• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home MINYAK

SKK Migas: Produksi Banyu Urip Bisa Ditingkatkan, Tapi…

by Eksplorasi.id
2 Desember 2016
in MINYAK
0
SKK Migas: Produksi Banyu Urip Bisa Ditingkatkan, Tapi…

Surat SKK Migas terkait peningkatan produksi Banyu Urip | Foto : Eksplorasi.id

0
SHARES
507
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi diketahui telah mengizinkan produksi minyak (lifting) Lapangan Banyu Urip di Blok Cepu ditingkatkan hingga menjadi 200 ribu barel per hari (bph).

Surat SKK Migas terkait peningkatan produksi Banyu Urip | Foto : Eksplorasi.id
Surat SKK Migas terkait peningkatan produksi Banyu Urip | Foto : Eksplorasi.id

Berdasarkan dokumen yang diperoleh Eksplorasi.id, Amien pada 7 November lalu telah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada president Exxon Mobil Cepu Ltd dengan nomor surat SRT-0733/SKKO0000/2016/S1.

Surat itu berisi perihal ‘Tanggapan Atas Usulan Produksi Melampui 185 KBD Pada Lapangan Banyu Urip, Wilayah Kerja Cepu’.

Amien dalam suratnya menulis, “SKK Migas pada prinsipnya menyetujui usulan saudara untuk menaikkan produksi minyak bumi Banyu Urip menjadi sebesar 200 KBD,” tulis dia.

Namun, Amien mengajukan 10 catatan agar produksi Banyu Urip bisa ditingkatnya. Misalnya saja pada poin 1 Amien menulis, Tambahan biaya apapun yang timbul sebagai akibat penambahan produksi minyak bumi menjadi 200 KBD tersebut, tidak dapat dibebankan sebagai biaya operasi (non cost recovery).

Pada poin 2 Amien pun menyatakan, jika pada pelaksanaannya terjadi kehilangan sejumlah volume produksi dari yang seharusnya di dapat sesuai target produksi awal yaitu 165 KBD, maka EMCL harus mengganti bagian negara yang hilang melalui mekanisme penyerahan sejumlah tertentu dari minyak bumi bagian kontraktor.

Amien juga menegaskan di poin 10 butir a, EMCL harus menjamin volume yang dihasilkan oleh kenaikan produksi tersebut dapat terangkut seluruhnya, oleh karenanya apabila terdapat gangguan yang berdampak pada pemotongan produksi (penutupan sumur produksi) atau kerugian-kerugian lainnya, maka EMCL harus menanggung sebesar nilai kehilangan dan/atau kerugian dimaksud dan membebaskan SKK Migas dan/atau pemerintah dari tuntutan / gugatan yang timbul.

Reporter : HYN

Tags: Amien SunaryadiBanyu UripBlok CepuExxonheadlineproduksiSKK Migas
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Luhut Inventarisir 10 Item Sektor Migas yang Tertunda

Tujuh Tahun Berlarut, Luhut Desak Australia Tuntaskan Kasus Meledaknya Kilang Montara

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Mantan Dirut Pertamina Bantah Terlibat Ikut Impor Minyak Libya

PHE Siak Bersiap Lakukan Pengeboran Sumur Kotalama-3

7 tahun ago
Melihat Penampakan Elang Jawa di Wisata Edukasi Pusat Konservasi Kamojang

Melihat Penampakan Elang Jawa di Wisata Edukasi Pusat Konservasi Kamojang

8 tahun ago

Sering Dibaca

  • Lembaga riset sebut optimalisasi blok besar bisa jadi andalan produksi migas nasional

    Lembaga riset sebut optimalisasi blok besar bisa jadi andalan produksi migas nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pertamina tambah jumlah penyaluran elpiji melon wilayah Solo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ajinomoto – PLN teken kerja sama ‘Renewable Energy Certicate’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah setujui POD lapangan Geng North dan Gehem, Kementerian ESDM bidik blok Andaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rystad Energy: Global oil glut set to halve in May

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • Permata Bank Kantongi Laba Bersih Setelah Pajak Sebesar Rp2,9 Triliun 29 Oktober 2025
  • Laba Bersih Konsolidasi BTPN Syariah Tembus Rp945 Miliar Hingga Kuartal III 2025 29 Oktober 2025
  • Shaloom Razade Jadi Brand Ambassador REEF Indonesia 29 Oktober 2025
  • Perluas Peluang Karir Profesional Indonesia, Jobstreet Dukung UI Vocational Expo 2025 29 Oktober 2025
  • Perluas Portofolio Restoran, F&B ID Buka Gerai Baru 88 SEOUL di Living World Alam Sutera 29 Oktober 2025
  • Indonesia Eximbank dan Bank ICBC Indonesia Tandatangani Perjanjian Kredit Senilai USD250 Juta 29 Oktober 2025
  • Kesempatan Mendapatkan Tiket Gratis ke GIIAS Makassar 2025 29 Oktober 2025
  • Laporan WRI 2025: 7 dari 10 ‘Knowledge Workers’ di Indonesia Tidak Memiliki Hubungan yang Sehat dengan Pekerjaannya 28 Oktober 2025
  • Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2025: Ekraf Jadi Mesin Pertumbuhan dan Daya Saing Global 28 Oktober 2025
  • Superbank Kantongi Laba Sebelum Pajak Sebesar Rp80,9 Miliar 28 Oktober 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In