• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Juni 25, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

IATMI Nilai Archandra Layak Diberi Status Warga Negara Indonesia

by Eksplorasi.id
24 Agustus 2016
in BERITA, RAGAM
0
Menteri Arcandra Bakal Hapus Pajak-Pajak yang Beratkan Kontraktor Migas

Archandra Tahar. | Foto : Istimewa.

0
SHARES
48
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Ketua Umum Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) Alfi Rusin menilai, mantan Menteri ESDM Arcandra Tahar memiliki jasa bagi bangsa Indonesia, sehingga layak diberikan kembali status sebagai warga negara Indonesia. “Salah satu langkah yang diambil Archandra kala menjadi menteri dengan mengoptimalisasi sumur-sumur tua pengeboran minyak menjadi produktif merupakan upaya yang harus diapresiasi,” kata Alfi di Jakarta, Selasa (23/8).

Dia menekankan, dalam pasal 20 UU No 12 T/2006 tentang Kewarganegaraan disebutkan bahwa orang asing yang telah berjasa kepada negara Republik Indonesia atau dengan alasan kepentingan negara dapat diberikan status Kewarganegaraan Republik Indonesia oleh Presiden. Pemberian kewarganegaraan Indonesia itu dapat dilakukan setelah memperoleh pertimbangan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, kecuali dengan pemberian kewarganegaraan tersebut mengakibatkan yang bersangkutan berkewarganegaraan ganda.

Alfi menekankan, upaya Arcandra mengoptimalisasi sumur tua merupakan jasa yang patut diperhitungkan karena dalam kurun waktu 10 tahun terakhir tidak ada temuan pengeboran eksplorasi yang signifikan. “Kalau tidak ada usaha untuk mengoptimalisasikan sumur tua maka produksi minyak nasional 10 tahun mendatang diperkirakan akan tersisa sekitar 350 barel per hari. Ini tidak sampai setengah dari produksi saat ini,” ujar Alfi.

Selain itu kata Alfi, Arcandra juga diketahui akan meningkatkan cadangan minyak melalui teknik enhanced oil recovery (EOR) yang dipercaya akan berdampak sangat positif bagi sektor migas nasional. Sebelumnya Presiden Jokowi memberhentikan Arcandra Tahar dari jabatannya selaku Menteri ESDM karena yang bersangkutan ditengarai memiliki dwikewarganegaraan, yakni AS dan Indonesia.

Undang-Undang Kewarganegaraan di Indonesia tidak memperbolehkan seseorang berusia di atas 18 tahun memiliki dua kewarganegaraan shingga status kewarganegaraan ganda Arcandra yang diakui di AS tidak berlaku di Indonesia, dan yang bersangkutan otomatis kehilangan kewarganegaraan Indonesia.

Arcandra dapat memperoleh kembali statusnya sebagai WNI dengan tiga opsi, yakni bermukim lima tahun berturut-turut di Indonesia, atau bermukim secara tidak berturut-turut selama 10 tahun di Indonesia, atau diberikan status WNI oleh presiden melalui pertimbangan DPR RI karena dianggap berjasa bagi Indonesia.

Reporter : Ponco Sulaksono
Caption: Archandra Tahar | Istimewa
Tags: Archandra TaharheadlineIATMIWNI
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Listrik Mulai Masuk Desa, Banten Bakal Terang di Penghujung 2016

Walikota Pekanbaru Desak PLN Segera Operasikan PLTU Tenayan Raya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pertamina Pasok Gas 2,4 Juta MMscfd

38 Kota Berpotensi Dibangun Jaringan Gas Bumi

9 tahun ago
PLN Jadwalkan Pemadaman Listrik di 1000 Wilayah

PLN Jadwalkan Pemadaman Listrik di 1000 Wilayah

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Sektor Hulu Migas Jeblok, SKK Migas Sewa Kantor Rp 120 Miliar Per Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Gunakan Alat Deteksi Untuk Melacak Pencurian Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinarmas Land Lakukan Penandatanganan GITET 500 KV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Jual Sukuk Ritel SR022, Pemerintah Serap Dana Rp27,84 Triliun 24 Juni 2025
  • Danantara Indonesia Kucurkan Pinjaman Kepada PT Garuda Indonesia Senilai Rp6,65 Triliun 24 Juni 2025
  • Tembus 105 Juta Kiloliter, Pertamina Patra Niaga Catat Peningkatan Volume Penjualan 5,6 Persen di 2024 24 Juni 2025
  • Menteri Bahlil : Hilirisasi 'Kunci' Menghadapi Dinamika Geopolitik 24 Juni 2025
  • Pastikan Kesiapan Destinasi, Menteri Pariwisata Sosialisasikan Surat Edaran Libur Sekolah 2025 23 Juni 2025
  • BEI : Tiga Perusahaan Mercusuar Antri IPO di Pasar Modal Indonesia 23 Juni 2025
  • Kemendag : Harga Minyakita Turun Rp300 per Liter 23 Juni 2025
  • Rilis Fitur Baru, PINTU Beri Kemudahan Menabung Puluhan Aset Kripto Sekaligus 23 Juni 2025
  • Liquiça Merayakan Penyelesaian Proyek Penguatan Kohesi Sosial yang Didanai Uni Eropa 23 Juni 2025
  • PLTP Ijen, Wujud Keseriusan PT SMI dalam Mendukung Pengembangan Potensi Panas Bumi 23 Juni 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In