Eskplorasi.id – Kementerian ESDM dan Komisi VII DPR sepakat lifting minyak dan gas (migas) untuk Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017 sebesar 1,965 juta barel setara minyak per hari (barrel oil equivalen per day/ boepd).
Kesepakatan itu dibuat dalam rapat kerja menteri ESDM dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (6/9).
Situs Ditjen Migas menulis, lifting migas sebesar 1.965 ribu boepd tersebut terdiri atas lifting minyak 815 ribu barel per hari (bph) dan lifting gas sebesar 1,15 juta boepd.
Lifting minyak bumi 815 ribu barel per hari ini, lebih tinggi dari angka yang diajukan pemerintah sesuai dengan Nota Keuangan Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus 2016 sebesar 780 ribu barel per hari.
Sebelumnya, SKK Migas dalam rapat dengan Komisi VII menyampaikan bahwa kegiatan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (Kontraktor KKS) masih terpengaruh rendahnya harga minyak dunia.
SKK Migas memerkirakan harga minyak bumi masih berkisar antara USD 40 sampai USD 50 per barel, sehingga Kontraktor KKS masih mengurangi kegiatan.
Pengurangan kegiatan tersebut membuat laju penurunan produksi lapangan yang sedang beroperasi cenderung lebih besar dari tahun sebelumnya. Ini akan memengaruhi profil produksi jangka menengah.
Reporter : Ponco Sulaksono