Eksplorasi.id – Pasca beredar rencana akuisisi perusahaannya oleh Medco Energi, Serikat Pekerja (SP) ConocoPhilips Indonesia berencana berdemo.
Juru bicara SP ConocoPhillips IndonesiaHasbullah mengatakan, setidaknya nasib 700 pegawai ConocoPhillips belum jelas pasca-rencana akuisisi yang dilakukan PT Medco Energi Internasional Tbk.
Karena itu, serikat pekerja berencana menggelar mogok kerja untuk menuntut kejelasan nasibnya. “Kami sedang mempersiapkan, termasuk izinnya,” katanya.
Pernyataan ini merespons rencana PT Medco Energi Internasional Tbk, emiten milik Arifin Panigoro, mengakuisisi kepemilikan saham ConocoPhillips sebesar 40 persen di blok bagi hasil minyak dan gas di perairan Natuna.
Setidaknya, tiga sumber menyebutkan rencana akuisisi itu. Akuisisi Medco terhadap kepemilikan saham ConocoPhillips di blok lepas pantai barat laut Pulau Kalimantan itu bakal menjadi transaksi kedua terbesar pasca-akuisisi Newmont.
Saat ini, Hasbullah telah mengajukan rencana mogok kerja itu kepada Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Selatan dan Kepolisian Resor Jakarta Selatan. Selain itu, rencana mogok kerja telah disampaikan ke SKK Migas.
Dalam tujuh hari ke depan, Hasbullah memastikan sudah menginformasikan soal rencana mogok itu kepada instansi terkait. “Mudah-mudahan satu hingga tujuh hari ke depan, dalam masa proses itu ada keinginan baik dari manajemen untuk negosiasi kembali,” tuturnya.
Hasbullah menjelaskan, pembicaraan dengan pihak manajemen, termasuk dengan SKK Migas, terkait dengan tuntutan mereka ketika PT Medco Energi resmi menjadi pemilik baru ConocoPhillips sebetulnya sudah terjadi.
Namun sampai saat ini tidak ada poin yang mereka minta untuk dimasukkan ke perjanjian jual-beli dengan pembeli baru. Sejumlah poin yang diminta serikat pekerja di antaranya dana pesangon masuk ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) ke bank pemerintah atau bank nasional.
Kemudian, pegawai ConocoPhillips meminta riset dari nol masa kerjanya. Selain itu, mereka meminta tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pegawai lama. “Kami minta tidak ada PHK,” ucapnya.
Selain itu, kata Hasbullah, PKB atau perjanjian kerja bersama itu minimal sama, tidak ada perubahan kesejahteraan, kompensasi, dan benefit. “Kami khawatir pembeli baru ini berubah.”
Sumber: Tempo