Eksplorasi.id – Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar mengatakan, SKK migas harus membangun sistem pengaduan dan pelaporan dalam kerangka penegakan tata kelola yang baik dengan mengedepankan prinsip-prinsip akuntabilitas, transparansi, independent dan adil.
“Sudah seharusnya SKK migas membangun suatu sistem pengaduan dan pelaporan untuk semua, termasuk bagi masyarakat yang mengetahui adanya informasi perbuatan berindikasi pelanggaran,” kata Wagub Fachrori Umar di Jambi, ditulis Rabu (16/3).
Saat menjadi pembicara pada seminar pencegahan korupsi sektor hulu migas wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) di Palembang, ia mengatakan, kalaupun sistem itu sudah dibangun secara baik, maka perlu disosialisasikan kepada masyarakat.
Wagub menambahkan, kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi yang baik dan benar hendaknya diawali dengan penyelidikan umum, seperti eksploitasi, penyelesaian sumur, pembangunan sarana, sampai pada tahap rehabilitasi.
“Secara garis besar pengelolaan usaha hulu minyak dan gas bumi harus dilakukan dengan mengedepankan aspek teknis maupun non teknis, agar kegiatannya tidak menimbulkan permasalahan baik pengelolaannya maupun terhadap lingkungan,” kata Fachrori.
Sedangkan upaya pencegahan korupsi katanya dapat dilakukan melalui assessment risiko korupsi, proses bisnis dan fungsi serta melalui penyusunan program pencegahan korupsi atau penyempurnaan pedoman etika.
Fachrori mengungkapkan, potensi yang dimiliki Provinsi Jambi adalah minyak dan gas bumi, potensi itu sudah sepatutnya dikelola secara bijak yang ditujukan untuk peningkatan pendapatan masyarakat dan perekonomian, baik dalam skala nasional ataupun daerah dengan tujuan berimplikasi terhadap peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat.
Selain itu Wagub juga berharap kepada pengusaha migas agar memenuhi janjinya terhadap masyarakat di wilayahnya.
“Saya berharap kepada pengusaha migas yang berada di Jambi, untuk selalu memperhatikan masyarakat yang berada di sekitar usahanya,” katanya menambahkan.
Eksplorasi | Antara | Ponco