” jelas dia di Jakarta Kamis (11/8/2016).

Lebih lanjut dia meminta Menteri BUMN Rini Soemarno menahan dulu rencana pembentukan holding. Pasalnya selama ini DPR tidak pernah diajak bicara maupun mengkaji rencana tersebut. Padahal holding BUMN energi tidak lepas dari kepentingan hajat hidup orang banyak.

“Harus ada rencana pembicaraan dengan DPR menyangkut arah dan kebijakan energi ke depan. Sistem ketatanegaraan kita tidak bisa main sendiri,” tandasnya.

Kurtubi memberi peringatan, jangan sampai apa yang sudah diputuskan pemerintah justru ditolak mentah-mentah oleh DPR. Pembentukan holding energi dengan hanya sebatas menggabungkan PGN dengan Pertamina Gas di bawah perusahaan induk yakni PT Pertamina (Persero) tidak selaras dengan semangat revisi UU Migas.

“Bagaimana nanti bentuk barunya holding energi di mana kita bicara Pertamina dan PGN sudah diputuskan pemerintah tapi dibubarkan sama DPR. Kan repot. Jadi pemerintah tahan diri dulu,” tegasnya

Alangkah baik, menurutnya pemerintah bersama DPR fokus terhadap revisi UU Migas dengan kepentingan yang lebih besar yakni memperkuat infrastruktur pengelolaan gas melalui koordinasi yang lebih baik dan transaparan antara PGN dan Pertamina. Terlebih saat ini PGN sudah menjadi perusahaan terbuka yang telah memberikan kontribusi besar kepada negara.

“DPR sedang merampungkan revisi UU Migas. Saya berpendapat ke depan harus genjot infrastruktur gas. Maka perlu ada koordinasi yang bagus. Pembangunan infrastruktur gas itu dipercepat,” ujarnya.

Dia menambahkan proses pembangunan infrastruktur gas harus dilakukan secara masif. Adapun dengan memperkuat PGN sebagai motor utama BUMN migas.

“Memang ahlinya PGN kan di situ. Nah untuk memperkuat PGN sendiri saya imbau pemerintah untuk tahan dulu membentuk holding energi selagi revisi UU migas belum selesai,” tutup Kurtubi.

Eksplorasi | Aditya

Tags: DPRholding
Diaz Aditya

Diaz Aditya

Next Post
Ekspor Migas Daerah Ini Terus Merosot

SKK Migas Dukung Gas HCML untuk Industri Dalam Negeri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pemprov Jateng Diminta Tindak Tambang Ilegal

Pemkab Kupang Tertibkan Aktivitas Tambang Ilegal PT Alam Indah

9 tahun ago
Komisi VII DPR berharap peningkatan lifting migas pada 2024

Komisi VII DPR berharap peningkatan lifting migas pada 2024

4 tahun ago

Sering Dibaca

  • Bangun Infrastruktur Energi, Pertamina Alokasikan Dana Rp 2 Triliun

    Bangun Infrastruktur Energi, Pertamina Alokasikan Dana Rp 2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apartemen Pertamina Cilacap yang Dibangun PT PP Diduga Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Presdir Freeport Diduga Lakukan Manipulasi Penjualan Saham Perusahaan Tambang Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reklamasi Lahan Pasca Tambang di Lingga Baru 10 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dampak Kekeringan kurangi 75% kapasitas produksi PLTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Anggarkan Rp49,3 Triliun, Pemerintah Segera Cairkan Gaji ke-13 ASN 2 Juni 2025
  • Kaspersky Menunjuk Country Manager Pertama untuk Indonesia 2 Juni 2025
  • Louis Dreyfus Company Resmikan Pabrik Pemurnian Gliserin dan Lini Pengemasan Minyak Nabati di Lampung 2 Juni 2025
  • Tingkat Okupansi Tumbuh, RedDoorz Kian Agresif Lakukan Penetrasi Pasar di Medan 2 Juni 2025
  • LPS Jamin Indonesia Tidak Alami Krisis Moneter 2 Juni 2025
  • PINTU Rilis Program yang Berikan Insentif ke Pengguna Aplikasi 2 Juni 2025
  • LPS Sebut Masih Miliki Dana Cadangan Rp255 Triliun untuk Menjamin Simpanan Nasabah Bank 31 Mei 2025
  • Indodax Himbau Investor Agar Tetap Tenang Ditengah Anjloknya Harga Bitcoin 31 Mei 2025
  • Gitar Indonesia 'Curi' Perhatian di Pameran Sound Messe Osaka 2025 30 Mei 2025
  • Indonesia-Prancis Tanda Tangani Kerja Sama Penguatan Ekonomi Kreatif 28 Mei 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In