• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Juli 9, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

Dampak Penutupan Aktivitas Batubara, Ribuan Pekerja Terancam PHK

by Eksplorasi.id
16 Maret 2016
in BERITA
0
Dampak Penutupan Aktivitas Batubara, Ribuan Pekerja Terancam PHK
0
SHARES
440
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Dampak dari penutupan aktivitas bongkar muat batubara setelah dilayangkannya surat dari Kemenhub melalui surat dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Nomor PP 001/1/16/DJPL-16 perihal penertiban bongkar muat batubara di PT Pelindo Cabang Cirebon pada 10 Maret lalu, berdampak pada terancamnya 2000 karyawan Tenaga Kuli Bongkar Muat (TKBM) di Pelabuhan Cirebon.

Jumlah tersebut masih belum menghitung tenaga sopir dan kernet angkutan batu bara yang terdaftar di angkutan khusus pelabuhan (Asuspel) yang seratus persen adalah warga Cirebon.

Anggota Asosiasi Pengusaha Bongkar Muat Batubara Indonesia (APBMI) Cirebon, Abraham Hutabarat mengatakan, dampak setelah penutupan aktivitas batubara di pelabuhan, yakni akan terjadi ledakan pengangguran baru di Cirebon.

Sebab, ketika kegitan batubara di Pelabuhan Cirebon dihentikan pada 26 Maret mendatang, maka banyak karyawan yang menggantungkan nasibnya di kegiatan batubara.

“Banyak yang terkena dampak dari dihentikannya aktivitas kegiatan batubara di Pelabuhan Cirebon, bayangkan saja karyawan yang terdaftar di TKBM ada 2000 pekerja, ditambah sopir angkutan truk 700, belum menghitung kernetnya, belum lagi yang di luarnya. Ribuan warga Cirebon terancam pengangguran,” katanya kepada “FC” Selasa (15/3).

Dirinya memastikan, jika tidak ada kegiatan bongkar muat batubara di Pelabuhan Cirebon, pihak pengusaha batubara dan pengusaha bongkar muat tentu akan mengalami kerugian, karena tidak mendapat keuntungan dari usaha tersebut. Sehingga, pengusaha pun tidak bisa membayar apabila karyawan tidak bekerja.

Pria akrab disapa Ucok itu mengatakan, bukan tidak mungkin jika di Cirebon mengalami pemberhentian hak kerja (PHK) secara massal.

Baginya, tidak akan mungkin membayar karyawan tetapi pengusaha batubara tidak mendapat omzet. Dia mencontohkan, salah satu perusahaan terkemuka di Cirebon seperti  PT Indocement Palimanan masih mengandalkan batubara sebagai bahan bakar produksinya.

Kebutuhan PT Indocement mencapai sekitar 50.000 ton atau sekitar delapan kapal tongkang dalam sebulan. Sementara ini, setelah Kantor Kesyahbandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Cabang Cirebon menutup semua stockpile yang ada di pelabuhan, maka keberadaan stockpile tersabut berpindah ke kabupaten.

“Di kabupaten, sudah ada 25 stockpile yang menampung muatan batubara. Semuanya pindah ke kabupaten,” terangnya.

Lanjut Ucok menjelaskan, jumlah pekerja satu stockpile mencapai 30 orang, sementara apabila dikalikan dengan 25 stockpile yang ada bisa mencapai sekitar 750 pegawai yang menganggur terkenda dampak atas penghentian aktivitas batubara. Bukan hanya itu, dirinya memastikan penghentian aktivitas batubara dengan kurun waktu yang cukup lama mengakibatkan harga semen di wilayah Cirebon dan sekitarnya akan semakin mahal.

“Jumlah masyarakat yang mendapat manfaat dari kegiatan batubara itu masih banyak, belum ditambah dengan luar Kota Cirebon, Subang, Bandung yang mencapai 350.000 orang,” katanya.

Eksplorasi | Fajar News | Yudo

Tags: batu barapelabuhan cirebon
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
PLN Bantah Telah Ikut Campur Halangi BNN

PLN Bantah Telah Ikut Campur Halangi BNN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Sambangi JK, Gubernur Maluku Utara Curhat Soal Listrik dan Jalan

Sambangi JK, Gubernur Maluku Utara Curhat Soal Listrik dan Jalan

9 tahun ago
Bensin Eceran “Pertamini” Bakal Dilegalkan

Bensin Eceran “Pertamini” Bakal Dilegalkan

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Sebelum Kasus Galangan Kapal Muncul, Dulu Kilang Donggi Senoro Juga Sempat Bermasalah

    Diduga Terjadi Persekongkolan, KPPU Periksa Tender Migas Senilai Rp 856 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berikut Profil Singkat Perusahaan yang Kena Sanksi Daftar Hitam oleh Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Uranium Indonesia 77 Ribu Ton, Bisa Penuhi Kebutuhan Listrik 40 Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meski Miliki Utang Jumbo, Total Anak Usaha PLN Capai 28 Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Kembangkan Energi Mikro Hidro Di Sumba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • OJK Minta Perbankan Blokir 17.026 Rekening Terindikasi Judol 8 Juli 2025
  • BI Catat Cadangan Devisa Indonesia Mencapai 152,6 Miliar Dolar AS Pada Akhir Juni 2025 7 Juli 2025
  • Dibuka Besok, Pemerintah Akan Lelang Tujuh Seri SBSN 7 Juli 2025
  • Periode 2022-2024, BPD Bali Catat Kenaikan Aset Hingga Rp30 Triliun 7 Juli 2025
  • Kemenperin Usulkan Kenaikan Anggaran Sebesar Rp3,984 Triliun Pada Tahun 2026 7 Juli 2025
  • Ditawarkan Sebesar Rp100 per Saham, Aksi IPO COIN Berpotensi Oversubscribed 7 Juli 2025
  • Pegadaian Ajak Mahasiswa untuk Investasi Sejak Dini Lewat Seminar Keuangan Syariah 3 Juli 2025
  • Menteri Ekraf Akan 'Selamatkan' 177 Film Lokal yang Belum Tayang di Bioskop 2 Juli 2025
  • Realisasi Penerimaan Pajak Mencapai Rp831,27 Triliun Hingga Semester I 2025, Menkeu : Masih Menunjukan Tekanan 2 Juli 2025
  • Gross Merchandise Value Flip Tumbuh Lima Kali Lipat 2 Juli 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In