Eksplorasi.id – Manajemen PT Adaro Energy Tbk mengaku siap untuk meneken amandemen kontrak Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) dengan pemerintah.

Sekedar informasi, Adaro merupakan salah satu perusahaan tambang batubara pemegang kontrak PKP2B generasi 1 yang dibuat di era 1980-an. Pemeritah memberlakukan regenosiasi kontrak untuk menyesuaikan isi kontrak dengan perkembangan zaman dan perubahan situasi, misalnya terkait besaran royalti.
Presiden Direktur Adaro Garibaldi ‘Boy’ Thohir’ mengatakan, dua tahun lalu, yakni pada 2014, perseroan telah menyepakati nota kesepahaman (memorandum of understanding/ MoU) dengan pemerintah.
“Kami siap melanjutkan MoU tersebut menjadi amandemen kontrak, sesuai dengan kesepakatan yang tertera dalam MoU. Sepanjang ketentuan-ketentuan yang sudah kami tandatangani bersama disepakati pemerintah, kami siap,” kata Boy Thohir di Jakarta, Senin (7/11).
Menurut Boy Thohir, semua hal yang perlu direvisi dalam PKP2B telah dibahas sebelumnya secara detail dengan pemerintah dan tertera dalam MoU. “Adaro mungkin paling siap karena kami sudah detail, sudah dua tahun lalu. Semua sudah ada di dalam MoU,” jelas dia.
Dia menambahkan, rencananya amandemen kontrak PKP2B semula akan ditandatangani tidak lama setelah MoU dibuat. Namun, adanya pergantian rezim pemerintahan, juga di Kementerian ESDM, membuat proses amandemen tertunda.
Saat ini, lajut Boy Thohir, pihaknya menunggu sikap pemerintah. “Adaro siap untuk menandatangani amandemen sepanjang sesuai dengan MoU yang kita sepakati. Kami konsisten dengan yang sudah ditandatangani, tinggal pemerintah memutuskan akan melanjutkan ke amandemen,” ujar dia.
Reporter : Ponco S