Eksplorasi.id – Sebanyak 34 proyek pembangkit listrik dengan total kapasitas 7.000 MW yang digarap PT PLN (Persero) dipastikan mangkrak alias tidak selesai dikerjakan.
Hal itu sesuai dari hasil pemeriksaan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan, dirinya sudah menyampaikan hal tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Bahkan, dari 34 proyek itu sebanyak 12 proyek tak bisa lagi dilanjutkan. Sehingga ada potensi kerugian negara yang cukup besar dari nilai kontrak sebesar Rp 3,76 triliun,” kata dia di Kantor Presiden, Komplek Istana, Jumat (4/11).
Pramono menjelaskan, ada 22 proyek pembangkit yang masih bisa dilanjutkan. Namun, dibutuhkan dana tambahan baru dari pemerintah. “Kalau mau dilanjutkan perlu dana cukup besar sekitar Rp 4,68 triliun dan Rp 7,25 triliun,” ujar dia.
Dia menambahkan, penambahan dana tersebut mesti mendapat persetujuan dari pemerintah dalam hal ini Presiden dan Wapres dan tentunya menteri teknis terkait.
Menurut Pramono, proyek pembangkit 7.000 MW itu tidak termasuk dalam program 35 ribu MW yang sedang berjalan saat ini. PLN ditugaskan menggarap proyek 7.000 MW tersebut berdasarkan Perpres No 7/2006 dan Perpres No 4/2010.
Reporter : Ponco S