• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Sabtu, Agustus 30, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MINYAK

Ini Dia Penyebab Minyak Dalam Negeri Mahal, Bukan Karena Peraturan Menteri Keuangan

by Eksplorasi.id
22 September 2016
in MINYAK
0
Tolak Beli Peningkatan ‘Lifting’ Banyu Urip, Sikap ISC Pertamina Dikecam

Oil Illustration. | Photos : Special.

0
SHARES
409
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Peraturan Menteri Keuangan No 107/2015 (PMK 107/2015) dianggap oleh ISC sebagai penyebab utama mahalnya harga minyak mentah dari dalam negeri ketimbang minyak mentah impor.

Ilustrasi minyak mentah | Foto : Istimewa
Ilustrasi minyak mentah | Foto : Istimewa

Namun, klaim Integrated Supply Chain (ISC) tersebut kemudian mendapat sejumlah bantahan.

Sumber Eksplorasi.id mengungkapkan, mahalnya harga minyak mentah nasional bukan karena adanya aturan menteri Keuangan tersebut.

“Konon karena menteri ESDM waktu itu, Sudirman Said, mengubah formula Indonesia Crude Price (ICP menjadi sama dengan Brent,” kata sumber yang enggan disebut namanya tersebut yang kini masih aktif duduk di pemerintahan, Kamis (22/9).

Sumber menjelaskan, akibat adanya perubahan formula tersebut berdampak minyak impor jadi tampak lebih murah dibandingkan minyak produksi dalam negeri.

“Dulu ICP dikaitkan dengan basket price, atau dikenal sebagai coktail price, tidak diikat terhadap satu harga tertentu saja. Ini bertujuan agar membuat harga minyak nasional jadi ‘lebih murah’ dan dengan demikian alokasi subsidi BBM juga lebih sedikit,” jelas sumber.

Profil harga minyak acuan PSC Indonesia | Foto : Eksplorasi.id
Profil harga minyak acuan PSC Indonesia | Foto : Eksplorasi.id

Sumber pun kemudian memberikan tabel soal profil harga minyak mentah acuan PSC Indonesia. Dalam profil tersebut jelas terlihat jika menggunakan acuan Brent, maka harga ICP akan cenderung mengikuti harga Brent. Bahkan, harga jenis Brent tampak lebih mahal dibanding dengan jenis WTI.

Sebelumnya, SVP ISC Daniel Purba mengklaim bahwa (PMK 107/2015 membuat harga minyak mentah dari dalam negeri jadi lebih mahal ketimbang minyak mentah impor.

Baca juga :

  • Aturan Kemenkeu Ini Bikin Harga Minyak Dalam Negeri Lebih Mahal Dibandingkan Impor

Pasalnya, regulasi itu membebankan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 1,5 persen hingga 3 persen kepada kontraktor migas di Indonesia yang menjual minyaknya kepada PT Pertamina (Perser0).

Reporter : Ponco Sulaksono

Tags: BrentDalam NegerihargaheadlineISCminyakPMK
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Osaka Gas Foundation Salurkan Bantuan Beasiswa

Lelang 14 WK Migas Sepi Peminat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Usai Lebaran, DPR Minta Menteri Jonan Hadirkan CEO Freeport-McMoRan

Usai Lebaran, DPR Minta Menteri Jonan Hadirkan CEO Freeport-McMoRan

8 tahun ago
Petani Sawit Ikuti Pelatihan ISPO Selama 3 Bulan

Petani Sawit Peroleh Pembiayaan dari Perbankan

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Marzuki Daham Diangkat Sebagai BPMA Dalam Kelola Migas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLTP Mataloko di Flores Segera Dimanfaatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wah, Banyak Perusahaan Tambang Tunggak Royalti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Genjot Kinerja, PTBA Siap Garap PLTU dengan Total Kapasitas 5.000 MW

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • FWD Insurance Luncurkan FWD Essential Future, Solusi Perlindungan dan Keuangan untuk Nasabah Affluent 29 Agustus 2025
  • Jawa Tengah Berani Mendunia, Strategi Ekspor Baru Diluncurkan di HUT ke-80 29 Agustus 2025
  • Meski Kondisi Tekstil Penuh Tantangan, TRIS Konsisten Bagi Dividen Interim Sebesar Rp7 M 29 Agustus 2025
  • Tingkat Hunian Pusat Perbelanjaan di Jakarta Diproyeksikan Meningkat Seiring Terbatasnya Pasokan Baru 29 Agustus 2025
  • AIT Dorong Lompatan Digital KFC Indonesia Melalui KFCKu App 28 Agustus 2025
  • Zurich Luncurkan ZLO, Asuransi Jiwa Tambahan yang Memproteksi Hingga 100 Tahun  28 Agustus 2025
  • BASF Indonesia Luncurkan Herbisida Pratumbuh Luxinum untuk Pengendalian Gulma 28 Agustus 2025
  • Laba Bersih BTN Tumbuh 13,6 Persen Pada Akhir Semester I-2025 28 Agustus 2025
  • Dorong UMKM Indonesia Tembus Pasar Global, Alibaba.com Luncurkan Guarantee Package 28 Agustus 2025
  • TASPRO Masuki Pasar Co-living Indonesia, Hadirkan Cove Aspena Residence 28 Agustus 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In