• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Sabtu, Juni 21, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Kementerian BUMN: Pertagas Akan Dilebur ke Dalam PGN

by Eksplorasi.id
29 September 2016
in BERITA
0
Batam Siap Menjadi Kota Gas 2018

Ilustrasi PGN. | Foto : Istimewa.

0
SHARES
34
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Pemerintah melalui Kementerian BUMN memastikan anak usaha PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Gas (Pertagas), akan dilebur ke dalam PT PGN (Persero) Tbk.

ILustrasi PGN | Foto : Istimewa
ILustrasi PGN | Foto : Istimewa

Peleburan tersebut terkait rencana Kementerian BUMN membentuk holding BUMN migas.

Aloysius Kiik Ro, Deputi Kementerian BUMN Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha, mengatakan, dalam holding tersebut akan ada pemisahan usaha antarBUMN migas.

“Pertamina hanya akan bermain di bisnis hulu, sedangkan PGN akan bermain di bisnis hilir gas,” kata Aloysius di Jakarta, Rabu (28/9).

Menurut Aloysius, Pertagas selaku anak usaha Pertamina yang berbisnis gas, akan diserahkan kepada PGN dan dilebur.

“Pertagas kan hilir, ya sudah diserahkan ke PGN,” ujar dia.

Dia menjelaskan, pemisahan bisnis hulu dan hilir antara Pertamina dan PGN dilakukan agar lebih efisien, dan ujungnya harga gas bisa lebih murah.

“Kenapa orang komplain harga gas mahal, kalau kita bikin di sana pipa, bangun juga di sini, pipanya itu berjejer jelas mahal. Kenapa tidak pakai sama-sama satu. Nah kalau jadi grup pasti lebih mudah untuk dikoordinasikan,” jelas Aloysius

Di satu sisi, imbuh Aloysius, terkait induk usaha, saham milik pemerintah di PGN akan diserahkan kepada Pertamina dengan skema inbreng, dan pemerintah hanya menyisakan satu persen saja sahamnya di PGN.

“Meski begitu, PGN tetap mempertahankan statusnya sebagai perusahaan terbuka. Jadi yang di-inbreng itu sahamnya bukan aset. PGN itu tetap perusahaan terbuka, tidak dimerger,” jelas dia.

Reporter : Aditya

Tags: headlineholding migasMergerpertagasPGN
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Sejumlah Pejabat di Indonesia Diduga Terima Suap dari Maxpower Terkait Proyek Pembangkit Listrik

Sejumlah Pejabat di Indonesia Diduga Terima Suap dari Maxpower Terkait Proyek Pembangkit Listrik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Pemanfaatan Listrik Biogas Belum Maksimal

PLN Babel Teken Kerja Sama Jual Beli Listrik Biogas

9 tahun ago
Wapres Instruksikan Pertamina Terus Lakukan Inovasi

Wapres JK Hadiri Peringatan Hari Sampah Nasional 2016

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • PLN Gunakan Alat Deteksi Untuk Melacak Pencurian Listrik

    PLN Gunakan Alat Deteksi Untuk Melacak Pencurian Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arief Budiman Akan Dicopot dari Posisi Dirkeu Pertamina?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kementerian ESDM minta Permen ESDM 11/2024 segera direalisasikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In