• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Juni 3, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Sopir Truk Pertamina Produksi LPG Ilegal di Semarang

by Diaz Aditya
21 September 2016
in BERITA
0
Sopir Truk Pertamina Produksi LPG Ilegal di Semarang

Ilustrasi tabung elpiji 12 kg |Foto: Istimewa

0
SHARES
178
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Praktik pengisian tabung LPG (liquid petroleum gas/LPG) ilegal terjadi di Semarang, Jawa Tengah.

Ilustrasi Tabung LPG 12 Kg |Foto:  Istimewa
Ilustrasi Tabung LPG 12 Kg |Foto: Istimewa

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Edhi Mustofa mengamankan sebuah truk tangki pengangkut LPG berkapasitas 15 ribu liter serta ratusan tabung LPG ukuran 12 kilogram.

Dalam perkara tersebut, kata dia, polisi telah menetapkan lima tersangka. Seorang di antaranya merupakan pengemudi truk pengangkut LPG milik Pertamina tersebut. Sementara, empat tersangka lainnya merupakan pengelola serta pekerja di tempat produksi ilegal tersebut.

“Modusnya, komplotan ini memanfaatkan sisa LPG yang ada di tangki truk setelah pengisian ke SPBE,” kata Edhi.

Sisa LPG tersebut, kata dia, ditampung dalam dua tangki timbun yang berada di sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Serayu Raya, Desa Kesugihan Kidul, Kabupaten Cilacap.

Setelah dipindah ke tangki timbun, LPG tersebut dimasukkan ke dalam tabung ukuran 12 kilogram dengan menggunakan regulator yang sudah dimodifikasi.

Praktik pengalihan LPG secara ilegal itu sendiri, menurut dia, sudah berjalan sejak sembilan bulan yang lalu. Omzet penjualan LPG ilegal tersebut, kata dia, mencapai Rp 180 juta.

“LPG ini dijual Rp 80 ribu sampai Rp 90 ribu per tabung, lebih murah dari LPG 12 kg resmi yang dijual Pertamina,” kata Edhi.

Para pelaku praktik ilegal pengisian LPG yang tidak memenuhi standar keamanan tersebut selanjutnya dijerat dengan Undang-undang Nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan serta Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.

Terpisah, General Manager PT Pertamina Marketing Operation Region IV Kusnendar mengatakan perusahaan negara ini menjadi pihak yang dirugikan dalam praktik ilegal tersebut.

“Sisa LPG yang ada dalam truk tangki usai pengisian di SPBE sebenarnya masih milik Pertamina,” kata dia.

Selain itu, kata dia, LPG bersubsidi tersebut dijual dengan harga di bawah ketentuan.

“Hal semacam ini berdampak kepada penjual resmi, karena mereka harus menebus ke Pertamina dengan harga Rp 113 ribu per tabung,” kata Kusnendar.

Sumber: Antara

Tags: ElpijiheadlineilegalPertaminatabung
Diaz Aditya

Diaz Aditya

Next Post
Gandeng Perusahaan Migas Norwegia, Pertamina Serius “Garap” Laut Dalam

Gandeng Perusahaan Migas Norwegia, Pertamina Serius "Garap" Laut Dalam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Tunggakan Listrik Banten Selatan Capai Rp 60 Miliar

Subsidi Listrik dan Tarif Pelanggan 900 VA

9 tahun ago

Elnusa Harap Menteri ESDM Segera Ditunjuk

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Bangun Infrastruktur Energi, Pertamina Alokasikan Dana Rp 2 Triliun

    Bangun Infrastruktur Energi, Pertamina Alokasikan Dana Rp 2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apartemen Pertamina Cilacap yang Dibangun PT PP Diduga Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reklamasi Lahan Pasca Tambang di Lingga Baru 10 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dampak Kekeringan kurangi 75% kapasitas produksi PLTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Umumkan Pemenang Lomba Desain ‘Lamborghini Livery Contest’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Anggarkan Rp49,3 Triliun, Pemerintah Segera Cairkan Gaji ke-13 ASN 2 Juni 2025
  • Kaspersky Menunjuk Country Manager Pertama untuk Indonesia 2 Juni 2025
  • Louis Dreyfus Company Resmikan Pabrik Pemurnian Gliserin dan Lini Pengemasan Minyak Nabati di Lampung 2 Juni 2025
  • Tingkat Okupansi Tumbuh, RedDoorz Kian Agresif Lakukan Penetrasi Pasar di Medan 2 Juni 2025
  • LPS Jamin Indonesia Tidak Alami Krisis Moneter 2 Juni 2025
  • PINTU Rilis Program yang Berikan Insentif ke Pengguna Aplikasi 2 Juni 2025
  • LPS Sebut Masih Miliki Dana Cadangan Rp255 Triliun untuk Menjamin Simpanan Nasabah Bank 31 Mei 2025
  • Indodax Himbau Investor Agar Tetap Tenang Ditengah Anjloknya Harga Bitcoin 31 Mei 2025
  • Gitar Indonesia 'Curi' Perhatian di Pameran Sound Messe Osaka 2025 30 Mei 2025
  • Indonesia-Prancis Tanda Tangani Kerja Sama Penguatan Ekonomi Kreatif 28 Mei 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In