Eksplorasi.id – Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengantar sendiri surat teguran tertulis kepada PT Bumi Suksesindo (BSI) selaku pemegang izin pertambangan emas di Bukit Tumpang Pitu, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (22/8).
“Ini pertama kalinya saya kirim sendiri surat teguran, sejak saya menjabat sebagai bupati. Biasanya surat teguran diantar staf terkait kepada pihak lain yang tidak mematuhi aturan,” kata Bupati Anas di Banyuwangi.
Surat teguran tertulis itu terkait belum selesainya pembangunan enam dam yang disanggupi BSI sesuai dengan dokumen Amdal yang mengakibatkan lumpur mengalir ke Sungai Katak dan bermuara di Pulau Merah.
“Saya ingin menunjukkan keseriusan dalam memperingatkan PT BSI untuk segera menyelesaikan pembangunan enam dam bendungan pengendali, dan ke depannya mereka harus patuh pada dokumen lingkungan yang telah ditetapkan,” tuturnya.
Saat ini, lanjut dia, PT BSI baru menyelesaikan pembangunan tiga dam, sehingga saat hujan deras yang mengguyur Banyuwangi beberapa hari lalu, maka lumpur dan sampah terbawa hingga ke hilir, termasuk ke Sungai Katak yang membawanya hingga ke Pantai Pulau Merah.
“Kami perintahkan PT BSI harus menyelesaikan pembangunan tiga dam dalam kurun waktu tiga bulan. Semua proses akan berjalan sebagaimana peraturan yang berlaku,” ucap Bupati Banyuwangi dua periode itu.
Dengan surat teguran itu, lanjutnya, diharapkan agar BSI bisa segera menyelesaikan semua perencanaan yang telah ditetapkan dan berharap pihak pemegang izin pertambangan emas di Tumpang Pitu juga turut aktif menjawab pertanyaan-pertanyaan masyarakat terkait aktivitas penambangan di media sosial.
Sementara itu, Direktur PT BSI Cahyono Seto menyanggupi permintaan Bupati Anas untuk menyelesaikan pembangunan seluruh dam dalam waktu tiga bulan ke depan dan pihaknya sudah mempunyai jadwal rencana pengerjaan pembangunan dam tersebut, sehingga bisa tuntas dalam waktu tiga bulan.
“Kami membangun dam berkapasitas total 1,98 juta meter kubik (m3) dan dam itu digunakan untuk menampung dan menyimpan air hujan yang akan digunakan untuk aktivitas perusahaan, sehingga BSI tidak memakai air tanah dan air sungai untuk kebutuhan perusahaan,” tuturnya.
Terkait lumpur yang terbawa air hujan hingga mengotori perairan Pantai Pulau Merah, pihak BSI mengaku sejak tiga hari terakhir telah rutin membersihkan hingga ke muara sungai.
“Debit air hujan yang turun beberapa hari terakhir diluar perkiraan kami dan ternyata dam yang ada tidak sanggup menampung derasnya debit air hujan,” katanya.
Sumber : Antara
Caption: Ilustrasi tambang | Istimewa