• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Dirjen Migas: Surat Transisi Blok Mahakam Terbit Pekan Depan

by Eksplorasi.id
23 Agustus 2016
in BERITA, RAGAM
0
Aturan Baru Pengelolaan Blok Mahakam Selama Proses Transisi

Blok Mahakam. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
118
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I Gusti Nyoman Wiratmaja Puja mengatakan, surat keputusan terkait transisi alih kelola Blok Mahakam oleh Pertamina diharapkan bisa terbit pekan depan. “Selasa depan kelar,” katanya di Kantor Kemenko Kemaritiman Jakarta, Selasa (23/8).

Wiratmaja menambahkan, surat keputusan transisi alih kelola Blok Mahakam itu akan dikeluarkan SKK Migas. Surat keputusan itu dibutuhkan sebagai bagian dari payung hukum kegiatan transisi alih kelola Blok Mahakam dari Total E&P Indonesie kepada PT Pertamina (Persero) setelah kontrak kontraktor Prancis itu berakhir akhir 2017.

Selain surat keputusan SKK Migas, telah terbit pula Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi yang akan Berakhir Kontrak Kerja Samanya yang memberikan prioritas pada Pertamina untuk mengelola blok migas yang kontraknya habis.

Permen itu juga menyatakan perusahaan minyak negara itu berhak mendapat masa transisi dari kontraktor migas yang kontraknya akan berakhir. “Jadi selain Permen dan surat keputusan SKK Migas, diperlukan juga surat perjanjian antara Total dan Pertamina. Perjanjian ini untuk melakukan aktivitas selama transisi,” katanya.

Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan, payung hukum mengenai transisi alih kelola Blok Mahakam, Kalimantan Timur, diharapkan bisa selesai dalam waktu satu hingga dua minggu ke depan. Dia menjelaskan, transisi dilakukan untuk menjaga produksi migas di blok tersebut agar tidak menurun pascaberakhirnya kontrak Total E&P Indonesie di penghujung 2017.

Menurut Dwi, payung hukum tersebut penting karena Pertamina sudah harus berinvestasi di Blok Mahakam agar tidak terjadi penurunan signifikan produksi migas pada 2018. Meski Pertamina yang menggelontorkan biaya investasi, namun Total E&P Indonesie selaku kontraktor lama yang akan melaksanakan proyek investasinya.

“Padahal kami belum alih kelola tapi kami sudah harus investasi. Yang melaksanakan pekerjaan investasinya juga Total. Maka tentu perlu ada payung hukum yang diharapkan segera selesai,” tambahnya.

Reporter : Ponco Sulaksono
Caption : Blok Mahakam | Istimewa

Tags: Blok MahakamPertaminaTotal E&Ptransisi
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Pertamina Incar Minyak 7 Negara, Sonangol Dibuang?

Hingga Akhir Juli, Produksi Minyak Pertamina Capai 640 Ribu Bph

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

SKK Migas Didesak Keluarkan Surat Rekomendasi Peningkatan Produksi Banyu Urip

SKK Migas Didesak Keluarkan Surat Rekomendasi Peningkatan Produksi Banyu Urip

9 tahun ago
Pertamina Siapkan 15 Tangki BBM Berkapasitas 7,3 Juta Kl

Semester I, Konsumsi BBM Subsidi Capai 6,69 Juta Kiloliter

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Direktur Pengolahan Pertamina yang Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersumber dari PLTBm, PLN tambah pasokan listrik ramah lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Laporan WRI 2025: 7 dari 10 ‘Knowledge Workers’ di Indonesia Tidak Memiliki Hubungan yang Sehat dengan Pekerjaannya 28 Oktober 2025
  • Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025: Ekraf Jadi Mesin Pertumbuhan dan Daya Saing Global 28 Oktober 2025
  • Superbank Kantongi Laba Sebelum Pajak Sebesar Rp80,9 Miliar 28 Oktober 2025
  • Bank Sumut Raih Penghargaan Kategori Tingkat Keterhunian Tertinggi 2025 dari BP Tapera 28 Oktober 2025
  • Transaksi Layanan Digital Bank Mandiri Tembus Rp3.220 Triliun 28 Oktober 2025
  • Prapenjualan BSD Naik 4% di Kuartal III/2025 28 Oktober 2025
  • Asuransi Sinar Mas Tandatangani MoU dengan BASE untuk Energy Saving Insurance (ESI) di Indonesia 28 Oktober 2025
  • Bisnis Harus Waspada Terhadap Skema Serangan SEO 28 Oktober 2025
  • PT Sararna Multi Infrastruktur Gandeng Bank Mandiri Salurkan Kredit Sindikasi Rp4 Triliun kepada Hutama Karya 28 Oktober 2025
  • Kolaborasi Allianz Life Indonesia dan Maybank Indonesia Hadirkan MyProtection Simple di Aplikasi M2U ID 28 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In