• EKSPLORASI.ID
  • MONETER.ID
  • BANTEN.CO
Selasa, Agustus 12, 2025
  • Login
EKSPLORASI.ID
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS
No Result
View All Result
EKSPLORASI.ID
No Result
View All Result
Home BERITA

NTB Ingatkan Investor yang Akan Bangun PLTS

by Eksplorasi.id
16 Maret 2016
in BERITA
0
Pembangunan Proyek Pembangkit Listrik PLN 10 Ribu MW Mulai Tahun Ini

Pembangkit Listrik |Foto : Istimewa

0
SHARES
59
VIEWS
Share on WhatsappShare on Facebook

Eksplorasi.id – Dinas Pertambangan dan Energi Nusa Tenggara Barat mengingatkan investor yang akan membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) harus terkait dengan regulasi kuota pembelian energi listrik oleh PT Perusahaan Listrik Negara yang bersumber dari energi terbarukan.

Kepala Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Nusa Tenggara Barat (NTB) M Husni, di Mataram, Rabu (16/3), mengatakan, investor dalam negeri yang bermitra dengan pemodal dari Singapura itu berencana membangun PLTS di Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur, sebesar 50 megawatt (MW) atau jauh melebihi kuota yang diusulkan PLN ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sebesar 10 MW.

“Kuota pembelian energi listrik oleh PLN Wilayah NTB yang bersumber dari PLTS swasta sebesar 10 MW untuk kebutuhan di Pulau Lombok. Usulan itu sudah lama disetujui pusat dan sampai sekarang belum berubah,” katanya.

Ia menjelaskan, jual beli energi listrik yang dihasilkan dari PLTS sudah diatur dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 17/2013 tentang Pembelian Tenaga Listrik oleh PLN. “Di dalam regulasi itu sudah diatur tentang proses lelang kuota,” ujarnya.

Pada prinsipnya, kata Husni, pemerintah daerah selalu terbuka terhadap investor yang berminat menanamkan modalnya, termasuk di sektor energi terbarukan. Namun, ia mengingatkan jangan sampai investor sudah jauh bergerak, kemudian mendapat hambatan ketika mau menjual hasil produksinya.

“Kami dukung, tapi kami juga mengingatkan ada regulasi yang mengatur soal jual beli energi listrik. Tolong itu dipastikan karena regulasi itu diatur Kementerian ESDM,” ucap Husni.

Husni menyebut investor PLTS itu mengklaim sudah mengantongi izin prinsip dari Bupati Lombok Timur, dan rekomendasi dari Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) NTB tentang tata ruang.

Investor itu juga berencana membebaskan lahan seluas enam hektare di Pringgabaya sebagai lokasi pembangunan PLTS. Berbagai proses perizinan yang sudah diselesaikan menunjukkan adanya komitmen. Bahkan, sudah melakukan ekspose di Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (BKPMPT) NTB.

“Ini menunjukkan kemungkinan investor ini tidak abal-abal. Dulu pernah ada investor dari Amerika Serikat mau bangun PLTS, sudah ekspose pada 2015, sampai sekarang tidak ada kabar,” katanya.

Eksplorasi | Antara | Ponco

Tags: investorlistrikNTBPLTS
Eksplorasi.id

Eksplorasi.id

Next Post
Pertamina Kembali Turunkan BBM Jadi Rp 6.000 per Liter

Pertamina Kembali Turunkan BBM Jadi Rp 6.000 per Liter

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

Recommended

Ini Penyebab Freeport Belum Temukan CEO Baru

Negosiasi Divestasi Mandek, Freeport Akan Lepas Saham Lewat Pasar Modal

9 tahun ago
PLN: Tak Benar Subsidi Listrik Masyarakat Miskin Dihilangkan

Triwulan I/2017, PLN Alami Rugi Usaha Sebelum Subsidi Rp 1,2 Triliun

8 tahun ago

Sering Dibaca

  • Berikut Calon Pengganti Archandra yang Bisa Dilirik Jokowi

    Berikut Calon Pengganti Archandra yang Bisa Dilirik Jokowi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tahun Lalu, Produksi Emas Martabe Capai 310.550 Ons Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNLL Tutup Tambang Emas Ilegal Dongi-dongi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PLN Teken 10 Perjanjian Kerja Sama Tenaga Listrik EBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Biji Kamandrah Diprediksi Jadi Energi Alternatif Masa Depan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

RSS Moneter.id

  • OJK Bakal Komitmen Perkuat Tiga Pilar Pengembangan Pasar Modal 11 Agustus 2025
  • BRI Catat Realisasi Kredit Korporasi Mencapai Rp278,78 Triliun Hingga Triwulan II 2025 11 Agustus 2025
  • Audisi Offline Zetrix Miss Universe Indonesia 2025 Diikuti Puluhan Peserta 11 Agustus 2025
  • RedDoorz Luncurkan Properti SANS di Bali, Bidik Milenial dan Digital Nomad 11 Agustus 2025
  • Ethereum Tembus US$4.000, Pertama Kali Sejak 8 Bulan Terakhir 11 Agustus 2025
  • Laba Bersih Hana Bank Tumbuh 27 Persen di Semester I 2025 10 Agustus 2025
  • Bank Indonesia Catat Modal Asing Masuk Pasar Domestik Rp9,24 Triliun 10 Agustus 2025
  • Resmikan Kantor Pusat, PT CNBA Siap Dorong Inovasi Digital Bagi UMKM 10 Agustus 2025
  • Tujuh Perusahaan Antri IPO, 3 Perusahaan Beraset di Atas Rp250 Miliar 8 Agustus 2025
  • BEI Tetapkan 18 Agustus 2025 Sebagai Hari Libur Perdagangan Bursa di Indonesia 8 Agustus 2025
EKSPLORASI.ID

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Navigate Site

  • REDAKSI
  • KETENTUAN LAYANAN
  • PEDOMAN SIBER
  • HUBUNGI KAMI

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
  • INDEPTH
  • RAGAM
  • ENGLISH NEWS
  • OPINI
  • VIDEO
  • FOTO
  • INFOGRAFIS
  • INDEKS

© 2020 Eksplorasi.id - REFERENSI BERITA ENERGI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In