Eksplorasi.id – Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Suahasil Nazara mengatakan, rencananya pencabutan subsidi listrik sebanyak 18,76 juta pelanggan rumah tangga golongan 900 VA mulai berlaku 1 Juni 2016.
“Sudah disepakati pengurangan jumlah rumah tangga yang mendapat sambungan subsidi, janjinya tahun ini tapi belum jalan. Coba tanya tuh PLN dan Kementerian ESDM kenapa belum jalan,” tuturnya.
Namun, tambahnya, Kementerian Keuangan melihat adanya pembengkakan anggaran negara karena pencabutan subsidi listrik 900 VA selalu tertunda. Hal ini sangat membebani keuangan negara.
“Kita terus ngitung kok (anggaran) subsidi naik terus, ternyata belum berkurang (subsidinya). Sudah ada pagu di APBN, jadi nambah anggarannya. PLN harus diaudit dulu oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tapi tetap saja keluar tagihan dari PLN yang harus dibayar negara. Jadi negara utang ke PLN,” ujarnya.
Akan tetapi, dirinya, tidak mengetahui angka persis tambahan anggaran negara untuk membayar subsidi listrik. Dan diharapkan, Kementerian ESDM dan PLN dapat merealisasikan pencabutan subsidi listriksecepatnya. Untuk diketahui, dalam RAPBN 2017, alokasi anggaran subsidi listrik Rp 48,6 triliun atau turun dari alokasi Rp 50,7 triliun di APBN-P 2016.
“Janjinya naik 1 Juni 2016, tidak jadi, lalu terakhir 1 September 2016, tidak tahu deh sudah dilaksanakan belum. Angkanya tanya ke Dirjen Anggaran,” tukasnya.
Sebelumnya dikabarkan, Kemenkeu telah menganggarkan tambahan subsidi listrik hingga Rp 18 triliun di Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan/RAPBN-P 2016. Pembengkakan ini terjadi karena tertundanya pencabutan subsidi listrik bagi pelanggan 900 VA.
Sumber: Kompas