• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MINERAL

Bahas Relaksasi Ekspor Mineral Mentah, Pemerintah Bentuk Tim Khusus

by Eksplorasi.id
25 November 2016
in MINERAL
0
Perizinan Smelter Bakal Diserahkan ke BKPM

Ilustrasi smelter | Foto : Istimewa

0
SHARES
49
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Tim khusus yang membahas rencana perpanjangan relaksasi ekspor bahan tambang mentah akan segera dibentuk pemerintah.

Ilustrasi smelter | Foto : Istimewa
Ilustrasi smelter | Foto : Istimewa

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, tim khusus tersebut nantinya akan terdiri atas tiga kementerian, yakni Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN, dan Kementerian ESDM.

“Tugas tim adalah menuntaskan peraturan pemerintah (PP) yang baru terkait relaksasi tersebut. Bagaimana perkembangannya nanti kita tunggu bersama tim kecil yang dibentuk dan akan membahas,” kata dia di Jakarta, Jumat (25/11).

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara menambahkan, tim tersebut akan membahas secara komperhensif. Termasuk pengaruhnya juga terhadap kalangan dunia usaha dan penerimaan negara.

Sekedar informasi, UU No 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba) menyebutkan bahwa hanya mineral yang sudah diolah dan dimurnikan saja yang bisa diekspor mulai 12 Januari 2014.

Namun faktanya,  pemerintah memberikan relaksasi (pelonggaran) selama tiga tahun melalui PP No 1/2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Pemerintah beralasan, tujuan pemberian relaksasi agar perusahaan-perusahaan tambang menjalankan hilirisasi mineral di dalam negeri, menyelesaikan pembangunan smelter sebelum 12 Januari 2017.

Ternyata, tidak semua komoditas mineral siap diolah karena banyak smelter yang belum siap. Pemerintah kemudian berupaya mencari solusi baru dengan akan merevisi PP No 1/2014. Nantinya, relaksasi akan diberikan untuk komoditas-komoditas mineral tertentu.

Reporter : Diaz

 

Tags: eksporheadlineMineralRelaksasismeltertim khusus
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Ini Penyebab Freeport Belum Temukan CEO Baru

Negosiasi Divestasi Mandek, Freeport Akan Lepas Saham Lewat Pasar Modal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

PLN Sanggupi Harga Listrik Tetap, Semoga!

PLN Sanggupi Harga Listrik Tetap, Semoga!

8 tahun ago
SKK Migas Dinilai Tak Tegas Tangani Blok Masela

SKK Migas Dinilai Tak Tegas Tangani Blok Masela

9 tahun ago

Sering Dibaca

  • Pertamina Adakan Karsa di Bali

    Posisi Dwi Soetjipto sebagai Dirut Pertamina ‘Tidak Aman’? Ini Calon Penggantinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Presdir Freeport Diduga Lakukan Manipulasi Penjualan Saham Perusahaan Tambang Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyigi Kedekatan Massa Manik dan Grup Danatama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Sosok Francois Henin yang Sahamnya di Maurel & Prom Dibeli Pertamina

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLTU Cilacap Ekspansi 660 MW Resmi Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In