Eksplorasi.id – Penetapan target penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di sektor pertambangan mineral dan batubara senilai Rp 41,59 triliun yang ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih terlalu tinggi.
Hal tersebut seperti yang diungkapkan oleh Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot Ariyono di Jakarta.
Untuk itu, Bambang mengusulkan, agar target PNBP pertambangan diturunkan dalam pembahasan APBN-P 2016.
“Yang kemarin masih terlalu tinggi. Nanti minta diturunkan waktu bahas APBN-P,” ujarnya.
Menurut Bambang, penetapan target tersebut masih menggunakan asumsi yang sama dengan penetapan APBN target 2015, yakni adanya kenaikan royalti batubara.
Sementara itu, tambahnya, rencana penaikan royalti tersebut urung dilanjutkan pada akhir tahun lalu, tidak lama setelah APBN 2016 ditetapkan.
“Angkanya besarannya masih terus dikaji,” tandasnya.
Eksplorasi | Tempo | Aditya