• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Minggu, Juni 22, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Dirjen AHU Kemenkumham Pastikan Saat Ini Archandra Tidak Miliki Kewarganegaraan

by Eksplorasi.id
19 Agustus 2016
in BERITA, RAGAM
0
Ini Perbandingan Gaji Archandra Saat Jadi Presdir dan Saat Jadi Menteri

Wamen ESDM Archandra Tahar. | Foto : Istimewa.

0
SHARES
67
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Dirjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI Freddy Haris mengatakan, mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar yang baru dicopot oleh Presiden Joko Widodo, kini tidak memiliki kewarganegaraan.

“Pasal 23 Undang-Undang Kewarganegaraan Indonesia melarang seorang dewasa memiliki dua kewarganegaraan, sementara itu dia juga tidak lagi menjadi warga Negara AS karena telah menjabat menteri di Indonesia,” kata Freddy Haris di Jakarta, Rabu (17/8).

Pihaknya pun akan mengusahakan Arcandra mendapatkan kembali statusnya sebagai warga Negara Indonesia.

“Dia harus mendapatkan perlindungan maksimal dan ada beberapa cara yang dapat digunakan untuk mendapatkan status warga negara Indonesia,” ujar Freddy.

Salah satunya dengan menggunakan pasal 20 UU Kewarganegaraan yang menyebut seseorang bisa dinaturalisasi menjadi WNI jika berjasa pada negara dan negara membutuhkannya.

Cara ini ini lebih mudah ditempuh, karena saat selama 20 hari masa jabatan Arcandra, dia telah berhasil menghemat uang negara hingga triliunan rupiah.

Menurut Freddy, Arcandra bukan sengaja menyembunyikan kewarganegaraannya, melalui pemeriksaan Dirjen AHU, Arcandra mengatakan bahwa dirinya tidak mengerti pasal 23 UU Kewarganegaraan.

Pasal tersebut menyebut bahwa seseorang akan kehilangan kewarganegaraannya karena memeroleh kewarganegaraan lain atas kemauannya sendiri. “Tidak ada kebohongan yang disengaja baik oleh Arcandra atau pun Presiden,” ungkap Freddy.

Eksplorasi | Ant | Aditya

Tags: Archandra TaharKewarganegaraanMenteri ESDM
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Tawarkan Insentif ke Inpex dan Shell, Kementerian ESDM dan SKK Migas Dikecam

Banyak Kebijakan Penting, CERI Desak Presiden Segera Angkat Menteri ESDM Definitif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Sawit Sumbermas Minati Produksi Biodiesel

Sawit Sumbermas Minati Produksi Biodiesel

9 tahun ago
Pertama Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah LNG

LNG Masela Berakhir dengan Keputusan Presiden

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Data Lokasi Pengeboran Minyak Ilegal di Banyuasin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSRU Lampung Terima 1 Kargo LNG dari Tangguh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In