Eksplorasi.id – SKK Migas dan Komisi VII DPR akhirnya sepakat menaikkan lifting Lapangan Banyu Urip di Blok Cepu dari 165 ribu barel per hari (bph) menjadi 200 ribu bph.
Kesepakatan antara dua lembaga tersebut menjadi kesimpulan/ keputusan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR dengan SKK Migas dan juga dihadiri sekitar 15 kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) pada Senin (5/9).
Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri Usman mendukung adanya kesepakatan yang diteken oleh Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi dan Ketua Komisi VII DPR Gus Irawan Pasaribu tersebut.
“Namun, semestinya PT Pertamina EP Cepu (PEPC) yang menampung hasil peningkatan lifting tersebut, bukannya malah ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) yang menampung,” kata dia kepada Eksplorasi.id, ketika dikonfimasi melalui telepon selular, Sabtu (17/9).
Menurut Yusri, EMCL sudah cukup memeroleh minyak dari Banyu Urip yang kemudian dialirkan ke Floating Storage and Offloading (FSO) Gagak Rimang sebanyak 165 ribu bph.
“Kalau kemudian dinaikkan hingga 200 ribu bph, semestinya selisih kenaikan tersebut dialirkan ke FSO Cinta Natomas. Jadi aneh kalau kemudian Pertamina tidak mau menampungnya malah EMCL yang mau menampung minyak itu, sebab ini ada minyak bagian negara,” jelas dia.
Yusri menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh, pada RDP tersebut pihak PEPC tidak hadir, tapi diwakili oleh Integrated Supply Chain (ISC). “Kenapa mesti ISC yang hadir? Kenapa perwakilan PEPC tidak ada yang hadir?” ujar dia.
Ironisnya, lanjut Yusri, EMCL langsung bertindak responsif begitu mengetahui lifting Banyu Urip akan dinaikkan.
“Ini sangat berbanding terbalik dengan PEPC yang terkesan enggan. Ini ada apa? Pertamina susah payah impor minyak untuk kebutuhan kilang dalam negeri, ini begitu ada kesempatan mengolah minyak dari hasil dalam negeri malah didiamkan saja,” terang dia.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh Eksplorasi.id, EMCL langsung berkirim surat ke SKK Migas pada waktu yang bersamaan ketika mendengar bahwa lifting Banyu Urip akan ditingkatkan.
Daniel L Wieczynski, presiden EMCL, langsung berkirim surat ke SKK Migas dengan nomor surat 1400/EMCL/LCM/2016 perihal komitmen target produksi 2016/2017 sebesar 200 ribu bph.
“Kami harapkan dukungan SKK Migas untuk menaikkan produksi Banyu Urip secepat mungkin,” tulis Daniel dalam suratnya tersebut. Surat itu juga ditembusi ke Kementerian ESDM.