• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Kamis, Juli 24, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home GAS

Menteri Luhut: Pemerintah dan Kontraktor Berbagi Tugas di Blok Masela

by Eksplorasi.id
3 Oktober 2016
in GAS
0
Keputusan Akhir Investasi Blok Masela Molor Dua Tahun

Peta Blok Masela | Foto : Istimewa.

0
SHARES
124
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Pengembangan Blok Masela mulai menemukan titik terang, usai adanya keputusan pengembangan dilakukan dengan skema darat (onshore).

Peta Blok Masela | Foto : Istimewa
Peta Blok Masela | Foto : Istimewa

Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, saat ini tengah dibahas soal pembagian tugas antara pemerintah, Inpex Masela Limited, dan Shell Upstream Overseas Services.

“Pembagian peran itu telah dilaporkan ke Presiden Joko Widodo pada Senin (3/10). Pengerucutannya seperti apa, nanti ada waktu resmi untuk disampaikan setelah sampai finalisasi,” kata dia di Istana Negara, hari ini.

Sekedar informasi, Blok Masela diperkirakan memiliki cadangan gas hingga 10,73 triliun kaki kubik. Inpex dan Shell berbagi saham partisipasi (participating interest/ PI) masing-masing sebesar 65 persen dan 35 persen.

Kontrak bagi hasil (production sharing contract/ PSC) Blok Masela diteken pada 1998 dan berakhir pada 2028. Haposan Napitupulu, praktisi migas yang juga mantan Deputi Perencanaan BP Migas pernah berkomentar, mundurnya penyampaian rencana pengembangan lapangan yang katanya pada 2019, akan ‘dimanfaatkan’ oleh KKKS.

Caranya, dengan ‘menodong’ pemerintah menyetujui perpanjangan kontrak blok, yang boleh diusulkan 10 tahun sebelum akhir kontrak atau pada 2018.

“Kecerdikan Inpex adalah dengan dengan mengusulkan revisi rencana pengembangan (plan of development/ POD) kepada pemerintah di akhir 2015 atau beberapa bulan sebelum jangka waktu lima tahun berakhir,” kata dia dala tulisannya kepada Eksplorasi.id, beberapa waktu lalu.

Haposan menegaskan, dengan manuver Inpex ini, seharusnya pemerintah dengan tegas memberikan ultimatum batas waktu penyampaian rencana pengembangan lapangan atau POD.

Pemerintah, lanjut dia, bisa mengacu bahwa ‘kebijakan pengecualian’ sesuai dengan PP No 35/2004 Pasal 96 ayat (2). Jika KKKS tidak bisa memenuhi apa yang ada di dalam ketentuan PP No 35/2004 Pasal 96 ayat (2), maka KKKS wajib mengembalikan seluruh wilayah kerjanya sejalan dengan PP No 35/2004 Pasal 96 Ayat (1).

“Sikap tegas pemerintah ini membutuhkan kesepahaman atau kekompakan di kementerian/ lembaga terkait bersama-sama menyusun skenario dengan paradigma baru pemanfaatan gas bumi untuk menjadi motor penggerak ekonomi dan pengembangan wilayah,” ujar Haposan.

Reporter : Ponco S

Tags: headlineInpexmaselaShell
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Menteri Archandra: Saya Warga Negara Indonesia

Archandra Datangi Kantor Luhut, Sinyal Apa?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Lembaga Anti Rasuah Segera Sidangkan Penyuap Pejabat Pertamina

Lembaga Anti Rasuah Segera Sidangkan Penyuap Pejabat Pertamina

9 tahun ago
Persiapkan Holding, Pertamina – PGN Bentuk Tim Khusus

Cara Pertamina-PGN “Duduk Bareng” Sinergikan Investasi

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Dirut Pertamina Definitif Segera Ditetapkan, Tiga Kandidat Bersaing Ketat

    Dirut Pertamina Definitif Segera Ditetapkan, Tiga Kandidat Bersaing Ketat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bekasi Jamin Instalasi Pipa Gas Tidak Merusak Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Indonesia Juara Trip Raih Travelers’ Choice 2025, Momentum Pariwisata Premium Nasional 23 Juli 2025
  • Presiden Prabowo Luncurkan Tema dan Logo HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia 23 Juli 2025
  • KAI Gandeng Zimbra untuk Tingkatkan Keamanan Email dan Tata Kelola Data 23 Juli 2025
  • Sasar Wisata Medis, Flip Permudah Pembayaran Rumah Sakit di Malaysia 23 Juli 2025
  • FWD Insurance Kenalkan FWD Critical First Protection untuk Masyarakat Modern Indonesia 22 Juli 2025
  • Riset Ungkap Bagaimana Affiliate Marketing Muncul Sebagai Penggerak Kuat Pertumbuhan Commerce Influencer 22 Juli 2025
  • Waspada Spyware Dengan Kedok Pelanggaran Dari Firma Hukum 22 Juli 2025
  • Perkuat Kinerja Wujudkan Visi PU608, Kementerian PU Lantik 520 Pejabat 21 Juli 2025
  • Menteri ESDM : Bea Keluar Jangan Jadi Beban Pengusaha Batu Bara 19 Juli 2025
  • Pertamina Rilis Inovasi Digital Pengelolaan Perizinan Berbasis Teknologi Geospasial ArcGIS 19 Juli 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In