• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Senin, Juli 21, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MINERAL

Newmont Peroleh Izin Ekspor Konsentrat Hingga Pertengahan Januari 2017

by Eksplorasi.id
25 Oktober 2016
in MINERAL
0
Kuartal II/2016, Newmont Setor ke Pemerintah Sebesar Rp 1,16 Triliun

Tambang Newmont di Batu Hijau | Foto : Antara

0
SHARES
54
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) memeroleh  perpanjangan izin ekspor konsentrat hingga 12 Januari 2017. Izin tersebut bisa diperpanjang jika revisi PP No 1/2014 telah tuntas dibahas.

Tambang Newmont di Batu Hijau | Foto : Antara
Tambang Newmont di Batu Hijau | Foto : Antara

Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan, perpanjangan izin ekspor diberikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dia lantas merujuk pada PP No 1/2014 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral melalui Kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral di Dalam Negeri. Regulasi itu menyebut izin ekspor konsentrat diberikan hingga 12 Januari 2017.

“Kalau belum ada perubahan ketentuannya sampai Januari. Tapi siapa tahu di tengah perjalanan ada perubahan. Namun, perpanjangan izin ekspor PT NNT belum diterbitkan, karena masih dievaluasi oleh tim teknis,” kata dia di Jakarta, Selasa (25/10).

Bambang menambahkan, PT NNT telah mengajukan permohonan kuota ekspor sebanyak 419.757 ton. Besaran kuota itu tidak jauh berbeda dengan kuota ekspor pada periode Mei-November 2016.

Sekedar informasi, izin ekspor PT NNT berakhir pada 23 November mendatang. Perpanjangan rekomendasi ekspor itu berdasarkan kemajuan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral (smelter).

Hal itu mengacu pada Peraturan Menteri ESDM No 5/2016 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pemberian Rekomendasi Pelaksanaan Penjualan Mineral Ke Luar Negeri Hasil Pengolahan dan Pemurnian.

Di satu sisi, PT NNT diketahui menggandeng PT Freeport Indonesia berencana membangun smelter di Gresik, Jawa Timur. Ditaksir rencananya PT NNT akan menggelontarkan dana hingga USD 3 miliar untuk pembangunan smelter tersebut.

Sementara diketahui bahwa pemerintah memberikan izin ekspor selama enam bulan dan diperpanjang untuk enam bulan berikutnya. Permohonan perpanjangan izin paling cepat diajukan 45 hari dan paling lambat 30 hari sebelum masa berlaku ekspor berakhir.

Reporter : Ponco S

 

Tags: eksporheadlineizinKementerian ESDMKonsentratnewmont
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Stok BBM Aman Selama Lebaran 2016

Kinerja Pertamina Jadi Taruhan untuk Terapkan Kebijakan BBM Satu Harga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Proses Tukar Guling TPA dari PT AGM Masuki Tahap Akhir

Proses Tukar Guling TPA dari PT AGM Masuki Tahap Akhir

9 tahun ago
PLN Klaim Tidak Ada Proyek Pembangkit Listrik Mangkrak di Sumut

Total Kapasitas 1.825,5 MW, PLN Teken 16 Proyek Listrik Senilai Rp 21,1 Triliun

8 tahun ago

Sering Dibaca

  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Tewas Tertimbun Bekas Tambang Milik Riau Bara Harum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Gunakan Alat Deteksi Untuk Melacak Pencurian Listrik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Arutmin Berdayakan Masyarakat Sekitar Tambang Kintap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Menteri ESDM : Bea Keluar Jangan Jadi Beban Pengusaha Batu Bara 19 Juli 2025
  • Pertamina Rilis Inovasi Digital Pengelolaan Perizinan Berbasis Teknologi Geospasial ArcGIS 19 Juli 2025
  • Indonesia Tegaskan Komitmen Dorong Ekosistem Kekayaan Intelektual Inklusif dan Berkelanjutan 19 Juli 2025
  • Bank Indonesia : Gen Z Pengguna QRIS Terbesar di Indonesia 19 Juli 2025
  • Kantongi Rp97,1 Triliun, Aset KAI Naik Rp44,9 Triliun di Tahun 2024 19 Juli 2025
  • FWD Insurance dukung Peningkatan Literasi dan Penetrasi Asuransi Lewat Edukasi dan Teknologi 18 Juli 2025
  • Polytron Akselerasi Produksi Mobil Listrik di Fasilitas PT Handal Indonesia Motor Purwakarta 18 Juli 2025
  • Sinergi HPE, Equinix, dan AGIT Dorong Ekosistem Digital dan Akselerasi AI di Indonesia 17 Juli 2025
  • Vanda RE Tandatangani Framework Supply Agreement Besar dengan Produsen Baterai CATL 17 Juli 2025
  • ZINC TRAIL RUN Kembali Digelar Dengan Rute yang Seru dan Menantang di Bali 16 Juli 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In