Eksplorasi.id – Dampak dari penutupan aktivitas bongkar muat batubara setelah dilayangkannya surat dari Kemenhub melalui surat dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Nomor PP 001/1/16/DJPL-16 perihal penertiban bongkar muat batubara di PT Pelindo Cabang Cirebon pada 10 Maret lalu, berdampak pada terancamnya 2000 karyawan Tenaga Kuli Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Cirebon.
Jumlah tersebut masih belum menghitung tenaga sopir dan kernet angkutan batu bara yang terdaftar di angkutan khusus pelabuhan (Asuspel) yang seratus persen adalah warga Cirebon.
Anggota Asosiasi Pengusaha Bongkar Muat Batubara Indonesia (APBMI) Cirebon, Abraham Hutabarat mengatakan, dampak setelah penutupan aktivitas batubara di pelabuhan, yakni akan terjadi ledakan pengangguran baru di Cirebon.
Sebab, ketika kegitan batubara di Pelabuhan Cirebon dihentikan pada 26 Maret mendatang, maka banyak karyawan yang menggantungkan nasibnya di kegiatan batubara.
“Banyak yang terkena dampak dari dihentikannya aktivitas kegiatan batubara di Pelabuhan Cirebon, bayangkan saja karyawan yang terdaftar di TKBM ada 2000 pekerja, ditambah sopir angkutan truk 700, belum menghitung kernetnya, belum lagi yang di luarnya. Ribuan warga Cirebon terancam pengangguran,” katanya kepada “FC” Selasa (15/3).
Dirinya memastikan, jika tidak ada kegiatan bongkar muat batubara di Pelabuhan Cirebon, pihak pengusaha batubara dan pengusaha bongkar muat tentu akan mengalami kerugian, karena tidak mendapat keuntungan dari usaha tersebut. Sehingga, pengusaha pun tidak bisa membayar apabila karyawan tidak bekerja.
Pria akrab disapa Ucok itu mengatakan, bukan tidak mungkin jika di Cirebon mengalami pemberhentian hak kerja (PHK) secara massal.
Baginya, tidak akan mungkin membayar karyawan tetapi pengusaha batubara tidak mendapat omzet. Dia mencontohkan, salah satu perusahaan terkemuka di Cirebon seperti PT Indocement Palimanan masih mengandalkan batubara sebagai bahan bakar produksinya.
Kebutuhan PT Indocement mencapai sekitar 50.000 ton atau sekitar delapan kapal tongkang dalam sebulan. Sementara ini, setelah Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Cabang Cirebon menutup semua stockpile yang ada di pelabuhan, maka keberadaan stockpile tersabut berpindah ke kabupaten.
“Di kabupaten, sudah ada 25 stockpile yang menampung muatan batubara. Semuanya pindah ke kabupaten,” terangnya.
Lanjut Ucok menjelaskan, jumlah pekerja satu stockpile mencapai 30 orang, sementara apabila dikalikan dengan 25 stockpile yang ada bisa mencapai sekitar 750 pegawai yang menganggur terkenda dampak atas penghentian aktivitas batubara. Bukan hanya itu, dirinya memastikan penghentian aktivitas batubara dengan kurun waktu yang cukup lama mengakibatkan harga semen di wilayah Cirebon dan sekitarnya akan semakin mahal.
“Jumlah masyarakat yang mendapat manfaat dari kegiatan batubara itu masih banyak, belum ditambah dengan luar Kota Cirebon, Subang, Bandung yang mencapai 350.000 orang,” katanya.
Eksplorasi | Fajar News | Yudo