Eksplorasi.id – Pemerintah diminta segera menetapkan kebijakan terkait larangan ekspor mineral yang jatuh tempo pada 12 Januari 2017 mendatang.
Ketua Asosiasi Smelter Indonesia R Sukhyar mengatakan, kepastian hukum menjadi aspek penting bagi pengusaha agar dapat mempersiapkan rencana pengembangan ke depan sesuai arah kebijakan tersebut.
“Kami yakin bahwa pemerintah sedang merumuskan regulasi terkait larangan ekspor. Larangan ekspor mutlak dibutuhkan pengusaha mineral karena sebagian besar sudah mengarah pada implementasi kebijakan hilirisasi melalui pembangunan smelter,” kata dia di Jakarta, Kamis (1/12).
Sukhyar menjelaskan, sudah banyak kemajuan dari kebijakan hilirisasi, termasuk smelter yang dibangun sehingga produk olahan seperti nikel dan bauksit yang dihasilkan juga meningkat.
“Soal regulasi, ada dua hal pokok yakni produk hukumnya dan materinya. Terpenting materinya tetap konsisten dengan UU Minerba untuk menjaga kepastian usaha dan kepastian hukum,” jelas dia.
Dia menerangkan, harusnya sudah tidak ada lagi perdebatan terkait kebijakan yang mendasar dari pelaksanaan hilirisasi. Pasalnya, jika diputuskan relaksasi, hal itu merupakan langkah mundur. “Semangat untuk menciptakan industrialisasi di sektor sumber daya alam tambang tidak akan tercapai,” ujar dia.
Jonathan Handojo, wakil ketua Asosiasi Perusahaan Industri Pengolahan dan Pemurnian Bauksit Indonesia (AP3I), menambahkan, kepastian hukum memang mutlak bagi pengusaha. Karena itu, ketegasan pemerintah harus ada dalam menjaga kepastian hukum.
“Hal terpenting adalah tidak ada lagi relaksasi mineral mentah, semua sudah harus dilakukan pengolahan di dalam negeri,” katanya.
Menurut dia, jangan sampai kebijakan yang ditetapkan pemerintah mendadak dan menyebabkan pengusaha mineral kesulitan dalam memenuhi amanat meningkatkan nilai tambah dari sektor mineral di dalam negeri.
“Pemerintah mendapat pemasukan berupa royalti senilai USD 480 juta dan USD 304 juta dari PNBP. Ini nilai yang tidak kecil selain nilai tambah dari pengolahan dan pemurnian yang sudah terjadi oleh kegiatan hilirisasi. Kami tetap akan berjuang agar UU Minerba dipertahankan,” ungkapnya.
Reporter : Samsul