• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Oktober 21, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MIGAS

Terlalu Banyak Pajak yang Dipungut di Sektor Migas

by Eksplorasi.id
9 September 2016
in MIGAS, Uncategorized
0
Mengawal Aturan Khusus Investasi Migas di Laut Dalam

Ilustrasi lapangan migas lepas pantai. | Foto: Istimewa.

0
SHARES
53
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id.Dalam 3 pekan terakhir, Menko Kemaritiman sekaligus Plt Menteri ESDM, Luhut Binsar Panjaitan, terus mendorong revisi atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2010.

Ilustrasi lapangan migas lepas pantai. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi lapangan migas lepas pantai. (Foto: Istimewa)

Selama ini, PP yang mengatur cost recovery dan pajak-pajak di hulu migas ini dinilai menghambat investasi. Terlalu banyak pajak yang dipungut sehingga investor malas mencari minyak di Indonesia.

Kalau aturan ini tak direvisi, didiamkan saja oleh pemerintah, apa dampaknya?

Dirjen Migas Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja, mengungkapkan cadangan migas Indonesia, khususnya minyak, akan segera habis kalau tak ada terobosan-terobosan yang dilakukan pemerintah untuk mendorong kegiatan eksplorasi migas.

Berdasarkan grafik perkiraan yang dibuat Kementerian ESDM, produksi minyak Indonesia yang saat ini 820.000 barel per hari (bph), akan merosot tajam hingga tinggal 550.000 bph di 2020, 247.000 bph di 2030, 128.000 bph di 2040, dan 77.000 bph di 2050.

“Produksi migas kita terus turun, tahun 2050 tinggal 70 ribu bph, padahal kebutuhan kita saat itu sudah tinggi sekali. Dengan pertumbuhan ekonomi sekarang 5,1 persen, konsumsi migas tumbuh 4 persen per tahun. Kita akan jadi importir minyak yang besar sekali,” ujar Wirat, saat berdiskusi di Gedung Migas, Jakarta, Jumat (9/9/2016).

Salah satu terobosan yang perlu dilakukan untuk mendorong penemuan cadangan-cadangan baru sekaligus menahan laju penurunan (decline) produksi migas nasional adalah merevisi PP 79/2010.

“Kita harus buat terbosan yang membuat industri migas kita lebih atraktif. Salah satunya dengan merevisi PP 79. Perlu dilakukan penyempurnaan untuk memberi kepastian hukum pada investor, baik soal cost recovery maupun perpajakan di hulu migas,” dia menjelaskan.

Kalau kegiatan eksplorasi digenjot, Wirat yakin cadangan terbukti migas Indonesia bakal melonjak. Sebab, potensi migas di Indonesia sebenarnya masih besar. Hanya saja cadangan-cadangan itu ada di laut dalam dan daerah-daerah terpencil. Kalau tak ada terobosan, potensi-potensi itu kurang ekonomis untuk dikembangkan.

“Kalau dari potensinya, cekungan-cekungan kita sangat potensial mengandung hidrokarbon. Indonesia ini ibarat gadis cantik yang tidak dirias,” tuturnya.

Revisi PP 79/2010 diyakini Wirat dapat meningkatkan minat investasi di sektor hulu migas Indonesia. Sebab aturan ini memang momok bagi kontraktor migas di Indonesia.

Menurut data Kementerian ESDM, jumlah Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di Indonesia terus menurun semenjak keluarnya PP 79/2010. Pada 2013, jumlah KKKS masih 321, lalu berkurang menjadi 318 di 2014, 312 di 2015, dan tinggal 288 pada Juli 2016. Ini membuktikan bahwa iklim investasi hulu migas di Indonesia sangat tidak atraktif setelah ada PP 79/2010.

“Jumlah KKKS kita turun setelah ada PP 79/2010. Padahal saat itu (2010-2014) harga minyak tinggi, tapi KKKS di Indonesia malah berkurang, artinya kita tidak atraktif. Kita berharap (jumlah KKKS) menanjak lagi setelah revisi PP 79. Kalau ada banyak KKKS, kemungkinan kita menemukan cadangan baru lebih besar,” papar Wirat.

Dirinya berharap draft revisi PP 79/2010 yang akan segera diajukan pada Presiden Joko Widodo (Jokowi) disahkan. “Revisi PP 79 terus bergulir. Terima kasih atas kepemimpinan Pak Luhut yang sangat concern dengan hal ini. Eksplorasi migas harus masif, Presiden sudah memberi arahan,” pungkasnya.

Tags: cost recoveryheadlinemigas
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Pansus dan Tim Pengawas Dibentuk Selidiki Korban Tewas di Bekas Tambang

210 Dokumen Perizinan di Riau Diserahkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Disperindag Pekanbaru Ancam Tutup Pangkalan Elpiji Ilegal

Disperindag Pekanbaru Ancam Tutup Pangkalan Elpiji Ilegal

10 tahun ago
Pengamat Ekonomi Energi: Pertamina Cuma Spin Off, Tak Jual Aset

BREAKING NEWS: Besok Pertamina Punya Dirut Definitif Baru?

7 tahun ago

Sering Dibaca

  • Ini Dia ‘Kuda Hitam’ Calon Dirut Pertamina

    Ini Dia ‘Kuda Hitam’ Calon Dirut Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wianda Pusponegoro Digadang Jadi Direktur SDM Pertamina?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementerian ESDM Sebut Ada 3 PLTB Akan Beroperasi dalam Waktu Dekat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indonesia-Denmark Luncurkan 2 Buku soal Energi Angin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harga Gas Industri Mahal, Pemerintah Diminta Lakukan Pengecekan Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Perluas Pangsa Pasar, J&T Express Hadir di Trade Expo Indonesia 2025 21 Oktober 2025
  • Jobstreet Upgrade Teknologi Pencocokan berbasis AI untuk Dorong Efisiensi Perekrutan di Indonesia 21 Oktober 2025
  • Politeknik Negeri Padang dan SMKN 1 Singosari Raih Juara Umum K3TAB 2025 20 Oktober 2025
  • Kolaborasi Kemenko PMK dan Microsoft Perkuat Kesiapan Aparatur Publik di Era AI 20 Oktober 2025
  • Indonesia Eximbank Bawa 14 Pelaku Usaha di TEI 2025 20 Oktober 2025
  • 86% Wisatawan Khawatir Akan Keamanan Data Dari Penggunaan AI Untuk Perencanaan Traveling 20 Oktober 2025
  • Perluas Jejak Foot Locker di Asia Tenggara, MAP Active Buka Toko Reimagined di Emporium Pluit Mall 20 Oktober 2025
  • PT SMI Salurkan Pembiayaan Rp110,48 Miliar kepada Pemkab Lampung Tengah untuk Bangun Jalan Daerah 20 Oktober 2025
  • Perundingan Indonesia-EU CEPA Rampung, Pemerintah Ajak Pelaku Usaha Siap Ekspor Ke Pasar Eropa 18 Oktober 2025
  • Film Animasi ‘Malahayati,” dari Aceh untuk Dunia 18 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In