• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Sabtu, Juli 26, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Machfud MD: Kasus Archandra Jangan Korbankan Negara

by Eksplorasi.id
24 Agustus 2016
in BERITA
0
Machfud MD: Kasus Archandra Jangan Korbankan Negara
0
SHARES
62
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Machfud MD menyatakan, kasus kewarganegaraan asing Archandra Tahar jangan sampai mengorbankan negara dengan memperbolehkan warga Indonesia berkewarganegaraan ganda.

“Jangan korbankan negara hanya untuk kasus seorang Archandra,” kata Machfud MD di Pamekasan, seusai menghadiri wisuda Akademi Keperawataan (Akper), Rabu (24/8).

Machfud mengemukakan hal ini, menanggapi pertanyaan wartawan tentang wacana pemerintah hendak melegalkan kewarganegaraan ganda.

Mahfud yang juga Presidiun Majelis Nasional Korp Alumni HMI (Kahmi) ini menjelaskan, status kewarganegaraan ganda sudah pernah dibahas tuntas di DPR saat dirinya menjabat sebagai wakil rakyat.

Saat itu diputuskan bahwa kewarganegaraan ganda tidak boleh, karena hal itu menyangkut jadi diri bangsa dan komitmen terhadap negara.

“Keduanya, kalau secara hukum memang mengharuskan dia berkewarganegaraan ganda,” katanya.

Ia mencontohkan, seperti warga Indonesia yang beristri di luar negeri, dan anaknya melahirkan di luar negeri.

“Itu kan hukum mau tidak harus berkewarganegaraan ganda demi si anaknya. Tapi setelah berumur 18 tahun, kewarganegaraan asingnya harus dilepas,” terang Machfud.

Dalam kasus Archandra Tahar, pria kelahiran Sampang, Madura ini menilai, yang bersangkutan tidak bisa melepas begitu saja kewarganegaraan Amerikanya, karena pelepasan kewarganegaraan membutuhkan proses lama.

“Tapi kebijakan disana, dia harus membayar pajak perusahaannya untuk 10 tahun kedepan. Jadi, apa mungkin bisa secepatnya,” ucap Machfud.

 

Sumber: Antara

Caption: Machfud MD / Istimewa

Tags: archandraESDMKewarganegaraanMachfud MD
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Batam Siap Menjadi Kota Gas 2018

PGN Targetkan Penyaluran Gas Capai 1.902 MMscfd

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Valuasi Aset Rp 13 Triliun, Perusahaan Cina Akuisisi Kilang Minyak Chevron

Sinopec starts up new unit at Wuhan refinery

5 tahun ago
Penghapusan Listrik Bersubsidi di Kota Depok Bakal Dilakukan Bertahap

Pencabutan Subsidi Listrik Pelanggan Mampu Tunggu Keputusan Jokowi

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Bangun Infrastruktur Energi, Pertamina Alokasikan Dana Rp 2 Triliun

    Bangun Infrastruktur Energi, Pertamina Alokasikan Dana Rp 2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia-Denmark Luncurkan 2 Buku soal Energi Angin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Melimpah Batubara di Kolaka Timur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Kedua Lebaran, Gas Melon Mulai Langka di Yogyakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Punya Sumber, Harga Gas di Singapura Lebih Murah Dibanding Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Merek Otomotif Global dan Industri Pendukung Pamer Teknologi Terbaru di Exclusive Media Day GIIAS 2025 24 Juli 2025
  • Indonesia Juara Trip Raih Travelers’ Choice 2025, Momentum Pariwisata Premium Nasional 23 Juli 2025
  • Presiden Prabowo Luncurkan Tema dan Logo HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia 23 Juli 2025
  • KAI Gandeng Zimbra untuk Tingkatkan Keamanan Email dan Tata Kelola Data 23 Juli 2025
  • Sasar Wisata Medis, Flip Permudah Pembayaran Rumah Sakit di Malaysia 23 Juli 2025
  • FWD Insurance Kenalkan FWD Critical First Protection untuk Masyarakat Modern Indonesia 22 Juli 2025
  • Riset Ungkap Bagaimana Affiliate Marketing Muncul Sebagai Penggerak Kuat Pertumbuhan Commerce Influencer 22 Juli 2025
  • Waspada Spyware Dengan Kedok Pelanggaran Dari Firma Hukum 22 Juli 2025
  • Perkuat Kinerja Wujudkan Visi PU608, Kementerian PU Lantik 520 Pejabat 21 Juli 2025
  • Menteri ESDM : Bea Keluar Jangan Jadi Beban Pengusaha Batu Bara 19 Juli 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In