• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Juni 3, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home GAS

Menteri Luhut: Pemerintah dan Kontraktor Berbagi Tugas di Blok Masela

by Eksplorasi.id
3 Oktober 2016
in GAS
0
Keputusan Akhir Investasi Blok Masela Molor Dua Tahun

Peta Blok Masela | Foto : Istimewa.

0
SHARES
124
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Pengembangan Blok Masela mulai menemukan titik terang, usai adanya keputusan pengembangan dilakukan dengan skema darat (onshore).

Peta Blok Masela | Foto : Istimewa
Peta Blok Masela | Foto : Istimewa

Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, saat ini tengah dibahas soal pembagian tugas antara pemerintah, Inpex Masela Limited, dan Shell Upstream Overseas Services.

“Pembagian peran itu telah dilaporkan ke Presiden Joko Widodo pada Senin (3/10). Pengerucutannya seperti apa, nanti ada waktu resmi untuk disampaikan setelah sampai finalisasi,” kata dia di Istana Negara, hari ini.

Sekedar informasi, Blok Masela diperkirakan memiliki cadangan gas hingga 10,73 triliun kaki kubik. Inpex dan Shell berbagi saham partisipasi (participating interest/ PI) masing-masing sebesar 65 persen dan 35 persen.

Kontrak bagi hasil (production sharing contract/ PSC) Blok Masela diteken pada 1998 dan berakhir pada 2028. Haposan Napitupulu, praktisi migas yang juga mantan Deputi Perencanaan BP Migas pernah berkomentar, mundurnya penyampaian rencana pengembangan lapangan yang katanya pada 2019, akan ‘dimanfaatkan’ oleh KKKS.

Caranya, dengan ‘menodong’ pemerintah menyetujui perpanjangan kontrak blok, yang boleh diusulkan 10 tahun sebelum akhir kontrak atau pada 2018.

“Kecerdikan Inpex adalah dengan dengan mengusulkan revisi rencana pengembangan (plan of development/ POD) kepada pemerintah di akhir 2015 atau beberapa bulan sebelum jangka waktu lima tahun berakhir,” kata dia dala tulisannya kepada Eksplorasi.id, beberapa waktu lalu.

Haposan menegaskan, dengan manuver Inpex ini, seharusnya pemerintah dengan tegas memberikan ultimatum batas waktu penyampaian rencana pengembangan lapangan atau POD.

Pemerintah, lanjut dia, bisa mengacu bahwa ‘kebijakan pengecualian’ sesuai dengan PP No 35/2004 Pasal 96 ayat (2). Jika KKKS tidak bisa memenuhi apa yang ada di dalam ketentuan PP No 35/2004 Pasal 96 ayat (2), maka KKKS wajib mengembalikan seluruh wilayah kerjanya sejalan dengan PP No 35/2004 Pasal 96 Ayat (1).

“Sikap tegas pemerintah ini membutuhkan kesepahaman atau kekompakan di kementerian/ lembaga terkait bersama-sama menyusun skenario dengan paradigma baru pemanfaatan gas bumi untuk menjadi motor penggerak ekonomi dan pengembangan wilayah,” ujar Haposan.

Reporter : Ponco S

Tags: headlineInpexmaselaShell
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Menteri Archandra: Saya Warga Negara Indonesia

Archandra Datangi Kantor Luhut, Sinyal Apa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Menteri ESDM: Indonesia Butuh Dana Besar Capai Nol Emisi pada Tahun 2060

Menteri ESDM: Indonesia Butuh Dana Besar Capai Nol Emisi pada Tahun 2060

2 tahun ago
Harga Minyak Tak Terguncang Serangan Bom di Brussels

Tarik Investor Migas, Kebijakan Strategis Segera Diterbitkan

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Bangun Infrastruktur Energi, Pertamina Alokasikan Dana Rp 2 Triliun

    Bangun Infrastruktur Energi, Pertamina Alokasikan Dana Rp 2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Apartemen Pertamina Cilacap yang Dibangun PT PP Diduga Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Presdir Freeport Diduga Lakukan Manipulasi Penjualan Saham Perusahaan Tambang Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reklamasi Lahan Pasca Tambang di Lingga Baru 10 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dampak Kekeringan kurangi 75% kapasitas produksi PLTA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Anggarkan Rp49,3 Triliun, Pemerintah Segera Cairkan Gaji ke-13 ASN 2 Juni 2025
  • Kaspersky Menunjuk Country Manager Pertama untuk Indonesia 2 Juni 2025
  • Louis Dreyfus Company Resmikan Pabrik Pemurnian Gliserin dan Lini Pengemasan Minyak Nabati di Lampung 2 Juni 2025
  • Tingkat Okupansi Tumbuh, RedDoorz Kian Agresif Lakukan Penetrasi Pasar di Medan 2 Juni 2025
  • LPS Jamin Indonesia Tidak Alami Krisis Moneter 2 Juni 2025
  • PINTU Rilis Program yang Berikan Insentif ke Pengguna Aplikasi 2 Juni 2025
  • LPS Sebut Masih Miliki Dana Cadangan Rp255 Triliun untuk Menjamin Simpanan Nasabah Bank 31 Mei 2025
  • Indodax Himbau Investor Agar Tetap Tenang Ditengah Anjloknya Harga Bitcoin 31 Mei 2025
  • Gitar Indonesia 'Curi' Perhatian di Pameran Sound Messe Osaka 2025 30 Mei 2025
  • Indonesia-Prancis Tanda Tangani Kerja Sama Penguatan Ekonomi Kreatif 28 Mei 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In