Eksplorasi.id – Menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), harga gas bumi di Indonesia masih cukup tinggi disebabkan biaya eksploitasinya. Tingginya harga gas bumi di hulu dan ujungnya memberatkan industri dalam negeri.
Yang membuat harga gas bumi mahal adalah biaya eksploitasi yang tinggi sekali di Indonesia dibanding negara lain,” ujar anggota BPK, Achsanul Qasasi, saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (20/9).
Dia menambahkan, mahalnya biaya eksploitasi minyak dan gas bumi (migas) menyebabkan ongkos produksi pun melonjak. Alhasil, harga gas di Indonesia tinggi sekali dan memberatkan industri.
“Biaya eksploitasi migas di Indonesia itu mencapai USD 47 per barel, padahal negara tetangga saja bisa mencapai USD 15 per barel,” jelas Achsanul.
Tak hanya biaya eksploitasi, lanjut Achsanul, sumur yang sudah tua mengkondisikan bisnis ini kurang menarik. Apalagi banyak trader yang memungut untung tinggi dari bisnis gas bumi.
“Struktur biaya eksploitasi harus ada pembenahan. Agar hulu bisa murah, sebab 90 persen harga gas tersebut ditentukan dari hulunya. Ditambah lagi permasalahan trader yang berbisnis di sini, sehingga rantai bisnis ini tak efisien,” ujar Achsanul.
Achsanul menegaskan, pemerintah harus langsung turun tangan mengatasi masalah gas. Dan perlu adanya insentif bagi para investor agar tertarik di bisnis eksploitasi gas. SKK Migas juga harus menjamin bagaimana pebisnis tertarik di eksploitasi gas.
Saat ini industri dalam negeri mengeluhkan tingginya harga gas bumi. Apalagi jika dibandingkan harga gas di negara tetangga, nampak jauh dan lebih mahal di Indonesia.
Menurut data Kementerian Perindustrian, harga gas bumi di Singapura hanya sekitar USD 4,5 per juta British thermal unit (MMBtu), Malaysia USD 4,47 per MMBtu, dan Filipina USD 5,43 per MMBtu.
Reporter : Sulaksono