Eksplorasi.id – Pemerintah melalui Kementerian ESDM ingin agar pembangunan kilang minyak di Bontang, Kalimantan Timur bisa dipercepat.
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, percepatan pembangunan itu salah satu caranya dengan mengubah skema proyek.
Jonan pernah berkomentar, dirinya ingin skema yang tadinya Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) alias Public Private Partnership (PPP) diubah menjadi penugasan untuk PT Pertamina (Persero).
Dikonfirmasi, Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto mengatakan, pihaknya sejauh ini masih mengikuti aturan pemerintah dengan menggunakan skema KPBU.
“Kami sejauh ini masih pakai skema KPBU. Kami akan melaksanakan sesuai yang diputuskan seperti skema yang ditetapkan, ” kata dia di Jakarta, Jumat (11/11).
Dwi menjelaskan, Pertamina dalam proyek tersebut hanya berfungsi sebagai pengawas. Sekedar informasi, proyek New Grass Root Refinery (GRR) Bontang rencananya akan dibangun dengan kapasitas produksi 300 ribu barel per hari (bph).
Megaproyek tersebut membutuhkan dana investasi kurang lebih USD 12 miliar atau setara Rp 159,4 triliun (kurs Rp 13.200). Jika proyek tersebut berubah skema menjadi penugasan Pertamina, maka perseroan mesti menyiapkan dana sekitar USD 3 miliar hingga USD 4 miliar. Dana sebesar itu mesti disiapkan hingga proyek selesai pada 2022-2023.
Reporter : Ponco S