• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Minggu, September 7, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MINERAL

Newmont Peroleh Izin Ekspor Konsentrat Hingga Pertengahan Januari 2017

by Eksplorasi.id
25 Oktober 2016
in MINERAL
0
Kuartal II/2016, Newmont Setor ke Pemerintah Sebesar Rp 1,16 Triliun

Tambang Newmont di Batu Hijau | Foto : Antara

0
SHARES
54
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) memeroleh  perpanjangan izin ekspor konsentrat hingga 12 Januari 2017. Izin tersebut bisa diperpanjang jika revisi PP No 1/2014 telah tuntas dibahas.

Tambang Newmont di Batu Hijau | Foto : Antara
Tambang Newmont di Batu Hijau | Foto : Antara

Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan, perpanjangan izin ekspor diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dia lantas merujuk pada PP No 1/2014 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral di Dalam Negeri. Regulasi itu menyebut izin ekspor konsentrat diberikan hingga 12 Januari 2017.

“Kalau belum ada perubahan ketentuannya sampai Januari. Tapi siapa tahu di tengah perjalanan ada perubahan. Namun, perpanjangan izin ekspor PT NNT belum diterbitkan, karena masih dievaluasi oleh tim teknis,” kata dia di Jakarta, Selasa (25/10).

Bambang menambahkan, PT NNT telah mengajukan permohonan kuota ekspor sebanyak 419.757 ton. Besaran kuota itu tidak jauh berbeda dengan kuota ekspor pada periode Mei-November 2016.

Sekedar informasi, izin ekspor PT NNT berakhir pada 23 November mendatang. Perpanjangan rekomendasi ekspor itu berdasarkan kemajuan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter).

Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri ESDM No 5/2016 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Pelaksanaan Penjualan Mineral Ke Luar Negeri Hasil Pengolahan dan Pemurnian.

Di satu sisi, PT NNT diketahui menggandeng PT Freeport Indonesia berencana membangun smelter di Gresik, Jawa Timur. Ditaksir rencananya PT NNT akan menggelontarkan dana hingga USD 3 miliar untuk pembangunan smelter tersebut.

Sementara diketahui bahwa pemerintah memberikan izin ekspor selama enam bulan dan diperpanjang untuk enam bulan berikutnya. Permohonan perpanjangan izin paling cepat diajukan 45 hari dan paling lambat 30 hari sebelum masa berlaku ekspor berakhir.

Reporter : Ponco S

 

Tags: eksporheadlineizinKementerian ESDMKonsentratnewmont
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Stok BBM Aman Selama Lebaran 2016

Kinerja Pertamina Jadi Taruhan untuk Terapkan Kebijakan BBM Satu Harga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Kasus Kelebihan Izin Lahan Senilai Rp104 Triliun Dilaporkan ke KPK

Global Metro Jajaki Investasi Tambang

9 tahun ago
Teknologi Rancang Bangun PLTP untuk Dorong Ketahanan Energi

Kembangkan Panas Bumi, PGE Gandeng BUMD Aceh

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Pengeboran Cahaya Baturaja di Oku Selatan Temukan Sumber Gas

    Pengeboran Cahaya Baturaja di Oku Selatan Temukan Sumber Gas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Salurkan 860 Juta Untuk Ramadan Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wianda Pusponegoro Digadang Jadi Direktur SDM Pertamina?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Gembira! Harga Batu Bara Acuan Naik Jadi US$ 52,32 Per Ton

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina Hadirkan Bright Gas 5,5 Kg & 220 gr di Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Sukses Digelar, BCA Expo Bandung 2025 Tawarkan Promo Bunga Spesial KPR dan KKB Mulai 1,65% 4 September 2025
  • Hingga kuartal II-2025, ASLC Catat Pertumbuhan Pendapatan Sebesar 17,1 Persen 4 September 2025
  • Oversubscribed, Pasar Sambut Antusias Obligasi dan Sukuk Berkelanjutan Pegadaian 3 September 2025
  • Gercep, Kementerian PU Pastikan Fasilitas Publik Segera Berfungsi Kembali 3 September 2025
  • INPP Kokohkan Komitmen Selesaikan Proyek Pembangunan Tepat Waktu 3 September 2025
  • Dorong Inovasi Digital Berbasis AI, Bosch dan Alibaba Group Perkuat Kemitraan Strategis 3 September 2025
  • Pemulihan Fasum Rusak Pasca Penyampaian Aspirasi Ditargetkan Selesai Dalam 6 Bulan 3 September 2025
  • Pegadaian Future Leader Program 2025 Resmi Ditutup 2 September 2025
  • JTPE Dorong Kinerja Paruh Kedua Melalui Segmen Identitas dan Pembayaran 2 September 2025
  • Kementerian PU Rehabilitasi Fasilitas Umum yang Rusak Pasca Aksi Penyampaian Aspirasi 2 September 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In