• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home GAS

Sri Mulyani Resmi Izinkan Asing Kelola Penuh Kilang Minyak RI?

by Diaz Aditya
5 September 2016
in GAS, MIGAS
0
Sri Mulyani Resmi Izinkan Asing Kelola Penuh Kilang Minyak RI?

Sri Mulyani | Istimewa

0
SHARES
82
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Pemerintah akhirnya resmi memberi kesempatan seluas-luasnya kepada swasta asing untuk membangun kilang minyak di dalam negeri terhitung sejak 24 Agustus 2016.

Sri Mulyani | Istimewa
Sri Mulyani | Istimewa

Dengan demikian, tugas untuk membangun kilang minyak baru tidak lagi hanya dibebankan kepada PT Pertamina (Persero).

Penegasan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129/PMK.08/2016 tentang Peraturan Menteri Keuangan Nomor 265/PMK.08/2015 tentang Fasilitas Dalam Rangka Penyiapan dan Pelaksanaan Transaksi Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha Dalam Penyediaan Infrastruktur, yang diteken Sri Mulyani Indrawati pada 23 Agustus 2016 dan diundangkan sehari setelahnya.

Pada ketentuan sebelumnya, Menteri keuangan melalui Direktur Jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko (DJPPR) hanya bisa memberi penugasan khusus kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tertentu sebagai pelaksana semua proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), tak terkecuali kilang minyak.

Namun, dengan terbitnya PMK tersebut, maka Pertamina tak lagi menjadi eksekutor tunggal proyek kilang minyak pemerintah. Pertamina harus berbagi proyek ke swasta asing berdasarkan restu Menkeu.

Sri Mulyani, dalam PMK Nomor 129/PMK.08/2016 menjelaskan, Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) asing dalam proyek kilang minyak dimungkinkan dalam rangka mendukung ketahanan energi nasional dan menjamin ketersediaan BBM nasional, serta mengurangi ketergantungan impor BBM.

Dia menjamin, perusahaan migas asing yang terlibat dalam proyek kilang minyak nantinya juga berhak atas penggantian biaya pelaksanaan fasilitas kilang sesuai dengan kontrak perjanjian.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu dalam beleidnya memberikan dua opsi pembayaran biaya penggantian yang diambil dari Dana Penyiapan Proyek.

Pertama, menteri/kepala daerah/BUMN/BUMD yang bertindak sebagai Penanggung Jwab Proyek Kerjasama (PJPK) menalangi dahulu biaya pelaksanaan fasilitas kepada lembaga asing.

Kedua, bisa juga PJPK mendapatkan penggantian biaya (reimbursement) dari Dana Penyiapan Proyek atas biaya yang pembangunan kilang.

Dalam hal ini, Menteri Keuangan menunjuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah harus membenahi kembali sektor hulu dan hilir migas yang terbengkalai puluhan tahun. Pasalnya, lebih dari dua dekade belum ada pembangunan kilang baru di Indonesia.

Selain membutuhkan modal investasi yang cukup besar, ia menilai, proyek kilang minyak menjadi kurang menarik karena dianggap tidak menguntungkan.

“Karena ujung-ujungnya (hasil produksinya) harus dijual ke PT Pertamina yang menguasai sektor hilir migas,” kata Darmin, Rabu (16/9).

Karenanya, lanjut Darmin, pemerintah tidak bisa hanya mengandalkan tugas pembangunan kilang baru kepada Pertamina. Kesempatan yang sama juga akan diberikan kepada swasta nasional maupun asing. Syaratnya mereka harus dapat mengatur harga dan kebutuhan minyak secara baik.

Kementerian ESDM mencatat, sejak era 1970 hingga saat ini pemerintah tidak pernah lagi membangun kilang baru. Sampai saat ini hanya ada delapan kilang minyak, yang seluruhnya milik Pertamina.

Mulai tahun depan, pemerintah berencana membangun empat kilang baru dengan total kapasitas 668 ribu barel per hari (bph), dengan total investasi diestimasi mencapai US$23,6 miliar dalam 10 tahun.

Sumber: Antara

Tags: sri mulyani
Diaz Aditya

Diaz Aditya

Next Post
Wacana Wadirut Pertamina Kembali Mencuat, Ini Nama yang Muncul

Wacana Wadirut Pertamina Kembali Mencuat, Ini Nama yang Muncul

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Alhamdulillah, Akhirnya Jokowi Putuskan Blok Masela Dibangun di Darat

Jokowi: Penyediaan Tenaga Listrik RI Tak Bisa Menunggu

9 tahun ago
Kapal Milik BULL Kena Sanksi Tapi Boleh Beroperasi, Pensiunan Pertamina Protes ke Direksi

Kapal Milik BULL Kena Sanksi Tapi Boleh Beroperasi, Pensiunan Pertamina Protes ke Direksi

7 tahun ago

Sering Dibaca

  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PBNU siap kelola konsesi tambang batu bara seluas 26 ribu hektare di Kaltim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PGN teken amandemen ke-4 atas pinjaman senilai Rp2,16 triliun dengan Saka Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lembaga riset sebut optimalisasi blok besar bisa jadi andalan produksi migas nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah setujui POD lapangan Geng North dan Gehem, Kementerian ESDM bidik blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Laporan WRI 2025: 7 dari 10 ‘Knowledge Workers’ di Indonesia Tidak Memiliki Hubungan yang Sehat dengan Pekerjaannya 28 Oktober 2025
  • Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025: Ekraf Jadi Mesin Pertumbuhan dan Daya Saing Global 28 Oktober 2025
  • Superbank Kantongi Laba Sebelum Pajak Sebesar Rp80,9 Miliar 28 Oktober 2025
  • Bank Sumut Raih Penghargaan Kategori Tingkat Keterhunian Tertinggi 2025 dari BP Tapera 28 Oktober 2025
  • Transaksi Layanan Digital Bank Mandiri Tembus Rp3.220 Triliun 28 Oktober 2025
  • Prapenjualan BSD Naik 4% di Kuartal III/2025 28 Oktober 2025
  • Asuransi Sinar Mas Tandatangani MoU dengan BASE untuk Energy Saving Insurance (ESI) di Indonesia 28 Oktober 2025
  • Bisnis Harus Waspada Terhadap Skema Serangan SEO 28 Oktober 2025
  • PT Sararna Multi Infrastruktur Gandeng Bank Mandiri Salurkan Kredit Sindikasi Rp4 Triliun kepada Hutama Karya 28 Oktober 2025
  • Kolaborasi Allianz Life Indonesia dan Maybank Indonesia Hadirkan MyProtection Simple di Aplikasi M2U ID 28 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In