• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Agustus 11, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MIGAS

Pengamanan Obvitnas Sektor Migas Perlu Komitmen Semua Pihak

by Eksplorasi.id
29 Agustus 2016
in MIGAS
0
Pengamanan Obvitnas Sektor Migas Perlu Komitmen Semua Pihak

Ilustrasi obvitnas | Istimewa

0
SHARES
172
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Pengamanan objek vital nasional (obvitnas) khususnya di sektor migas membutuhkan komitmen semua pihak, mengingat keberadaan obvitnas menyangkut hajat hidup masyarakat.

Ilustrasi obvitnas | Istimewa
Ilustrasi obvitnas | Istimewa

“Pemerintah bahkan telah mengatur soal ini melalui Keputusan Presiden No 63/2004 dengan pertimbangan bahwa obvitnas memiliki peran penting bagi kehidupan bangsa dan negara ditinjau dari aspek ekonomi, politik, sosial budaya, pertahanan dan keamanan,” kata Ketua Pusat Studi Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran, Muradi di Jakarta, Senin (29/8).

Merujuk pada legalitas tersebut, lanjut Muradi, TNI, Polri, dan Pemda harus secara penuh berkomitmen dalam pengamanan obvit beserta aktivitasnya. Apalagi dalam praktiknya, ada juga bantuan dalam bentuk tanggungjawab sosial perusahaan (CSR) maupun bagi hasil atas aktivitas objek vital tersebut baik bagi masyarakat maupun bagi institusi.

“Praktik penyerobotan Obvitnas di daerah merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan yang belum cukup baik. Atas nama putera daerah dan pemaksaan kehendak atas sumur-sumur minyak tersebut membuktikan bahwa secara faktual, negara melalui aparat keamanannya tidak cukup tanggap dalam mengamankan sumur-sumur minyak tersebut dari penyerobotan oknum masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan hulu migas mengandung risiko besar terkait dengan hasil produksinya yang tergolong bahan mudah terbakar. Tidak hanya itu, pengamanan juga dibutuhkan karena wilayah kerja fasilitas operasi hulu migas merupakan aset negara.

Salah satu kasus gangguan pada obvitnas terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, berupa praktiK penyerobotan aset migas (illegal drilling dan illegal taping) yang dikelola Pertamina EP Asset 1, anak usaha PT Pertamina EP berupa 104 sumur di Mangunjaya dan Kluang, Muba.

Oknum masyarakat setempat secara turun temurun memanfaatkan sumur-sumur tua yang dikelola sendiri oleh masyarakat dengan cara tradisional khususnya di wilayah Kluang dan Mangunjaya, Muba. Padahal wilayah yang menjadi kegiatan produksi tersebut berada di wilayah kerja Pertamina EP.

Manajer Humas Pertamina EP, Muhammad Baron mengatakan, pihaknya berwenang mengelola lahan yang menjadi obvitnas tersebut. Pasalnya, Pertamina EP pada 17 September 2005 telah meneken kesepakatan kerja sama pengelolaan wilayah kerja migas dengan BP Migas.

Dalam kontrak tersebut telah mengatur wilayah kerja Pertamina EP untuk wilayah kerja di Musi Banyuasin, termasuk Mangunjaya dan Kluang. “Jangka waktu kontrak selama 30 tahun terhitung mulai kontrak ditandatangani,” ujarnya.

Namun, lanjut Baron, dibutuhkan komitmen bersama antara Pertamina EP, pemda, aparat, dan masyarakat penambang untuk bersama mencari solusi terbaik. Salah satunya misalnya masyarakat penambang dapat diberdayakan untuk pembersihan limbah B3 di lokasi bekas sumur yang mereka tambang sebelumnya yang diperkirakan mencapai 2.500 ton.

Usaha alternatif sebagai peralihan mata pencaharian masyarakat juga perlu dipikirkan. Menurut Baron, Pertamina EP saat ini menjalin kerja sama dengan Universitas Sriwijaya, Palembang, dengan rangkaian kegiatan antara lain wawancara, FGD, survei, observasi, analisis, dan penyimpulan program.

“Contoh program yang sukses dijalankan di tempat lain dapat diterapkan di Mangunjaya dan Klaung seperti budidaya lele, budidaya jamur tiram/merang, pembuatan bank sampah, dan pengelolaan sampah plastik menjadi BBM alternatif,” ujar dia.

Pakar CSR dan dosen Program Studi Kesejahteraan Sosial FISIP Universitas Padjadjaran, Risna Resnawaty, mendukung kebijakan Pertamina EP yang mencarikan solusi bagi peralihan mata pencaharian masyarakat sekitar.

Pemerintah daerah dan Pertamina perlu bekerja sama untuk memikirkan mata pencaharian pengganti bagi masyarakat. Upaya tersebut salah satunya bisa dilakukan dengan pemberdayaan ekonomi.

“Pemberdayaan ekonomi lokal ini harus diawali dengan adanya assesment potensi maupun masalah yang dimiliki masyarakat. Berawal dari informasi tersebut dapat dirumuskan secara partisipatif mengenai jenis program maupun kegiatan pengembangan ekonomi yang akan dilakukan,” ujarnya.

Reporter : Ponco Sulaksono

Tags: headlinemigasObvitnas
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Perusahaan Asing Cari Sumber Migas di Laut Aru

Sejumlah Ormas Tolak Rencana Eksploitasi di Wilayah Sampang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Mega Proyek 35 Ribu MW akan Jadi Gerakan Terangi Seluruh Wilayah RI

2016, Subsidi Energi Dipangkas Rp 20 Triliun

9 tahun ago
Masuk Lini Panas Bumi, Menteri Jonan Kritik PLN

Menteri Jonan: Kerja Lamban, Pimpinan SKK Bakal Saya Rombak Lagi

8 tahun ago

Sering Dibaca

  • Pertamina Selamatkan Megaproyek PLTGU Jawa 1?

    Komut Pertamina Juga Akan Diganti, Ini Dua Kandidat Terkuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Muat Batubara di Pelabuhan Cirebon Mulai Selasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Ini, Pertamina Tambah Puluhan SPBU COCO

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Donggi Senoro Didesak Umumkan Komponen Harga LNG ke Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi: ‘Holding’ Beda dengan Merger

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Laba Bersih Hana Bank Tumbuh 27 Persen di Semester I 2025 10 Agustus 2025
  • Bank Indonesia Catat Modal Asing Masuk Pasar Domestik Rp9,24 Triliun 10 Agustus 2025
  • Resmikan Kantor Pusat, PT CNBA Siap Dorong Inovasi Digital Bagi UMKM 10 Agustus 2025
  • Tujuh Perusahaan Antri IPO, 3 Perusahaan Beraset di Atas Rp250 Miliar 8 Agustus 2025
  • BEI Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur Perdagangan Bursa di Indonesia 8 Agustus 2025
  • Micro Lot untuk Pemula, AI Trading untuk Pro, Semua Ada di Aplikasi HSB! 8 Agustus 2025
  • Kerja Sama Standard Chartered dan Alibaba Group Dorong Pengembangan dan Implementasi Teknologi AI 7 Agustus 2025
  • Album Baru Jackson Wang 'MAGICMAN 2' Jadi Debut Tertinggi di Billboard 7 Agustus 2025
  • Pupuk Indonesia dan Petronas Chemicals Teken MoU untuk Perkuat Ketahanan Pangan 7 Agustus 2025
  • Semester I 2025, BELL Catatkan Total Penjualan Bersih Sebesar Rp283,1 Miliar 7 Agustus 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In