• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Minggu, September 7, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Revisi UU Migas Jangan Berpihak pada Asing

by Eksplorasi.id
15 Maret 2016
in BERITA
0
Revisi UU Migas Jangan Berpihak pada Asing

Direktur Eksekutif IRESS Marwan Batubara. (Foto: Istimewa)

0
SHARES
42
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Pembahasan revisi UU Migas yang sedang digodok oleh DPR diharapkan berpihak pada kepentingan rakyat, bukan pada kepentingan asing.

Untuk itu, sudah saatnya mengembalikan kuasa pengelolaan pengusahaan migas kepada Pertamina, sebagai representasi negara.

Direktur Eksekutif IRESS Marwan Batubara menegaskan, kedaulatan dan ketahanan sudah seharusnya dikembalikan ke dalam negeri.

Faktanya, kedaulatan energi dalam negeri saat ini memang belum optimal, karena UU Nomor UU 22 Tahun 2001tentang Migas yang memang sangat liberal dan sangat berpihak pada kepentingan asing.

“Untuk itu, jika ingin mengembalikan kedaulatan energi, maka yang harus diperbaiki adalah melalui perubahan UU Migas. Terutama dalam hal pengelolaan migas, yang harus di tanganBUMN, yaitu Pertamina. Dengan demikian, tidak perlu lagi membentuk BUMN Khusus,” kata Marwan, Senin (14/3/2016).

Terkait hal itu, menurut Marwan, maka wacana menjadikan SKK Migas sebagai BUMN Khusus memang harus dihilangkan.

Sebab, keberadaan BUMN Khusus itu sendiri akan menjadikan pengelolaan migas menjadi tidak efisien. Sedangkan keberadaan SKK Migas sendiri harus digabungkan ke dalam Pertamina.

Dalam konteks penguasaan oleh negara, lanjut Marwan, RUU Migas harus menegaskan bahwa aset cadangan terbukti, seharusnya menjadi aset Pertamina.

Karena dengan monetisasi aset yang dilakukan Pertamina, maka aset tersebut bisa dioptimalkan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sesuai konstitusi.

“Tidak seperti sekarang, malah asing yang begitu dominan dan menguasai, sedangkan Pertamina hanya sekitar 20 persen saja. Padahal di berbagai negara, national oil company (NOC) mereka yang dominan menguasai,” kata dia.

Sementara itu, guru besar Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar Profesor Juajir Sumardi, mengingatkan agar dalam membahas RUU Migas, DPR mendengarkan aspirasi rakyat.
Sebab sesuai konstitusi, rakyat adalah stakeholder karena penguasaan migas harus dilakukan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

“Rakyat punya hak untuk mengembalikan hakikat kedaulatan negara kepada Pertamina sebagai satu-satunya BUMN yang punya pengelolaan hak penguasaan migas. DPR harus memperhatikan hal itu,” kata Juajir.

DPR harus sadar, bahwa amanah konstitusi tersebut, saat ini tidak tercapai. Pasalnya, berdasarkan UU Migas yang berlaku saat ini, Pertamina tidak lagi diberi kuasa pertambangan secara monopoli.

Yang terjadi, lanjutnya, kuasa pertambangan justru diberikan kepada siapa saja yang berminat untuk mengelola dan mengeksplorasi sehingga terjadilah liberalisasi.

Akibatnya, imbuh Juajir, penguasaan pengusahaan minyak didominasi oleh asing. Saat ini saja, kurang lebih 85 persen proses produksi migas di Indonesia, dikuasai asing.

“Ini terjadi akibat kesalahan dalam mendesain ketentuan hukum yang berlaku. Diharapkan, kesalahan ini tidak terulang kembali dalam pembahasan RUU Migas saat ini,” kata dia.

Eksplorasi | Inilah | Yudo

Tags: uu migas
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Medco Serius Ikut Tender PLTGU Jawa 1

Medco Serius Ikut Tender PLTGU Jawa 1

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Medco Perpanjang Kontrak di Blok Lematang

Medco Selangkah Lagi Akuisisi Blok B South Natuna Milik ConocoPhillips

9 tahun ago
Operasional Pertamina Tumbuh di Segala Lini Bisnis Sepanjang Tahun 2023

Operasional Pertamina Tumbuh di Segala Lini Bisnis Sepanjang Tahun 2023

1 tahun ago

Sering Dibaca

  • Pengeboran Cahaya Baturaja di Oku Selatan Temukan Sumber Gas

    Pengeboran Cahaya Baturaja di Oku Selatan Temukan Sumber Gas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Jajaki Potensi Minyak di Bumi Cendrawasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sawit Mas Dilaporkan ke Polres Muaraenim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLTU Batubara Ujung-ujungnya Cuma Menyengsarakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Edena Luncurkan Platform STO untuk Memperdagangkan Kredit Karbon 7 September 2025
  • Periode 1-3 September 2025, Modal Asing Keluar Bersih dari Pasar Keuangan Domestik Sebesar Rp16,85 Triliun 7 September 2025
  • Fenomena 'September Effect', Investor Kripto Diminta Tetap Berinvestasi Secara Rasional 7 September 2025
  • Sukses Digelar, BCA Expo Bandung 2025 Tawarkan Promo Bunga Spesial KPR dan KKB Mulai 1,65% 4 September 2025
  • Hingga kuartal II-2025, ASLC Catat Pertumbuhan Pendapatan Sebesar 17,1 Persen 4 September 2025
  • Oversubscribed, Pasar Sambut Antusias Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian 3 September 2025
  • Gercep, Kementerian PU Pastikan Fasilitas Publik Segera Berfungsi Kembali 3 September 2025
  • INPP Kokohkan Komitmen Selesaikan Proyek Pembangunan Tepat Waktu 3 September 2025
  • Dorong Inovasi Digital Berbasis AI, Bosch dan Alibaba Group Perkuat Kemitraan Strategis 3 September 2025
  • Pemulihan Fasum Rusak Pasca Penyampaian Aspirasi Ditargetkan Selesai Dalam 6 Bulan 3 September 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In